Indonesia akan mendesak negara maju menurunkan emisi karbon global sekaligus menegaskan komitmennya melawan pemanasan global di Paris.
Indonesia juga menyatakan kesiapannya memimpin upaya global menghadapi perubahan iklim dengan menetapkan target pengurangan emisi sebesar 30% pada 2030.
“Dalam Konferensi Para Pihak ke-21 (COP‑21) UNFCCC, presiden akan menyoroti sejumlah isu penting. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dan kepedulian terhadap isu iklim serta kesiapan memimpin penanganan pemanasan global,” ujar Arrmanatha Nasir.
Juru bicara tersebut menyatakan bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan, termasuk yang paling rentan dan terdampak oleh perubahan iklim.
Indonesia telah menyiapkan dokumen dan rencana khusus untuk menegaskan misinya selama konferensi perubahan iklim yang akan berlangsung di Paris.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Presiden Joko Widodo memimpin pertemuan pejabat untuk mempersiapkan konferensi perubahan iklim.
“Forum ini memiliki arti penting bagi komunitas global. Presiden berharap, sebagai negara kepulauan Asia Tenggara, dapat menyampaikan dokumen penting dan tidak hanya mengikuti arus global,” tuturnya.
Sejumlah pakar dan kementerian terkait akan memperkuat presentasi tersebut melalui berbagai masukan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan dokumen yang akan diajukan pada konferensi iklim global di Paris.
“Pemerintah telah mempertimbangkan secara matang langkah pengurangan emisi sejauh ini dan mengintegrasikannya ke dalam kebijakan pembangunan,” ujar menteri tersebut.
Menteri tersebut juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memasukkan pertimbangan sektor industri dan energi dalam perhitungan angka pengurangan emisi tersebut.
Menteri Siti Nurbaya juga mencontohkan sektor kehutanan yang mampu menekan emisi hingga mencapai 85 persen.
“Berdasarkan INDC, kami berkomitmen menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030,” ujar Siti Nurbaya setelah pertemuan iklim.
INDC, lanjutnya, merupakan dokumen yang dirancang secara sistematis untuk menjabarkan langkah-langkah penanganan perubahan iklim.
Dokumen tersebut akan disampaikan pada Konferensi Para Pihak ke‑21 (COP‑21) yang berlangsung pada 30 November hingga 11 Desember di Paris, Prancis.
130 Negara
Menurut Arrmanatha, sekitar 130 negara akan menghadiri COP‑21. Prancis selaku tuan rumah berupaya memastikan para kepala negara memberikan dukungan politik kepada para negosiator iklim masing‑masing negara agar tercapai kesepakatan kerja sama penanganan perubahan iklim.
Dalam konteks tersebut, Indonesia selama COP‑21 tentang perubahan iklim juga akan mendorong negara‑negara maju agar berkontribusi menurunkan emisi karbon yang memicu pemanasan global.
“Indonesia akan mendorong negara-negara maju agar berperan aktif dalam pengurangan dan mitigasi emisi sebagai bagian dari upaya mengatasi dampak perubahan iklim,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri.
Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi akan mendampingi Presiden Joko Widodo pada pelaksanaan COP‑21.
“Presiden Jokowi dijadwalkan tiba di Paris pada 29 November. Ia akan menyampaikan pidato dalam pertemuan para pemimpin serta meresmikan Paviliun Indonesia. Konferensi di Paris akan berlangsung dari 30 November hingga 11 Desember 2015,” ujarnya.
Dalam forum COP‑21, Indonesia akan mendorong negara‑negara industri agar memberikan dukungan kepada negara berkembang dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
“Kami akan terus mendorong negara‑negara maju untuk mengambil peran kepemimpinan dan membantu negara berkembang menghadapi pemanasan global, termasuk melalui pengurangan emisi karbon lewat alih teknologi,” ujar Arrmanatha.
Seorang anggota parlemen pada hari Senin menegaskan bahwa perlu mengambil peran yang lebih signifikan dalam COP‑21 UNFCCC yang bertujuan melindungi bumi dan keberlangsungan umat manusia.
Gas rumah kaca, menurut Andi Akmal Pasluddin dari Komisi IV, dapat memicu kerusakan lingkungan serta berdampak pada perekonomian dan keberlangsungan negara.
Karena itu, Andi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang berada di kubu oposisi menegaskan bahwa perlu berperan lebih aktif dalam COP‑21.
Ia menegaskan bahwa kenaikan suhu udara di berbagai wilayah dunia saat ini telah memicu perubahan iklim yang mengancam kelangsungan kehidupan.
Gas rumah kaca seperti uap air, karbon dioksida, metana, nitrogen oksida, ozon dan CFC telah berperan besar dalam meningkatkan suhu bumi secara signifikan.
Kesepakatan Internasional
“COP‑21 harus menghasilkan kesepakatan internasional untuk menangani persoalan tersebut,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa setiap negara perlu menunjukkan komitmennya melalui penyampaian NDC untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan bahwa tetap akan mengirim delegasi ke COP‑21 di Paris meskipun baru terjadi serangan teror yang menewaskan sedikitnya 129 orang di ibu kota Prancis.
“Kami tetap berpegang teguh pada keputusan untuk ikut serta dalam COP‑21,” tegas menteri tersebut.
Sejumlah negara memperingatkan warganya mengenai risiko perjalanan ke Prancis setelah serangan teror tersebut.