Efektivitas Hak Kelola Hutan Kalteng Dipertanyakan

Presiden Joko Widodo menyerahkan HPHD Harowu, Rangan Hiran, dan Rambang seluas 3.046 hektare pada 20 Desember. Ia juga menyerahkan IUP-HKm di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Komitmen pemerintah menyiapkan kawasan hutan sosial tercantum dalam Rencana Strategis KLHK. Pemerintah menargetkan masyarakat mengelola 12,7 juta hektare melalui berbagai skema. Skema meliputi HKm, Hutan Desa, HTR, Hutan Rakyat, Hutan Adat, dan kemitraan kehutanan.

HD Harowu seluas sekitar 1.730 hektare dan HD Rangan Hiran sekitar 850 hektare berada di Hutan Lindung Bukit Batu Karung. Kawasan ini berfungsi sebagai penyangga Pegunungan Muller di wilayah Jantung Kalimantan. Selama ini masyarakat kedua desa sangat bergantung pada keberadaan hutan. Hutan menyediakan manfaat langsung dan tidak langsung bagi kehidupan warga. Manfaat meliputi sumber pangan, obat, air bersih, pengendalian erosi, dan pengaturan tata air. Hutan juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga di sekitar. Kawasan hutan desa berfungsi sebagai daerah tangkapan air untuk PLTMH sejak 2013. BNI 46, WWF-Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bekerja sama membangun PLTMH.

Rosenda Kasih, Manajer Program WWF Indonesia di Palangka Raya, menyampaikan bahwa Program WWF-Indonesia Kalimantan Tengah selama ini telah memberikan, dan akan terus menyediakan, dukungan teknis bagi desa-desa yang berada di Kawasan Ekosistem Muller Schwaner dalam wilayah ekologi Jantung Kalimantan (HoB). Pemerintah menilai kawasan tersebut penting karena mewakili hutan hujan tropis yang masih tersisa di Indonesia dan menetapkannya sebagai Kawasan Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012. Ia mengapresiasi respons positif KLHK selama proses persetujuan di Jakarta. WWF berharap kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat sekitar setelah memberikan hak pengelolaan dan izin pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan kepada kedua desa tersebut. Bupati Gunung Mas, Arton S. Dohong, menyatakan bahwa keluarnya keputusan HPHD untuk Hutan Desa Harowu, Rangan Hiran dan Rabambang merupakan berita yang menggembirakan bagi warga.

Pengembangan dan Pemanfaatan

Anton menyatakan bahwa hutan desa sangat berguna untuk pengembangan dan pemanfaatan masyarakat desa. Ia berharap hutan desa mendapat perhatian serta dukungan dari pemerintah pusat dan daerah agar pengelolaannya berkembang. Hutan desa bisa memberi keuntungan dan meningkatkan perekonomian warga. Saat ini Hutan Desa Harowu dan Rangan Hiran berada di hulu Sungai Miri, berstatus hutan lindung dengan kondisi hutan primer yang masih alami, sehingga kawasan ini penting sebagai daerah tangkapan air untuk DAS Kahayan yang harus dilindungi. Pendekatan pengelolaan hutan melalui skema kehutanan sosial merupakan langkah tepat untuk menentukan masa depan kawasan hutan. Skema ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat lokal yang sejak lama menggantungkan hidup pada hasil hutan di sekitarnya. Dengan mempercayakan pengelolaan, perawatan dan pemanfaatan hutan kepada warga secara bertanggung jawab, diharapkan kesejahteraan mereka meningkat sekaligus kualitas dan kelestarian hutan tetap terjaga secara berkelanjutan.

“Dengan ekosistem yang masih prima, ketersediaan air bersih dan habitat yang kaya keanekaragaman hayati, Hutan Desa Harowu dan Rangan Hiran menjadi kawasan krusial bagi penghidupan masyarakat setempat. Saya sangat gembira atas terbitnya keputusan HPHD ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pengembangan kehutanan sosial di Kabupaten Gunung Mas, khususnya WWF‑Indonesia yang telah membantu warga di desa‑desa terpencil di Jantung Kalimantan,” tambah Arton. Pengelolaan hutan yang baik akan memastikan kualitas hidup yang lebih baik, membuka akses lebih luas bagi masyarakat terhadap sumber daya hutan, dan menjadi sarana pembelajaran bagi mereka untuk menjaga kelestariannya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *