Pada pukul empat dini hari, feri merapat di Namlea, ibu kota Pulau Buru. Suasana gelap yang menyelimuti terasa sepadan dengan sejarah pulau ini yang pernah menjadi lokasi kamp tahanan.
Pada pandangan pertama, jejak sejarah Buru sebagai pulau penjara tampak nyaris lenyap. Bangunan barak untuk para tahanan telah lama diruntuhkan. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, bayang-bayang masa lalunya sebagai lokasi kerja paksa masih terasa dekat.
Sejak tahun 1969, para tahanan politik yang dikirim ke Buru diharuskan melakukan berbagai pekerjaan seperti membuka lahan, membangun jalan, menggarap sawah, dan mendirikan permukiman. Meski kegiatan tersebut dijadikan sebagai bentuk hukuman, tujuan utama pemerintah adalah menjadikan Buru siap menyambut para transmigran. Wilayah itu pun diberi label sebagai Tempat Pemanfaatan dan Instalasi Rehabilitasi.
Sejak tahun 1972, sebelum kedatangan para transmigran, sejumlah keluarga dari tahanan politik mulai menetap di Pulau Buru. Mereka diizinkan pindah ke sana untuk berkumpul kembali dengan anggota keluarga yang sedang menjalani hukuman. Meskipun para tahanan tidak secara resmi dibebaskan, memperoleh sedikit kelonggaran dan diperbolehkan tinggal di rumah-rumah, bukan lagi di barak tahanan. Beberapa rumah tersebut masih berdiri hingga kini, dan tak jarang masih dihuni oleh keluarga mantan tahanan, karena sebagian memilih menetap di Buru bahkan setelah pembebasan tahanan dimulai pada tahun 1977 dan seterusnya.

Selain membangun infrastruktur dasar, para tahanan politik turut mendirikan fasilitas pendidikan seperti sekolah. Di Desa Savanajaya, yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Namlea, membangun sekolah dasar untuk masyarakat setempat. Dahulu, dan bahkan hingga kini, anak-anak di Buru masih menerima pelajaran dari para mantan tahanan politik. Hal ini berbeda dengan daerah lain, di mana tidak diizinkan untuk mengajar.
Di seberang sekolah di Savanajaya berdiri sebuah gedung kesenian yang juga dibangun oleh para tahanan politik. Gedung ini dulunya digunakan untuk menggelar pertunjukan yang ditujukan bagi sesama tahanan maupun para penjaga. Hingga kini, bangunan tersebut masih difungsikan sebagai tempat pertunjukan dan kegiatan masyarakat. Pada tahun 2014, gedung ini mengalami renovasi dengan pendanaan dari Gubernur Maluku. Namun, proses renovasi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan keluarga mantan tahanan politik karena tidak melibatkannya dalam perencanaan. Mereka sempat menyelamatkan tiang-tiang kayu asli bangunan, yang kemudian diganti dengan pilar beton, karena menganggap elemen tersebut sebagai bagian penting dari nilai sejarah gedung.
Di sekitar gedung kesenian berdiri sebuah monumen yang menjadi pengingat akan masa lalu Buru sebagai lokasi penahanan. Monumen yang dikenal sebagai Tugu ini juga menandai peresmian Desa Savanajaya. Bagi banyak eks tahanan politik, keberadaan monumen tersebut menjadi simbol dari pengalaman penindasan yang dialami.
Monumen serupa juga ditemukan di lokasi lain di Pulau Buru. Di Pantai Sanleko—tempat pertama kali banyak tahanan politik menginjakkan kaki—dibangun sebuah taman rekreasi pada tahun 1972 yang secara ironis diberi nama Jaya Bakti. Taman ini diresmikan oleh A. S. Rangkuti, komandan Buru yang dikenal sangat kejam oleh para tahanan. Rangkuti kemudian menjabat sebagai Walikota Medan antara tahun 1980 hingga 1990.
Monumen-monumen tersebut merepresentasikan sejarah Buru sebagai bagian dari proses pembangunan—pembentukan desa hingga pendirian taman. Namun, pengorbanan besar yang menyertai pembangunan ini nyaris tak tampak. Batu nisan para tahanan politik yang telah lapuk menjadi simbol paling nyata dari harga yang harus dibayar. Tergerus oleh waktu dan tertutup lumut, nama-nama yang terukir di sana hampir tak lagi bisa dikenali.
Bagi para mantan tahanan politik yang pernah tinggal di Buru, hamparan sawah yang membentang di seluruh pulau menjadi bukti nyata dari jerih payahnya. Kini, pertanian padi menjadi salah satu sumber utama pendapatan bagi masyarakat Buru, berdampingan dengan hasil minyak kayu putih, kopra, pala, cengkeh serta aktivitas pertambangan emas yang baru berkembang belakangan ini.
Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo menjadi presiden kedua yang mengunjungi Pulau Buru, setelah kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006. Dalam lawatannya, Jokowi mendorong para petani setempat untuk meningkatkan produktivitas panen sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada beras. Pemerintah menargetkan Buru sebagai salah satu lumbung beras utama untuk wilayah Indonesia timur. Untuk mendukung hal tersebut, Jokowi menjanjikan bantuan dana dan sarana, serta meminta pemerintah daerah mengatur aktivitas penambangan emas. Penurunan produksi beras terjadi karena banyak warga beralih dari pertanian ke penambangan emas, yang dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi.
Upaya menjadikan Buru sebagai pusat swasembada beras di kawasan timur Indonesia tak bisa dilepaskan dari sejarah kelam pulau ini sebagai lokasi kamp tahanan. Lahan-lahan persawahan yang ada saat ini merupakan hasil dari kerja paksa para tahanan politik antara tahun 1969 hingga 1979. Banyak darinya merasa kecewa karena kontribusi besarnya terhadap pembangunan Buru belum mendapatkan pengakuan yang layak dari negara.
Saat ini, sebagian besar penduduk Buru berasal dari kalangan transmigran yang datang pada akhir tahun 1970-an, dengan janji mendapatkan lahan dan sawah yang siap digarap. Banyak darinya belum berpengalaman dalam bidang pertanian, sehingga para tahanan politiklah yang mengajarkan cara mengolah tanah. Seorang transmigran asal Jawa bernama Untung pernah berkata, “Soeharto mengatakan bahwa komunis itu jahat. Tapi ketika saya tiba di sini, para tahanan justru mengajari saya cara mengairi dan menanam.” Meskipun negara belum memberikan pengakuan atas kerja keras dan penderitaan para tahanan politik, sosok-sosok seperti Untung tetap mengenang dan menghargai kontribusinya dalam membangun Buru.