Dominasi Pompa Bensin Mulai Diperlemah, Tantangan Belum Usai

kebijakan penetapan harga pemerintah

Selama beberapa dekade, kebijakan penetapan harga oleh pemerintah telah membatasi akses pasar secara signifikan. Namun, perusahaan minyak asing kini mulai melihat celah untuk memasuki pasar dan menjual bensin dalam skala besar.

Presiden Joko Widodo mencabut subsidi bahan bakar minyak. Kebijakan itu menyingkirkan salah satu penghalang utama bagi konsumen membeli bensin di SPBU perusahaan asing.

Negara ini menjual lebih dari satu juta mobil baru dan hampir delapan juta sepeda motor setiap tahun. Analis memproyeksikan pasar yang sangat menguntungkan itu akan menjadi pengimpor bensin terbesar dunia pada 2018.

Emmanuel Dujeu, Kepala Operasi Hilir di perusahaan Prancis Total, menyatakan bahwa pihaknya memang tengah mempertimbangkan langkah ekspansi.

Pertamina, perusahaan minyak milik negara, menguasai pasar penjualan bensin karena subsidi pemerintah. Subsidi pemerintah memungkinkan Pertamina menjual bahan bakar lebih murah daripada perusahaan lain.

Pada Januari 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan harga bahan bakar mengikuti mekanisme pasar. Kebijakan itu mengubah kondisi tersebut secara signifikan.

Suresh Sivanandam dari Wood Mackenzie memperkirakan kebijakan itu akan membuka peluang lebih luas bagi pelaku asing. Mereka dapat masuk dan berpartisipasi aktif dalam pasar domestik.

Pemerintah melaksanakan liberalisasi pasar hilir pada 2001. Sejumlah perusahaan asing seperti Shell, Total, dan Petronas Malaysia segera memulai operasi dengan mendirikan stasiun pengisian bahan bakar.

Karena harga bahan bakar Pertamina rendah, perusahaan asing hanya menjangkau segmen terbatas. Segmen itu meliputi pengemudi berpenghasilan tinggi yang rela membayar lebih untuk bahan bakar berkualitas. Perusahaan asing juga melayani sektor industri yang regulasi melarang menggunakan bahan bakar bersubsidi.

Stasiun pengisian bahan bakar milik perusahaan asing mengandalkan pendapatan tambahan dari penjualan di gerai area halamannya.

Pada tahun 2012, setelah hampir 10 tahun merugi, Petronas memutuskan melepas kepemilikan stasiun pengisian bahan bakarnya.

Seiring membaiknya prospek pasar, Total mengidentifikasi peluang strategis untuk memperluas pertumbuhan usahanya.

Dujeu menyatakan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi berbagai opsi untuk mewujudkan rencana tersebut secara efektif.

Evaluasi Portofolio

Perwakilan Shell mengatakan mereka secara berkala mengevaluasi portofolio bahan bakar di seluruh negara operasional. Evaluasi mencakup seluruh negara operasional perusahaan.

Indonesia menempati peringkat kedelapan sebagai negara dengan tingkat konsumsi bensin motor tertinggi secara global. Hanya China dan Jepang yang mengonsumsi bahan bakar lebih banyak di kawasan Asia.

Dari total volume penjualan bahan bakar tahunan yang mencapai 70 miliar liter, Pertamina berkontribusi sekitar 90%, sedangkan sisanya sebesar 10% berasal dari Shell dan Total.

Meskipun tidak lagi pemerintah subsidi, Pertamina tetap menawarkan bensin RON88 Premium sebagai opsi bahan bakar paling ekonomis.

Saat ini, pengendara hanya perlu membayar selisih harga yang lebih kecil untuk memperoleh bensin RON92 produksi perusahaan asing, sehingga semakin banyak konsumen yang beralih memilih produk tersebut.

Penerapan harga berbasis pasar menstabilkan harga bagi konsumen; ketika harga minyak dunia naik, pemerintah mewajibkan perusahaan negara menyesuaikan harga jual sehingga mencegah lonjakan sepihak.

Selain itu, Presiden Jokowi mendorong penghentian total distribusi bahan bakar jenis Premium yang berkualitas rendah sebagai bagian dari langkah strategis untuk menekan praktik penyelundupan bahan bakar berharga murah.

Menurut Kaushik Das dari firma konsultan McKinsey, situasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi pihak asing untuk mengakses pasar.

Akses terhadap bahan bakar jenis RON88 terbatas hanya pada Pertamina, mengingat sifatnya yang sangat beracun sehingga hanya segelintir kilang yang mampu memproduksinya.

Meskipun upaya mengakhiri dominasi Pertamina menghadapi tantangan signifikan, pemerintah merancang ketentuan bagi perusahaan penjual bahan bakar: kewajiban cadangan minimum, pembangunan fasilitas penyimpanan, dan pendirian stasiun pengisian di wilayah terpencil.

I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menyatakan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk menjamin terciptanya persaingan yang sehat dalam sektor energi.

Tantangan Utama

Namun, tantangan utama yang tengah dihadapi saat ini adalah menentukan langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintah apabila terjadi lonjakan harga minyak.

Harga bahan bakar merupakan isu yang memiliki sensitivitas politik tinggi, dan masih belum dapat dipastikan apakah Presiden Jokowi, yang memiliki kekhawatiran terhadap potensi aksi demonstrasi, akan memutuskan untuk kembali memberikan subsidi yang berisiko mengganggu mekanisme pasar.

Namun demikian, menurut Asheesh Saastry dari Boston Consulting Group, kebijakan liberalisasi harga diperkirakan akan mendorong munculnya berbagai respons dan langkah konkret dari para pelaku pasar.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan besar akan menunjukkan ketertarikan yang lebih tinggi dalam upaya memperluas pangsa pasarnya.”

Visited 14 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *