Pelaku usaha dan investor sempat lega setelah Heri Sudarmanto menyatakan pekerja asing tidak wajib mengikuti tes bahasa Indonesia. Pernyataan itu muncul tiga hari setelah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan rencana penerapan tes bahasa. Pemerintah berulang kali mengusulkan lalu membatalkan wacana tersebut untuk melindungi sektor ekonomi dari persaingan luar. Banyak pihak menilai kebijakan ini membingungkan dan tidak mendukung upaya menarik investasi asing. Presiden Joko Widodo terus mengundang investor global, terutama untuk proyek infrastruktur. Namun, kebijakan proteksionis memberi kesan pemerintah tetap membatasi penggunaan modal yang masuk ke Indonesia. Tenaga kerja asing yang bekerja di sektor minyak dan gas selama ini telah menghadapi berbagai pembatasan, termasuk ketentuan batas usia. Pemerintah membatasi ruang gerak profesional pengacara asing dalam menjalankan pekerjaannya. Pemerintah juga pernah mewajibkan perusahaan mempekerjakan 10 pekerja lokal untuk setiap satu pekerja asing. Namun, pemerintah mencabut aturan tersebut secara mendadak pada akhir 2015. Sejumlah profesi masih tertutup sepenuhnya bagi tenaga kerja asing.
Beberapa sektor usaha, termasuk pengeboran darat, juga tidak lagi menerima investasi asing. Pengelolaan Blok Mahakam sebelumnya berada di tangan Total dan Inpex. Setelah kontraknya berakhir pada 2017, pengelolaan blok tersebut beralih ke Pertamina. Keputusan ini menambah tanggung jawab perusahaan migas milik negara tersebut yang sebelumnya telah menangani berbagai proyek besar lainnya. Kekhawatiran tidak hanya menghantui perusahaan asing. Bahkan 50.000 investor asing belum tentu mampu memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Pemerintah dapat mengarahkan investasi ke sektor tertentu dan mewajibkan penggunaan tenaga kerja lokal. Namun, keterbatasan kapasitas pelaksana tetap menghambat pembangunan jalan raya dan pembangkit listrik. Kondisi ini membuat perusahaan dalam negeri hanya menguasai dana besar yang sulit mereka serap secara efektif. Keterbatasan tenaga kerja yang tersedia membuat mereka berisiko gagal menjalankan kontrak dan menyelesaikan proyek sesuai kebutuhan. Indonesia telah naik menjadi negara berpendapatan menengah. Namun, kualitas tenaga kerjanya masih tertinggal dari kebutuhan ekonomi modern. Kesenjangan keterampilan menjadi hambatan besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Kesulitan Pekerja
Banyak perusahaan kesulitan menemukan pekerja dengan kompetensi yang sesuai. Pembatasan tenaga profesional asing berisiko memperburuk masalah tersebut. Kebijakan itu juga dapat mempersempit peluang menutup kesenjangan keterampilan yang ada. Survei Bank Dunia 2008 menunjukkan hampir 70% perusahaan manufaktur kesulitan merekrut tenaga profesional. Laporan Boston Consulting Group memperkirakan kekurangan manajer tingkat menengah mencapai 40-60% pada 2020. Sekitar separuh posisi tingkat pemula juga akan sulit terisi. Pertumbuhan sektor jasa meningkatkan kebutuhan tenaga administrasi dan manajemen. Porsi pekerjaan di bidang tersebut akan naik dari 36% menjadi 55%. Namun, sistem pendidikan belum mampu menyediakan lulusan berkualitas dalam jumlah yang mencukupi. Ketersediaan tenaga insinyur di Indonesia masih sangat terbatas. Setiap tahun, perekonomian menciptakan sekitar 50.000 kebutuhan tenaga teknik baru, sementara perguruan tinggi hanya mampu menghasilkan sekitar 30.000 lulusan teknik. Kesenjangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja mencapai sekitar 40%. Angka tersebut akan meningkat menjadi 70% pada 2025.
Perusahaan besar kelapa sawit terpaksa melatih insinyur baru secara internal. Program pelatihan itu dapat berlangsung lebih dari satu tahun. Persaingan merekrut tenaga berpengalaman juga semakin ketat. Banyak perusahaan membajak karyawan dari pesaing. Praktik tersebut mendorong kenaikan gaji ke tingkat yang sulit perusahaan pertahankan. Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki potensi besar untuk memainkan peran strategis dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sebuah inisiatif yang menyatukan 10 negara kawasan dalam satu pasar dan basis produksi bersama. Bonus demografi berupa populasi usia produktif yang besar dan semakin terkonsentrasi di wilayah perkotaan seharusnya menjadi modal penting untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi ketika banyak negara maju menghadapi perlambatan. Namun, pada 2015, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di bawah angka 5%. Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi tersebut sulit terwujud tanpa reformasi struktural yang lebih mendalam, seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pemberantasan korupsi secara konsisten serta peningkatan kualitas dan keterampilan tenaga kerja.
Harapan Gagal
Tanpa langkah-langkah tersebut, Indonesia berisiko gagal mewujudkan harapan dan peluang yang selama ini melekat pada prospek ekonominya. Menciptakan tenaga kerja yang lebih siap menghadapi kebutuhan masa depan tidak cukup hanya dengan merevisi kurikulum atau memperluas jumlah program pendidikan tinggi. Sistem pendidikan Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan di semua jenjang, termasuk pendidikan dasar. Tingkat kehadiran guru masih menjadi persoalan, terutama di wilayah terpencil, sementara kualitas pengajar juga belum merata meskipun jumlah lulusan dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan terus meningkat. Banyak sekolah masih mengutamakan metode hafalan daripada mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Dunia kerja berkeahlian tinggi justru membutuhkan keterampilan tersebut. Pemerintah baru memenuhi kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% pada 2009. Padahal, regulasi tahun 2002 telah mewajibkan porsi anggaran tersebut.
Meskipun partisipasi pendidikan pada kelompok usia anak menunjukkan kemajuan yang cukup besar, tingkat partisipasi untuk penduduk berusia di atas 15 tahun masih berada di bawah rata-rata negara-negara lain di kawasan. Hasil terbaru Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2012, yang menilai kemampuan siswa dalam membaca, matematika dan sains, menempatkan peserta didik Indonesia berusia 15 tahun di posisi kedua dari bawah di antara 65 negara peserta. Capaian yang rendah tersebut diperkirakan tidak akan mengalami peningkatan yang berarti ketika hasil PISA 2015 diumumkan. Di sisi lain, pada 2012 Kementerian Pendidikan mengambil kebijakan dengan menghapus mata pelajaran sains dan bahasa Inggris dari tingkat sekolah dasar. Sebagai penggantinya, pemerintah menambah porsi pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama dalam kurikulum. Menurut penilaian yang dilakukan oleh Universitas 21, sistem pendidikan tinggi Indonesia berada di posisi ke-48 dari 50 negara yang dievaluasi.
Penguasaan Bahasa Inggris
Sementara itu, pemeringkatan Times Higher Education World University Rankings belum menempatkan satu pun universitas Indonesia dalam kelompok 600 perguruan tinggi terbaik dunia. Di sisi lain, jumlah warga Indonesia yang melanjutkan pendidikan ke luar negeri masih relatif rendah, salah satunya karena keterbatasan penguasaan bahasa Inggris. Akses terhadap pendidikan tinggi juga belum merata karena biaya kuliah, termasuk di perguruan tinggi negeri, masih sulit dijangkau oleh banyak keluarga berpendapatan rendah.
Kondisi tersebut turut menjelaskan mengapa sekitar tiga perempat mahasiswa perguruan tinggi berasal dari kelompok rumah tangga dengan tingkat pendapatan yang termasuk dalam 40% tertinggi. Setidaknya terdapat sejumlah perkembangan positif dalam sektor pendidikan. Presiden Joko Widodo telah memastikan tersedianya pendidikan gratis selama 12 tahun bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui program bantuan yang menanggung berbagai biaya sekolah. Selain itu, pemerintah mengesahkan regulasi baru yang mewajibkan setiap kabupaten memiliki perguruan tinggi komunitas (community college).
Mengonversi Kredit
Aturan tersebut juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengonversi kredit akademik yang diperoleh di perguruan tinggi komunitas ke program sarjana empat tahun, sebuah mekanisme yang sebelumnya belum tersedia dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. Secara umum, berbagai kebijakan pemerintah di sektor pendidikan mengarah ke perbaikan. Namun, mengingat kondisi sistem pendidikan yang telah lama menghadapi banyak persoalan, dampak dari reformasi dan peningkatan anggaran tersebut tidak dapat dirasakan secara instan. Dibutuhkan waktu sebelum perubahan kebijakan mampu menghasilkan peningkatan yang signifikan.
Dalam situasi ini, para pembuat kebijakan ekonomi perlu memahami kelemahan yang masih ada dalam sistem pendidikan nasional. Mereka juga perlu menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi untuk mengidentifikasi keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha serta mendorong penyusunan kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Di saat yang sama, pemerintah sebaiknya tidak membatasi kehadiran perusahaan maupun tenaga profesional asing yang dalam beberapa sektor masih memegang peran penting. Melindungi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal tidak akan efektif apabila jumlah pekerja yang memiliki kompetensi yang sesuai masih belum mencukupi untuk mengisi posisi-posisi tersebut.