Pemulangan gelombang pertama ratusan pria korban perdagangan manusia terjadi pekan lalu. Peristiwa itu bertepatan dengan inisiatif keamanan maritim baru kerja sama IOM dan pemerintah Indonesia. IOM mengidentifikasi 46 dari 360 warga Myanmar itu sebagai korban perdagangan orang dalam penilaian Juni. Atas permintaan otoritas pelabuhan Ambon, IOM memulangkan mereka ke Myanmar dengan bantuan selama sepekan terakhir. Pria-pria di Ambon ini termasuk hampir 1.200 kasus perdagangan manusia baru yang IOM identifikasi sejak laporan media Maret 2015. Pekan lalu, panitia menyelenggarakan lokakarya Membangun Kemitraan untuk Keamanan Maritim Indonesia. Acara itu memasukkan penanganan penyelundupan serta keamanan dan penegakan hukum di laut lepas ke agenda. IOM dan Centre for Trust, Peace and Social Relations Coventry University mendukung acara ini. Pertemuan mengumpulkan praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk membahas keamanan maritim.
Mereka menyusun strategi kerja sama untuk meningkatkan keamanan laut dan penegakan hukum. Keamanan maritim menjadi elemen penting konsep poros maritim nasional. Presiden Joko Widodo menyatakan poros maritim mencerminkan jati diri dan masa depan bangsa. Steve Hamilton, Wakil Kepala Misi IOM Indonesia, mengatakan banyak pihak sepakat mengumpulkan semua pemangku kepentingan untuk mendukung visi presiden. Mereka ingin menyusun strategi konkret dan memperkuat jejaring antar lembaga penelitian. “Kami ingin membangun dasar yang kuat untuk penelitian bersama dan pembahasan kebijakan agar visi tersebut berhasil.” Sebelum Maret 2015, IOM Indonesia telah memfasilitasi pemulangan lebih dari 500 korban perdagangan manusia dari berbagai daerah di seluruh nusantara. Panitia IOM/CTPSR menggelar pertemuan perdana pada April. Penyelidik internasional mengungkap praktik pemaksaan terhadap nelayan Myanmar, Kamboja, dan Laos yang bekerja di kapal asing beberapa minggu sebelumnya.
Sangat Memprihatinkan
Kondisi kerja mereka sangat memprihatinkan. Laporan investigasi mendorong penyelamatan 600 korban perdagangan manusia dari kapal berbasis di Benjina, Kepulauan Aru. IOM menilai kondisi mereka, memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta mengatur dan membiayai pemulangan. IOM telah memulangkan 46 orang dari kasus Ambon ke Myanmar. Pihak berwenang memperkirakan akan memulangkan korban lagi dalam beberapa hari seiring penyelesaian tunggakan gaji secara bertahap. Otoritas pelabuhan Ambon dan Kedutaan Besar Myanmar memfasilitasi pertemuan antara nelayan dan perusahaan Indonesia. IOM hanya berperan sebagai pengamat dalam negosiasi tersebut. Kepala Misi IOM Indonesia Mark Getchell mengatakan perusahaan dan para pria masih berselisih jauh soal tunggakan gaji.
Beberapa pekerja menerima tawaran pembayaran lebih rendah dari perusahaan, sedangkan yang lain bersikeras menolak pulang sampai mereka menerima gaji dan bonus yang mereka anggap menjadi haknya. “Sungguh melegakan melihat mereka kembali dengan selamat, dan kami berharap semua korban perdagangan orang serta kerja paksa segera menerima gaji yang menjadi hak mereka setelah penderitaan yang dialami. Namun, pembayaran tunggakan tidak menghapus kejahatan yang terjadi; pihak-pihak yang memfasilitasi perdagangan orang, baik di dalam maupun luar negeri, harus diselidiki dan dimintai pertanggungjawaban.” Kasus di Ambon didasarkan pada wawancara dengan awak sekitar sepertiga kapal asing yang singgah di pelabuhan Ambon sejak moratorium penangkapan ikan asing diumumkan pada November 2014; IOM belum mewawancarai awak dari kapal-kapal lain yang terdaftar di pelabuhan, dan sebagian pria—termasuk sekitar 230 warga Kamboja yang diduga korban perdagangan manusia—dipulangkan oleh perusahaan perikanan tak lama setelah satuan tugas pemerintah meminta IOM melakukan penilaian.