Sejak 13 Maret 2017, lebih dari 50 petani Sedulur Kendeng memprotes pembangunan pabrik semen melalui aksi pengecoran kaki. Para petani Kendeng kembali menggelar aksi serupa untuk kedua kalinya dalam rentang 11 bulan. Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan sekaligus tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembangunan pabrik semen di Rembang. Para petani menolak rencana kegiatan penambangan oleh PT Semen Indonesia, perusahaan milik negara yang menjadi pelaksana proyek tersebut. Proyek berskala besar ini memperoleh dukungan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Keduanya merupakan kader PDI-P, partai politik yang mengusung Joko Widodo dalam pemilihan presiden tahun 2014. Sepekan kemudian, tepatnya pada 22 Maret, Kepala Sekretariat Presiden, Teten Masduki, mengundang perwakilan petani peserta aksi untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, Teten menjelaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin proyek secara sepihak. Menurutnya, keputusan mengenai izin tersebut sepenuhnya berada di tangan gubernur.
Para petani bersama aktivis pendukungnya telah mengantisipasi bahwa pertemuan tersebut tidak akan menghasilkan keputusan yang memuaskan. Setelah pertemuan, mereka kembali ke kantor YLBHI untuk menyusun langkah lanjutan dan merumuskan strategi perjuangan berikutnya. Pada 22 Maret, Patmi meninggal akibat serangan jantung. Kejadian ini memicu solidaritas dan aksi dukungan di berbagai daerah Indonesia. Sebagian peserta melakukan pengecoran kaki sebagai simbol dukungan bagi perjuangan petani Kendeng. Masyarakat menggunakan nama Samin dari nama depan Samin Surosentiko, tokoh asal Randublatung, Blora, yang lahir pada 1859. Terlahir dengan nama Kohar, ia merupakan putra Raden Surowijoyo, seorang priyayi dari Bojonegoro. Sejak muda, ia memilih menjadi petani. Ia mengelola sawah, lahan kering, dan memelihara enam ekor sapi. Kemudian, ia melepaskan status priyayi dan mengganti namanya menjadi Samin. Sejak 1890, ia menyebarkan ajarannya dari Klopodhuwur hingga Tapelan. Pada 1903, pengikutnya mencapai sekitar 772 orang di 34 desa Blora. Salah satu ajaran utama dalam komunitas Samin adalah pandangannya terhadap tanah.
Sumber Kehidupan
Masyarakat Samin memandang tanah sebagai sumber kehidupan yang harus mereka jaga dan hormati. Masyarakat Samin melestarikan lingkungan untuk menghormati tanah. Mereka melarang penjualan tanah demi kepentingan pribadi. Mereka memaknai bertani sebagai bentuk pengabdian dan doa kepada Tuhan. Karena itu, sebagian besar anggota komunitas memilih menjadi petani. Mereka juga melarang anggotanya menjadi pejabat pemerintah karena khawatir kekuasaan menciptakan ketimpangan sosial. Mereka meyakini bahwa semua orang memiliki kedudukan yang setara dan wajib saling menghormati. Selain itu, mereka menjunjung tinggi nilai gotong royong dan saling membantu. Mereka melarang anggotanya menjadi pedagang karena khawatir praktik perdagangan dapat mendorong ketidakjujuran dan merugikan komunitas. Pada awalnya, aparat kolonial tidak menganggap Samin dan pengikutnya sebagai ancaman. Namun, pada 1905 mereka mulai menolak membayar pajak dan menarik perhatian pemerintah Hindia Belanda. Dua tahun kemudian, jumlah pengikut Samin meningkat hingga lebih dari 5.000 orang. Pada Maret 1907, muncul kabar bahwa Samin sedang mempersiapkan pemberontakan.
Polisi kolonial kemudian menangkap dan melakukan kekerasan terhadap pengikutnya saat pesta panen di Kedhung, Tuban. Sebagai tanggapan, para pengikut mengangkat Samin sebagai Mesias. Tindakan tersebut memicu kekhawatiran pemerintah kolonial Belanda. Dengan persetujuan pemerintah Belanda, Raden Pragola menangkap Samin 40 hari kemudian. Pada 18 Desember, pihak berwenang menahan Samin di bekas tambang batu kapur. Setelah itu, mereka memeriksa Samin dan para pengikutnya di Rembang. Pemerintah kolonial kemudian mengasingkannya ke Padang, Sumatra Barat, jauh dari para pengikutnya. Meskipun demikian, ajaran Samin tidak hilang begitu saja. Para pengikutnya tetap meneruskan dan menyebarkan pemikirannya di daerah Randublatung, Grobogan dan Kajen. Sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan kolonial, mereka menolak memenuhi kewajiban membayar pajak. Pemerintah kolonial pun terus melakukan penangkapan terhadap para penyebar ajaran tersebut. Pada tahun 1908, pemerintah kolonial mengasingkan Wongsorejo Djiwan, salah satu tokoh kepercayaan Samin. Sementara itu, Samin wafat dalam masa pembuangannya pada tahun 1914.
Propaganda Mendiskreditkan
Pemerintah kolonial Belanda menyebarkan propaganda negatif tentang Samin dan ajarannya. Para pengikut Samin kemudian berhasil mematahkan propaganda tersebut. Hingga kini, komunitas Sedulur Samin tetap hidup mandiri dan menolak segala bentuk pemaksaan. Pegunungan Kendeng Utara membentang dari Pati, Grobogan, dan Rembang hingga Tuban, Bojonegoro, serta Lamongan. Sejak turun-temurun, kawasan ini menjadi tempat bermukim masyarakat Samin. Melalui pengelolaan lahan yang berkelanjutan, mereka berhasil mengubah kawasan tersebut menjadi areal persawahan yang produktif. Selama puluhan tahun, wilayah ini berperan penting sebagai salah satu sentra produksi pangan yang menopang kebutuhan masyarakat Pulau Jawa. Perjuangan Sedulur Kendeng mulai mengemuka pada tahun 2006 ketika PT Semen Gresik mengumumkan rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati.
PT Semen Gresik merupakan anak perusahaan Semen Indonesia, sebuah badan usaha milik negara yang berdiri sejak 1957. Pada tahun 2009, kelompok Samin memenangkan gugatan di PTUN Semarang sehingga pengadilan membatalkan rencana pembangunan tersebut. Kelompok Samin menekankan pentingnya melindungi cekungan air tanah di bawah Pegunungan Kendeng karena menopang lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Cekungan air tanah tersebut membentang melintasi sejumlah kecamatan dan menjadi sumber utama penyediaan air bersih, baik untuk kebutuhan konsumsi, aktivitas rumah tangga maupun kegiatan pertanian. Tidak lama setelah keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan regulasi baru yang mengubah peruntukan tiga kawasan di sekitar Pegunungan Kendeng menjadi wilayah pertambangan dan industri.
Menyusun AMDAL
Pada tahun 2012, PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh HeidelbergCement, perusahaan multinasional asal Jerman, mulai menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari persiapan proyeknya. Pada periode yang sama, PT Semen Indonesia mengalihkan rencana pembangunan pabrik semen dari Pati ke Kabupaten Rembang setelah menghadapi penolakan di lokasi sebelumnya. Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, kelompok Sedulur Kendeng kemudian mengajukan dua gugatan terpisah ke PTUN pada tahun 2014, masing-masing terhadap rencana pembangunan pabrik milik HeidelbergCement di Pati dan PT Semen Indonesia di Rembang. Setahun kemudian, PTUN memutuskan untuk membatalkan izin pembangunan pabrik semen di Pati. Namun, keputusan tersebut diajukan banding oleh Indocement dan akhirnya dibatalkan, sehingga perusahaan dapat melanjutkan proyeknya. Di sisi lain, PT Semen Indonesia mulai membangun pabrik di Rembang pada awal tahun 2016 meskipun perkara hukumnya masih berproses di tingkat Mahkamah Agung.
Untuk mendukung proyek tersebut, Bank Mandiri memberikan fasilitas pembiayaan senilai $292,5 juta kepada PT Semen Indonesia dengan dukungan dari Standard Chartered. Pada 5 Oktober 2016, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan oleh kelompok Sedulur Kendeng dan memerintahkan pencabutan izin lingkungan perusahaan semen terkait. Menanggapi putusan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerbitkan sebuah adendum pada 9 November 2016 dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai kepala daerah. Namun, masyarakat menilai adendum tersebut pada hakikatnya merupakan bentuk penerbitan izin baru yang dinilai bertentangan dengan semangat putusan Mahkamah Agung. Kebijakan tersebut memicu penolakan publik yang luas sehingga pada 17 Januari 2017 adendum tersebut akhirnya dicabut. Meski demikian, pada 23 Februari 2017, Ganjar kembali menerbitkan izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia. Keputusan ini memungkinkan perusahaan untuk melanjutkan kegiatan penambangan serta pembangunan pabrik di kawasan yang sebelumnya menjadi objek sengketa hukum.
Tradisi Perlawanan
Sebagai komunitas yang memiliki tradisi perlawanan yang panjang, kelompok Samin menyadari bahwa perjuangan mereka menghadapi ekspansi industri semen tidak akan berlangsung mudah. Keberadaan pabrik semen dipandang tidak hanya mengancam lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupannya, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat tani di kawasan Pegunungan Kendeng. Atas dasar itu, pada tahun 2006 mereka bersama para petani setempat membentuk JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng). Organisasi ini menghimpun petani dari wilayah Rembang, Grobogan dan Pati, termasuk anggota komunitas Samin. Dalam jejaring tersebut, kelompok Samin berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai potensi dampak lingkungan dan sosial yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas industri semen. Selain itu, mereka mendorong kemandirian petani melalui pelatihan pembuatan pupuk organik serta pemanfaatan kotoran ternak untuk menghasilkan biogas.
Bersamaan dengan itu, nilai-nilai yang dianut masyarakat Samin, seperti penghormatan terhadap alam, pelestarian lingkungan, semangat gotong royong dan solidaritas sosial, terus disebarluaskan serta diterapkan dalam praktik pertanian maupun kehidupan bermasyarakat. Salah satu kontribusi penting JMPPK dalam gerakan perlawanan di Pegunungan Kendeng adalah munculnya peran aktif perempuan sebagai aktor utama dalam perjuangan tersebut. Keterlibatan mereka semakin menonjol setelah berbagai aksi protes yang dilakukan oleh petani laki-laki kerap menghadapi intimidasi, kekerasan fisik serta berbagai bentuk tekanan. JMPPK memandang pendekatan yang berlandaskan kasih sayang dan tanpa kekerasan sebagai strategi penting untuk membangun penyelesaian konflik yang damai di antara pihak-pihak yang berseberangan. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam aksi-aksi tersebut bertujuan menegaskan bahwa mereka bukan sekadar pendukung pasif, melainkan bagian integral dari gerakan perjuangan masyarakat Kendeng. Pada 16 Februari 2014, sekelompok perempuan melakukan aksi dengan mendatangi lokasi pembangunan pabrik dan menggelar aksi duduk di gerbang utama.
Tindakan Represif
Aksi tersebut berujung pada tindakan represif berupa pemukulan dan pembubaran paksa oleh aparat keamanan. Meskipun demikian, para peserta aksi tetap mempertahankan prinsip perjuangan tanpa kekerasan. Sebagai tindak lanjut, JMPPK mendirikan posko perlawanan di depan lokasi pembangunan pabrik semen di Rembang. Melalui sistem pergiliran, para perempuan menjaga keberlangsungan aksi tersebut secara terus-menerus, baik siang maupun malam, selama lebih dari tiga tahun. Gerakan ini berakhir ketika posko tersebut dibongkar secara paksa pada 10 Februari 2017 setelah sekelompok orang menyerangnya dan membakar fasilitas yang digunakan untuk kegiatan protes. Pada 5-8 Desember 2016, sekelompok perempuan dari Kendeng melakukan aksi jalan kaki sejauh lebih dari 100 km sebagai bentuk tuntutan agar putusan Mahkamah Agung yang mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Rembang segera dilaksanakan. Namun, mobilisasi perlawanannya telah berlangsung jauh sebelumnya. Sejak April 2015, para perempuan Kendeng secara berkala mendatangi Jakarta untuk menyuarakan penolakannya terhadap pembangunan pabrik semen.
Dalam aksi tersebut, mereka membunyikan alat penumbuk padi tradisional di depan Istana Kepresidenan sebagai simbol ancaman yang mereka khawatirkan terhadap keberlanjutan sumber pangan, kelestarian lingkungan dan mata pencaharian masyarakat setempat. Meskipun demikian, aksi-aksi tersebut tidak memperoleh perhatian yang signifikan, baik dari media maupun pemerintah pusat. Kehadiran para petani Kendeng di ibu kota mencerminkan kekecewaannya terhadap proses penyelesaian konflik di daerah. Dengan adanya dukungan pemerintah provinsi terhadap proyek industri semen, JMPPK berharap Presiden Joko Widodo dapat mengambil langkah untuk meninjau kembali atau membatalkan proyek tersebut. Akan tetapi, harapan tersebut belum membuahkan hasil yang nyata, sehingga dalam kurun waktu satu tahun setelah aksi berlangsung, tidak terjadi perubahan kebijakan yang berarti. Kondisi tersebut menimbulkan rasa kekecewaan yang mendalam di kalangan petani, sehingga sebagian di antaranya memilih untuk tidak lagi bergabung dalam JMPPK. Pada saat yang sama, upaya perusahaan untuk memperoleh dukungan masyarakat turut memengaruhi dinamika gerakan perlawanan yang sedang berlangsung.
Aksi Simbolis
Situasi ini mendorong para petani untuk mencari bentuk aksi yang lebih simbolis dan menarik perhatian publik, salah satunya melalui tindakan mengecor kakinya dengan semen. Mereka berharap aksi tersebut dapat menarik perhatian Presiden Joko Widodo terhadap konflik yang sedang mereka hadapi. Pada April 2016, sembilan perempuan dari kawasan Pegunungan Kendeng secara sukarela melaksanakan aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pembangunan pabrik semen. Bagi mereka, tindakan simbolik tersebut merupakan sarana untuk memperkuat penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat. Aksi ini berhasil memperoleh perhatian yang lebih luas sehingga pemerintah mengutus dua pejabat, yaitu Teten Masduki dari Kantor Staf Presiden dan Pratikno dari Sekretariat Kabinet, untuk menemui para demonstran. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan bahwa Presiden akan meluangkan waktu untuk berdialog dengan masyarakat Kendeng. Beberapa bulan kemudian, pertemuan antara Presiden dan perwakilan petani Kendeng memang terlaksana.
Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan pernyataan resmi maupun kebijakan yang secara tegas memberikan kepastian terkait tuntutan yang diajukan oleh para petani. Penerbitan izin lingkungan baru oleh Ganjar Pranowo pada 23 Februari 2017 dipandang oleh masyarakat Kendeng sebagai langkah yang mengabaikan putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya memerintahkan pencabutan izin lingkungan bagi proyek pabrik semen di Rembang. Keputusan tersebut mendorong para petani Kendeng kembali menyuarakan penolakannya. Berbagai bentuk advokasi dan aksi protes telah dilakukan, namun mereka menilai bahwa penyelesaian masalah tidak kunjung tercapai karena minimnya tindakan nyata dari pihak-pihak yang berwenang. Bagi masyarakat Kendeng, langkah yang diperlukan untuk melindungi kawasan pegunungan dan sumber penghidupan warga telah cukup jelas. Akan tetapi, kebijakan pemerintah daerah yang tetap memberikan izin kepada PT Semen Indonesia dianggap memperkuat keberlanjutan proyek industri di kawasan tersebut. Kondisi inilah yang kemudian melatarbelakangi munculnya gelombang kedua aksi pengecoran kaki sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap pembangunan pabrik semen.
Gelombang Kedua
Gelombang kedua aksi protes ini melibatkan partisipasi yang jauh lebih luas, dengan lebih dari 50 peserta yang terdiri atas laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok usia. Kehadiran mereka mencerminkan keterlibatan yang semakin besar dari masyarakat Kendeng dalam memperjuangkan aspirasinya. Informasi mengenai aksi tersebut menyebar ke berbagai daerah di Indonesia dan mendorong munculnya dukungan dari individu maupun kelompok yang memiliki kepedulian terhadap isu Kendeng. Melalui aksi tersebut, para peserta berupaya menunjukkan bahwa perjuangan masyarakat Kendeng tidak berlangsung secara terisolasi, melainkan memperoleh solidaritas dari berbagai kalangan. Ketika Patmi, salah satu peserta aksi, meninggal dunia, sebagian pihak memperkirakan bahwa gerakan perlawanan akan melemah. Namun, peristiwa tersebut justru memunculkan gelombang solidaritas yang lebih luas. Di berbagai kota, para aktivis dan pendukung gerakan lingkungan mengadakan aksi serupa sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan masyarakat Kendeng.
Perwakilan dari sedikitnya 15 kota ikut berpartisipasi dalam aksi pengecoran kaki sebagai simbol solidaritas. Meskipun masyarakat Kendeng harus menghadapi kehilangan yang mendalam, dukungan dari berbagai elemen masyarakat membuat semangat perjuangan mereka tetap berlanjut. Setelah para petani Kendeng meninggalkan lokasi aksi di Jakarta, kelompok-kelompok pendukung lain terus melanjutkan mobilisasi tersebut. Hingga menjelang 23 Maret 2017, aksi solidaritas telah melibatkan ribuan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Gerakan ini juga mempertemukan berbagai komunitas yang menghadapi persoalan serupa terkait pembangunan infrastruktur dan proyek ekstraktif di daerah masing-masing. Sebagai contoh, kelompok petani dan masyarakat yang terdampak pembangunan pembangkit listrik maupun kegiatan pertambangan batu bara di sejumlah wilayah Jawa, Kalimantan Timur dan Bengkulu turut menyatakan dukungan serta bergabung dalam perjuangan Kendeng. Saat ini, para petani Kendeng semakin lantang menyuarakan aspirasinya. Mereka juga berupaya membangun dukungan dan solidaritas dari masyarakat internasional untuk memperkuat perjuangan yang tengah mereka jalankan.