Pemerintah Tenggelamkan Kapal China, Hubungan Terancam

pemerintah menenggelamkan kapal China

Pada 20 Mei 2015 pemerintah menenggelamkan kapal China yang tertangkap menangkap ikan ilegal di perairan Laut China Selatan. Tindakan itu merupakan langkah awal setelah Presiden Joko Widodo berkomitmen memerangi penangkapan ikan ilegal sejak menjabat.

Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan kementerian menenggelamkan kapal baja Gui Xei Yu 12661, 300 gross ton, Rabu di Pontianak. Kementerian menenggelamkan kapal itu dengan meledakkan bahan peledak di atas kapal. Kementerian menghancurkan kapal itu bersama 40 kapal lain untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Kapal lain berasal dari Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Kebijakan pemerintah untuk menenggelamkan kapal-kapal asing dari negara tetangga menuai kritik dari sejumlah pihak di Asia Tenggara. Meski kontroversial, Presiden Joko Widodo dan penasihatnya menilai tindakan itu penting karena penangkapan ikan ilegal merugikan negara miliaran dolar. Antara Okt 2014 dan Mar 2015, KKP bersama TNI AL menenggelamkan 18 kapal dari Malaysia, PNG, Filipina, Thailand, Vietnam.

Mitra Terbesar

Meski pemerintah telah menyatakan sikap tegas terhadap penangkapan ikan ilegal, sejumlah pengamat meragukan kesediaannya untuk menenggelamkan kapal asal China, mengingat potensi dampak negatif terhadap hubungan bilateral dengan negara yang merupakan mitra dagang terbesar kedua serta sumber utama wisatawan dan investasi asing. Pada bulan Desember 2014, seorang penasihat kebijakan luar negeri Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak gentar untuk mengambil langkah tersebut. Pihak berwenang menahan beberapa kapal China dalam beberapa bulan terakhir, tetapi belum menenggelamkan satupun.

Dengan menenggelamkan kapal China untuk pertama kalinya, pemerintahan Presiden Jokowi memperlihatkan komitmennya dalam menjalankan kebijakan penenggelaman kapal secara konsisten. Tindakan ini menegaskan pemerintah bertindak tegas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah tanpa pengecualian, termasuk terhadap mitra ekonomi utama.

Pemerintah akhirnya mengambil tindakan, namun memilih pendekatan yang penuh pertimbangan. Berbeda dengan beberapa negara Asia yang langsung menenggelamkan kapal asing, pemerintah merespons China secara bertahap. Mereka memulai dengan menyita sejumlah kapal pada Desember 2014, lalu membatalkan perjanjian kerja sama perikanan dengan China awal 2015, dan pekan ini menenggelamkan kapal pertama. Pemerintah memusnahkan kapal China itu bersama 40 kapal lain dalam rangkaian acara nasional, bukan secara terpisah atau eksklusif. Menteri Susi Pudjiastuti menegaskan kementerian dan TNI AL melakukan penenggelaman sebagai penegakan hukum, bukan demonstrasi kekuatan.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *