Bahaya Mematikan bagi Anak Pekerja Tembakau

Dalam pekan depan, Presiden Joko Widodo akan memutuskan kelanjutan pembahasan RUU tembakau untuk meningkatkan produksi tembakau dalam negeri. RUU tersebut berpotensi melemahkan aturan kesehatan, termasuk kewajiban mencantumkan peringatan bergambar pada kemasan produk tembakau. Usulan ini mengkhawatirkan karena jutaan anak Indonesia mulai merokok setiap tahun. Sebanyak 40 juta anak lainnya menjadi perokok pasif akibat paparan asap rokok. Kementerian Kesehatan, 17 organisasi kesehatan terkemuka, dan berbagai pihak mengecam rencana tersebut. Mereka menilai rencana itu dapat melemahkan regulasi pengendalian tembakau yang sudah rapuh. Jokowi sebaiknya menolak RUU ini. Namun, RUU ini bukan satu-satunya persoalan kebijakan tembakau yang menunggu keputusan pemerintahan Jokowi. Setiap tahun, perusahaan tempekerjakan ribuan anak, termasuk anak berusia delapan tahun, dalam kondisi berbahaya untuk memproduksi tembakau. Perusahaan tembakau besar Indonesia dan perusahaan multinasional kemudian memasarkan serta menjual produk tersebut. Human Rights Watch merilis laporan pada Mei yang merekam praktik kerja anak berbahaya di perkebunan tembakau Indonesia.

Sejak itu satu musim panen berlalu, namun anak-anak pekerja di industri tembakau masih belum mendapatkan perlindungan. Human Rights Watch merilis laporan Mei lalu yang mendokumentasikan praktik kerja anak berbahaya di perkebunan tembakau Indonesia; mereka mewawancarai 132 anak di empat provinsi penghasil tembakau terbesar dan menemukan paparan nikotin serta pestisida yang sangat berbahaya bagi anak dalam masa pertumbuhan. Dalam wawancara, separuh anak melaporkan mual, muntah, sakit kepala, atau pusing saat bekerja. Gejala tersebut menunjukkan keracunan nikotin akut akibat kulit menyerap nikotin. Banyak anak juga mengaku mencampur dan menyemprotkan bahan kimia beracun tanpa alat pelindung, dan beberapa di antaranya jatuh sakit parah setelahnya. Keluarga yang mengikuti wawancara tidak sengaja membahayakan anak-anak mereka. Mereka berusaha mempertahankan pendidikan anak demi masa depan yang lebih baik. Sebagian besar anak tetap bersekolah dan bekerja di perkebunan tembakau hanya di luar jam pelajaran.

Kontak Langsung

Namun, kontak langsung dengan tembakau dalam bentuk apa pun berbahaya bagi anak karena kandungan nikotin pada daunnya. Sebagian besar keluarga peserta wawancara belum memperoleh informasi lengkap tentang bahaya bekerja di perkebunan tembakau. Akibatnya, mereka tidak menyadari risiko yang mengancam anak-anak mereka. Human Rights Watch mendesak pemerintahan Jokowi untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap anak-anak yang bekerja di sektor perkebunan tembakau. Salah satu langkah yang direkomendasikan ialah penyusunan kampanye edukasi publik melalui kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait. Kampanye tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai risiko yang mengancam pekerja anak di ladang tembakau. Dalam pertemuan dengan HRW, pejabat pemerintah menyatakan bahwa mereka memerlukan tambahan dukungan dan sumber daya untuk melaksanakan kampanye tersebut tahun ini. Pemerintah Indonesia telah memberlakukan ketentuan yang melarang anak-anak berusia kurang dari 18 tahun bekerja menggunakan bahan kimia berbahaya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah menyarankan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menetapkan larangan tegas terhadap keterlibatan anak dalam pekerjaan yang mengharuskan mereka bersentuhan langsung dengan tembakau. Pemerintah juga perlu memperkuat pelaksanaan dan pengawasan peraturan ketenagakerjaan dengan memastikan bahwa inspektur melakukan pemeriksaan terhadap aspek keselamatan pekerja, terutama pada perkebunan tembakau berskala kecil yang berpotensi menempatkan anak-anak dalam kondisi berbahaya. Dalam pertemuan dengan HRW, sejumlah pejabat pemerintah menilai bahwa industri tembakau memiliki pengaruh besar di Indonesia. Industri tembakau menggunakan pengaruh tersebut untuk menghambat perubahan kebijakan yang mereka tentang. Kendati demikian, upaya menghapus keterlibatan anak sebagai pekerja dalam budidaya tembakau semestinya turut menjadi perhatian dan agenda perusahaan-perusahaan tembakau. Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia menempatkan perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mencegah dan menangani pelanggaran hak asasi manusia di seluruh rantai pasokannya.

Hasil Penelitian

Berkaitan dengan hal tersebut, HRW telah menyampaikan hasil penelitiannya kepada perusahaan-perusahaan tembakau utama yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia, antara lain Djarum, Gudang Garam, Philip Morris International yang menaungi Sampoerna, British American Tobacco yang menaungi Bentoel dan sejumlah perusahaan lainnya. Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut sebenarnya telah mempunyai kebijakan untuk mencegah keterlibatan anak dalam jenis pekerjaan yang paling berbahaya di perkebunan tembakau. Namun, kebijakan ini dinilai belum cukup efektif sehingga diperlukan langkah lanjutan untuk mengawasi potensi praktik pekerja anak, terutama dalam proses pembelian tembakau Indonesia dari pasar terbuka melalui pedagang. Sebagai perusahaan tembakau berskala besar di Indonesia, Djarum dan Gudang Garam dinilai belum melakukan langkah yang memadai untuk mencegah serta menangani keterlibatan pekerja anak dalam rantai pasoknya.

Penilaian tersebut didasarkan pada tidak adanya tanggapan terhadap sejumlah permintaan informasi dan pertemuan yang disampaikan oleh HRW. Di samping itu, kedua perusahaan belum menyediakan informasi yang dapat diakses publik mengenai kebijakan mereka dalam mencegah dan mengatasi praktik pekerja anak. Sudah sepatutnya perusahaan-perusahaan tersebut tidak menjadikan jerih payah pekerja anak di Indonesia sebagai sumber keuntungan. Dalam dua bulan mendatang, musim tanam tembakau akan kembali dimulai dan anak-anak kemungkinan akan kembali bekerja di ladang. Sementara itu, perdebatan mengenai rancangan undang-undang tembakau diperkirakan belum selesai. Meski demikian, pemerintah dan perusahaan-perusahaan tembakau dapat mengambil tindakan nyata untuk melindungi anak-anak dari pekerjaan berbahaya di perkebunan tembakau. Langkah tersebut sangat menentukan masa depannya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *