Kontribusi Terlupakan: Tahanan Politik Diabaikan

ibu kota Pulau Buru

Pada pukul empat dini hari, feri merapat di Namlea, ibu kota Pulau Buru. Suasana gelap yang menyelimuti terasa sepadan dengan sejarah pulau ini yang pernah menjadi lokasi kamp tahanan.

Pada pandangan pertama, jejak sejarah Buru sebagai pulau penjara tampak nyaris lenyap. Pihak berwenang telah lama meruntuhkan bangunan barak untuk para tahanan. Namun, penelusuran lebih dalam mengungkap bahwa bayang‑bayang masa lalunya sebagai lokasi kerja paksa masih terasa dekat.

Sejak 1969 pemerintah mewajibkan tahanan politik yang dikirim ke Buru melakukan berbagai pekerjaan: membuka lahan, membangun jalan, menggarap sawah, dan mendirikan permukiman. Meskipun kegiatan itu pemerintah posisikan sebagai hukuman, pemerintah bertujuan menjadikan Buru siap menyambut transmigran. Pemerintah juga memberi label wilayah itu sebagai Tempat Pemanfaatan dan Instalasi Rehabilitasi.

Sejak tahun 1972, sebelum kedatangan para transmigran, sejumlah keluarga dari tahanan politik mulai menetap di Pulau Buru. Pihak berwenang mengizinkan orang-orang pindah ke sana agar dapat berkumpul kembali dengan anggota keluarga yang sedang menjalani hukuman. Meskipun para tahanan tidak pemerintah bebaskan secara resmi, pihak berwenang memberi kelonggaran sehingga mereka boleh tinggal di rumah‑rumah, bukan lagi di barak tahanan. Beberapa rumah itu masih berdiri hingga kini, dan sering keluarga mantan tahanan huni karena sebagian dari mereka memutuskan menetap di Buru setelah pembebasan pemerintah mulai pada 1977 dan seterusnya.

Selain membangun infrastruktur dasar, para tahanan politik turut mendirikan fasilitas pendidikan seperti sekolah. Di Desa Savanajaya, yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Namlea, membangun sekolah dasar untuk masyarakat setempat. Dahulu, dan bahkan hingga kini, anak-anak di Buru masih menerima pelajaran dari para mantan tahanan politik. Di daerah lain, pemerintah setempat melarang kegiatan mengajar.

Gedung Kesenian

Para tahanan politik membangun sebuah gedung kesenian di seberang sekolah Savanajaya. Gedung itu mereka gunakan untuk menggelar pertunjukan bagi sesama tahanan dan para penjaga. Hingga kini, masyarakat memanfaatkan bangunan tersebut sebagai tempat pertunjukan dan kegiatan komunitas. Pada 2014, Gubernur Maluku mendanai renovasi gedung. Proses renovasi itu menimbulkan kekecewaan keluarga mantan tahanan politik karena mereka tidak terlibat dalam perencanaan. Keluarga tersebut menyelamatkan tiang‑tiang kayu asli yang kemudian mereka ganti dengan pilar beton karena mereka menganggap elemen itu sebagai bagian penting dari nilai sejarah gedung.

Di sekitar gedung kesenian berdiri sebuah monumen yang menjadi pengingat akan masa lalu Buru sebagai lokasi penahanan. Pemerintah meresmikan monumen yang terkenal sebagai Tugu untuk menandai peresmian Desa Savanajaya. Bagi banyak mantan tahanan politik, monumen itu melambangkan pengalaman penindasan yang mereka alami.

Pihak berwenang juga mendirikan monumen serupa di lokasi lain di Pulau Buru. Di Pantai Sanleko — tempat banyak tahanan politik pertama kali menginjakkan kaki — mereka membangun taman rekreasi pada 1972 dan secara ironis menamainya Jaya Bakti. A. S. Rangkuti, komandan Buru yang oleh para tahanan dikenal sangat kejam, meresmikan taman itu. Rangkuti kemudian menjabat sebagai Walikota Medan antara tahun 1980 hingga 1990.

Monumen-monumen tersebut merepresentasikan sejarah Buru sebagai bagian dari proses pembangunan—pembentukan desa hingga pendirian taman. Namun, pengorbanan besar yang menyertai pembangunan ini nyaris tak tampak. Batu nisan para tahanan politik yang telah lapuk menjadi simbol paling nyata dari harga yang harus dibayar. Tergerus oleh waktu dan tertutup lumut, nama-nama yang terukir di sana hampir tak lagi bisa dikenali.

Bagi para mantan tahanan politik yang pernah tinggal di Buru, hamparan sawah yang membentang di seluruh pulau menjadi bukti nyata dari jerih payahnya. Kini, pertanian padi menjadi salah satu sumber utama pendapatan bagi masyarakat Buru, berdampingan dengan hasil minyak kayu putih, kopra, pala, cengkeh serta aktivitas pertambangan emas yang baru berkembang belakangan ini.

Presiden Kedua

Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo menjadi presiden kedua yang mengunjungi Pulau Buru, setelah kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006. Dalam lawatannya, Jokowi mendorong para petani setempat untuk meningkatkan produktivitas panen sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada beras. Pemerintah menargetkan Buru sebagai salah satu lumbung beras utama untuk wilayah Indonesia timur. Untuk mendukung hal tersebut, Jokowi menjanjikan bantuan dana dan sarana, serta meminta pemerintah daerah mengatur aktivitas penambangan emas. Penurunan produksi beras terjadi karena banyak warga beralih dari pertanian ke penambangan emas, yang dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi.

Upaya menjadikan Buru sebagai pusat swasembada beras di kawasan timur Indonesia tak bisa dilepaskan dari sejarah kelam pulau ini sebagai lokasi kamp tahanan. Lahan-lahan persawahan yang ada saat ini merupakan hasil dari kerja paksa para tahanan politik antara tahun 1969 hingga 1979. Banyak darinya merasa kecewa karena kontribusi besarnya terhadap pembangunan Buru belum mendapatkan pengakuan yang layak dari negara.

Saat ini, sebagian besar penduduk Buru berasal dari kalangan transmigran yang datang pada akhir tahun 1970-an, dengan janji mendapatkan lahan dan sawah yang siap digarap. Banyak darinya belum berpengalaman dalam bidang pertanian, sehingga para tahanan politiklah yang mengajarkan cara mengolah tanah. Seorang transmigran asal Jawa bernama Untung pernah berkata, “Soeharto mengatakan bahwa komunis itu jahat. Tapi ketika saya tiba di sini, para tahanan justru mengajari saya cara mengairi dan menanam.” Meskipun negara belum memberikan pengakuan atas kerja keras dan penderitaan para tahanan politik, sosok-sosok seperti Untung tetap mengenang dan menghargai kontribusinya dalam membangun Buru.

Visited 12 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *