Analisis Carbon Brief tentang komitmen iklim kepada PBB menyatakan negara itu berjanji tidak menaikkan emisi selama 15 tahun. Syaratnya negara itu harus memperoleh dukungan dari komunitas internasional.
Rencana Kontribusi Nasional (INDC) menetapkan target pengurangan emisi 29–41% pada 2030 daripada skenario bisnis seperti biasa. Pencapaian target tertinggi bergantung pada dukungan kerja sama internasional agar emisi 2030 setara level yang pemerintah laporkan.
Komitmen ini signifikan karena negara termasuk dalam 10 negara dengan emisi tertinggi di dunia. Bahkan ada kemungkinan negara itu berada di lima besar. Meski demikian, ketidakpastian besar masih meliputi data emisi, terutama karena deforestasi dan kebakaran hutan yang fluktuatif. Carbon Brief menghitung angka-angka yang pemerintah sampaikan untuk memahami dampak janji tersebut.
INDC menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengurangi karbon dalam struktur ekonominya melalui pendekatan bertahap. Pemerintah merencanakan mengintegrasikan strategi ini ke dalam agenda pembangunan nasional 2019–2024. INDC memperluas komitmen sebelumnya dengan menargetkan penurunan emisi 26% pada 2020 daripada skenario bisnis seperti biasa.
Pemerintah menyatakan dalam dokumen INDC bahwa mereka akan mencapai target emisi 2030 dengan mengoptimalkan penggunaan lahan. Pemerintah juga akan melakukan perencanaan tata ruang yang lebih baik. Mereka menargetkan penghematan energi melalui efisiensi dan kebijakan hemat energi. Pemerintah mendorong pengembangan sumber energi bersih dan terbarukan. Mereka juga memperbaiki sistem pengelolaan limbah untuk mengurangi emisi.
Laporan itu mengungkapkan subsidi bahan bakar fosil mendorong pola konsumsi energi yang tidak efisien. Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo telah mulai mengurangi subsidi tersebut. Kendati demikian, dokumen INDC tidak menyertakan penjabaran yang jelas mengenai kebijakan prioritas yang akan pemerintah jalankan.
Berbeda dari draf sebelumnya, dokumen final INDC tidak lagi mencantumkan permohonan pendanaan iklim internasional sebesar $6 miliar. Pemerintah merencanakan pendanaan itu untuk mendukung target pengurangan emisi 41% yang bersifat bersyarat.
Alasan Penghapusan
Andhyta Utami, peneliti World Resources Institute, mengatakan alasan penghapusan permintaan pendanaan itu belum jelas. Ia menambahkan angka sebelumnya menimbulkan kebingungan karena tidak mencerminkan kebutuhan investasi mencapai 23% energi terbarukan pada 2025.
Andhyta menambahkan bahwa dokumen pemerintah lainnya memperkirakan kebutuhan dana untuk mencapai target energi terbarukan sebesar $108 miliar. Ia menyarankan pemerintah mengungkapkan besaran bantuan internasional yang pemerintah perlukan untuk memenuhi komitmen bersyarat tersebut. Ia menekankan pentingnya mempublikasikan kebutuhan pendanaan sebelum Konferensi Paris berlangsung.
Andhyta Utami mengungkapkan kekhawatirannya terhadap struktur target 23% energi terbarukan. Andhyta menilai target itu sebagai lonjakan besar dan ambisius daripada proporsi saat ini yang hanya 4%. Ia menyoroti bahwa pemerintah menargetkan bioenergi, termasuk biofuel dan biomassa kelapa sawit, menyumbang 10% bauran energi pada 2025. Target itu berisiko menambah tekanan terhadap kawasan hutan yang sudah rentan.
Menurut WRI, sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, hidro dan laut sebaiknya menjadi fokus utama dalam pencapaian target energi nasional. Pendekatan ini lebih ramah terhadap penggunaan lahan, sehingga dapat membantu mengurangi tekanan terhadap wilayah yang juga pemerintah rencanakan untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan.
Di samping upaya pengembangan energi terbarukan, pemerintah juga merancang ekspansi besar-besaran terhadap pembangkit listrik berbasis batu bara. Penggunaan batu bara telah meningkat dua kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Perluasan ini berpotensi mempercepat lonjakan emisi dan dapat menghambat kemampuan negara dalam memenuhi komitmen iklimnya.
Menurut WRI, perluasan penggunaan batu bara berisiko menghambat kemajuan dalam pengembangan energi terbarukan. Selain itu, dokumen INDC tidak mencantumkan secara eksplisit peran batu bara dalam rencana tersebut.
Di samping kurangnya kejelasan terkait arah kebijakan dan kebutuhan pendanaan, tingkat ambisi dari target emisi dalam INDC juga sulit untuk dinilai. Padahal, dokumen tersebut telah mencantumkan proyeksi emisi dalam skenario bisnis seperti biasa (BAU) pada tahun 2030 sebesar 2,9 miliar ton CO2 ekuivalen (GtCO2e).
Komitmen Emisi
Komitmen untuk menurunkan emisi minimal 29% dari proyeksi bisnis seperti biasa (BAU) menunjukkan bahwa batas emisi pada tahun 2030 akan berada di angka sekitar 2 miliar ton CO2 ekuivalen (GtCO2e). Pemerintah akan menurunkan batas emisi menjadi sekitar 1,7 GtCO2e jika berhasil mencapai target ambisius 41%. Sebagai perbandingan, emisi tahunan Inggris saat ini berada di kisaran 0,5GtCO2e, sementara China menghasilkan sekitar 12,5GtCO2e.
Meski janji iklim tersebut terlihat jelas, kenyataannya bisa menimbulkan kesalahpahaman. Penilaian dari Climate Action Tracker terhadap komitmen iklim sebelumnya menunjukkan bahwa ketidakpastian dalam data emisi LULUCF—yakni penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan, dan kehutanan—menjadi hambatan dalam melakukan evaluasi secara akurat.
Deforestasi dan kebakaran lahan gambut menyumbang lebih dari separuh total emisi tahunan. Meskipun beberapa kejadian alami, sebagian besar pelaku sengaja memicu kebakaran dan melanggar hukum untuk membuka lahan bagi budidaya tanaman pangan seperti kelapa sawit.
Kebakaran hutan dapat menjadi tidak terkendali pada tahun ini dan tahun kering akibat siklus El Nino Atlantik, sehingga menimbulkan kabut asap berbahaya yang menyebar ke seluruh Asia Tenggara. Peristiwa tersebut dapat memicu peningkatan emisi gas rumah kaca dalam jumlah yang sangat besar, mencapai miliaran ton.
Meski demikian, emisi tersebut sulit untuk dihitung secara akurat karena memerlukan perkiraan terhadap luas area yang terkena dampak serta kedalaman gambut yang terbakar. Hasil inventarisasi yang berbeda menunjukkan tingkat ketidakpastian tinggi dalam estimasi emisi.
Basis data CAIT dari World Resources Institute memperkirakan total emisi 2012—termasuk sektor LULUCF—mencapai 2 miliar ton CO2e, sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan emisi terbesar kelima dunia saat itu. Sebaliknya, basis data EDGAR milik Uni Eropa memperkirakan sekitar 0,8 GtCO2e, kurang dari separuh estimasi CAIT.
Perbedaan Signifikan
Perbedaan signifikan juga terlihat dalam data emisi tahun 2005. Laporan nasional yang disampaikan kepada PBB mencatat angka sebesar 1,8 miliar ton CO2 ekuivalen (GtCO2e), sedangkan basis data CAIT memperkirakan 1,6GtCO2e dan EDGAR dari Uni Eropa hanya mencatat 1,2GtCO2e.
Untuk menilai sejauh mana ambisi dari komitmen iklim tersebut, penting untuk membandingkan target tahun 2030 dengan tingkat emisi saat ini. Namun, seperti yang telah dibahas, melakukan perbandingan ini bukanlah hal yang sederhana.
Bagan berikut disusun sebagai upaya untuk memberikan gambaran mengenai kondisi emisi. Bagan ini merujuk pada laporan komunikasi nasional pertama dan kedua kepada UNFCCC, yang mencatat data emisi untuk periode tahun 1990–1994 dan 2000–2005. Proyeksi emisi hingga tahun 2030 dalam bagan tersebut mencerminkan komitmen yang tertuang dalam INDC serta skenario bisnis seperti biasa (BAU).
Grafik tersebut mengindikasikan bahwa penurunan emisi sebesar 29% atau 41% dibandingkan dengan skenario BAU pada tahun 2030 berpotensi mencegah kenaikan emisi dari level saat ini. Namun, karena adanya ketidakpastian dalam data emisi tahunan, proyeksi tersebut belum dapat dipastikan sepenuhnya.
Carbon Brief telah menambahkan anotasi pada grafik proyeksi skenario BAU pemerintah hingga tahun 2030, untuk menggambarkan dampak dari komitmen penurunan emisi sebesar 29% maupun 41%. Anotasi tersebut kembali menegaskan bahwa pengurangan emisi sebesar 41% dari BAU, yang lebih ambisius, diperkirakan mampu mencegah kenaikan emisi selama periode 15 tahun ke depan.
Laju peningkatan emisi energi dalam skenario bisnis seperti biasa (BAU) diperkirakan akan berlangsung cepat, terutama karena perluasan penggunaan batu bara yang menjadi faktor utama. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara pengekspor batu bara terbesar di dunia.
Sejumlah Ketidakpastian
Terdapat sejumlah ketidakpastian terkait dokumen INDC, termasuk besaran dana yang diperlukan dari pihak donor internasional, tingkat emisi saat ini, metode perhitungan lintasan skenario bisnis seperti biasa (BAU), serta pendekatan yang digunakan untuk menetapkan target pengurangan emisi berdasarkan lintasan tersebut.
Menurut laporan Reuters, minimnya rincian dalam rencana tersebut menyulitkan penilaian terhadap cakupan dan besarnya komitmen yang diusung. Dr. Nirarta Samadhi, Direktur WRI, menyatakan bahwa rencana tersebut merupakan langkah positif dan mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam menghadapi isu perubahan iklim. Meski demikian, ia menekankan perlunya peningkatan transparansi agar publik dan komunitas internasional dapat lebih percaya terhadap skala dan keseriusan upaya yang dilakukan.