Data Terbuka Memperparah Ketidakadilan di Indonesia

Setiaji, Kepala Unit Manajemen Kota Pintar Jakarta, mengenang betapa sulitnya memperoleh data pemerintah saat ia masih mahasiswa. “Saya harus bolak-balik ke banyak kantor; data tersebar di mana-mana, jadi saat butuh kami harus mencarinya ke sana‑sini.” Kini, sebagai bagian dari pemerintahan Jakarta, ia menjadikan pemanfaatan data yang lebih baik sebagai tugas pribadinya. Setiaji mengutip, “Bagikan Al‑Quran walau hanya satu ayat”; ia menegaskan, begitu pula data — sebarkan meski hanya satu. Pemerintah memulai upaya membuka pemerintahan di Indonesia pada 2008, ketika negara mengesahkan Undang‑Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk mendorong tata kelola dan transparansi. Menurut Tara Hidayat, undang-undang ini mengubah paradigma: data yang dulu tertutup kini menjadi terbuka secara default. Pada 2011, Indonesia menjadi salah satu dari delapan negara pendiri Kemitraan Pemerintahan Terbuka untuk mendorong tindakan nyata pemerintah meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan pemberdayaan warga. Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus mendukung inisiatif tersebut melalui Kantor Staf Presiden.

Upaya meningkatkan transparansi pemerintahan kini menjadi sesuatu yang tak terelakkan di Indonesia modern. Tara Hidayat menambahkan bahwa berkembangnya demokrasi di Indonesia memperkuat tuntutan masyarakat untuk transparansi yang lebih besar. Untuk mendorong pemerintahan terbuka di Indonesia, langkah awal adalah mengaktifkan data terbuka—memberikan akses publik ke lebih banyak data pemerintah dalam format yang mudah masyarakat gunakan. Pemerintah melihat data terbuka bermanfaat bukan hanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga untuk memperbaiki layanan lewat partisipasi publik serta mendorong inovasi sosial dan ekonomi oleh warga. Bank Dunia mendukung inisiatif ini lewat bantuan teknis, termasuk pembuatan Portal Data Terpadu daring sebagai pusat layanan data pemerintah; lembaga ini juga mendorong partisipasi instansi pusat dan daerah dalam gerakan data terbuka serta menyelenggarakan kompetisi dan acara untuk meningkatkan kesadaran publik tentang ketersediaan dan pemanfaatan data pemerintah.

Portal Data

Portal data pemerintah data.go.id resmi terbuka untuk masyarakat pada tahun 2014. Saat ini platform itu telah menghimpun lebih dari 1.200 dataset yang 32 lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah sediakan. Beberapa pemerintah daerah, termasuk Jakarta, Bandung, dan Banda Aceh, mengikuti inisiatif ini dengan meluncurkan portal data terbuka masing‑masing. Pemerintah sedang merancang peraturan presiden tentang data terbuka untuk memperbesar akses masyarakat terhadap data sekaligus membakukan mekanisme produksi data di lembaga‑lembaga pemerintahan. Gerakan membuka data kemudian sejumlah pemerintah daerah lain ikuti yang mengambil inisiatif serupa. Pada 2014 Jakarta mulai menjalankan program data terbuka dan mengembangkan Program Kota Pintar. Menurut Setiaji, pemerintah dapat menerapkan kota pintar melalui berbagai pendekatan.

Jakarta sendiri berfokus pada transparansi dengan memanfaatkan data terbuka untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. Setiaji menjelaskan bahwa banyaknya informasi yang dipublikasikan telah menjadikan Jakarta sebagai kota paling transparan di Indonesia. Transparansi ini membuka ruang bagi warga untuk memberikan lebih banyak masukan, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas penyampaian layanan. Dengan penuh kebanggaan, Setiaji mengatakan bahwa kini masyarakat dapat memantau cara kerja Pemerintah Jakarta. Sebagai contoh, publik bisa melihat informasi mengenai anggaran maupun jumlah jam penggunaan alat berat. Warga dapat menyampaikan masukan melalui beragam saluran. Salah satunya dengan mengirimkan laporan lewat perangkat seluler melalui aplikasi Qlue. Laporan tersebut kemudian diterima oleh sistem administrasi kota dan diteruskan kepada pihak berwenang setempat untuk ditindaklanjuti.

Membentuk Inkubator

Keberhasilan aplikasi tersebut mendorong Pemerintah Jakarta untuk membentuk sebuah inkubator yang bertujuan mendukung para pengembang potensial dalam menciptakan aplikasi lain yang bermanfaat. Para pengembang tersebut juga mendapat arahan, baik dari sisi teknis maupun finansial. Tingkat transparansi yang semakin tinggi turut membawa perubahan dalam dinamika politik. Melalui data terbuka, warga menjadi lebih berdaya dalam mengawasi hasil Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Indonesia tahun 2014, serta Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015. Menurut Diah Setiawaty dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum satu hari yang terbesar sekaligus paling kompleks di dunia. Namun, ia menilai bahwa sistem pendokumentasiannya masih lemah. Perludem memutuskan mengubah data dari situs KPU—yang kebanyakan berupa dokumen hasil pindai PDF—ke format terbuka agar publik bisa lebih mudah memanfaatkannya.

Namun akses yang gratis dan terbuka tidak otomatis menjamin data ini dipakai secara aktif. Untuk mendorong pemanfaatan, KPU bersama Perludem menyelenggarakan kompetisi yang mengajak pakar teknologi pemilu membuat aplikasi. Dari data tersebut kemudian dikembangkan situs dan aplikasi yang membantu meneliti profil serta rekam jejak calon dan memantau proses penghitungan suara. Diah berpendapat bahwa akses data yang terbuka memperkuat transparansi dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pemakaian data pemilu secara luas membawa dampak perubahan. Pada 2015, Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan aturan yang mewajibkan hasil pemilu disajikan dalam format data terbuka. Walau usianya baru lima tahun, gerakan pemerintahan terbuka di Indonesia kini mulai menunjukkan pencapaian.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *