Pencurian Ikan Marak, 34 Kapal Ditenggelamkan

Indonesia menenggelamkan 34 kapal asing pada Selasa, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai upaya terbaru untuk mencegah aktivitas penangkapan ikan ilegal, demikian menurut laporan media. Aksi penenggelaman kapal secara massal di depan publik tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan. Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia telah mengambil langkah tegas terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah perairannya. Praktik tersebut menimbulkan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun. Kebijakan tersebut kemudian memicu sejumlah penenggelaman kapal milik negara-negara tetangga secara terbuka dalam setahun terakhir. Jokowi menyebut langkah ini sebagai bentuk terapi kejut, meskipun kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di beberapa negara sekitar Indonesia. Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pernah menyampaikan secara terbuka bahwa Indonesia kemungkinan akan menenggelamkan 70 kapal asing. Jumlah tersebut bertepatan dengan peringatan 70 tahun kemerdekaan Indonesia.

Jika terlaksana, pemerintah akan menjadikan tindakan ini sebagai penenggelaman kapal massal terbesar yang publik saksikan. Presiden Joko Widodo mulai menerapkan kebijakan tegas terhadap praktik penangkapan ikan ilegal setelah menjabat. Pemerintah sebelumnya melakukan peristiwa serupa pada 20 Mei untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Saat itu, Indonesia menenggelamkan 41 kapal asing, termasuk kapal pertama asal China. Akhirnya, pemerintah hanya menenggelamkan sekitar separuh dari klaim awal, yaitu 38 kapal yang terdiri atas 34 kapal asing dan 4 kapal Indonesia. Angka ini penting karena dua alasan. Pertama, jumlah tersebut membantah beberapa pemberitaan yang menyebut peristiwa ini sebagai penenggelaman massal terbesar pada era pemerintahan Jokowi. Jumlah itu masih lebih kecil daripada penenggelaman 41 kapal pada 20 Mei dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Kedua, angka tersebut menghapus keterkaitan antara jumlah kapal dan usia kemerdekaan Indonesia, sebagaimana pernah Susi singgung.

Kurang Dramatis

Kedua faktor ini membuat aksi penenggelaman ini terasa jauh kurang dramatis daripada klaim 70 kapal, yang jika benar justru akan memperkuat kekhawatiran bahwa pemerintah memanfaatkan isu ini untuk membangkitkan nasionalisme di tengah turunnya popularitasnya. Selain jumlah kapal, daftar kapal yang akan pemerintah tenggelamkan juga patut kita cermati. Daftar tersebut memuat kapal dari beberapa negara Asia Tenggara, yaitu Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Namun, pemerintah tidak mencantumkan kapal asal China, berbeda dari aksi penenggelaman sebelumnya.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa proses hukum terhadap kapal-kapal China tersebut belum selesai. Meski penjelasan ini mungkin benar, pengecualian semacam ini menimbulkan keraguan tentang konsistensi perlakuan dan menimbulkan pertanyaan apakah Indonesia sengaja menghindari memicu kemarahan China. Meskipun demikian, sejumlah lembaga terkait tetap menjalankan praktik penenggelaman kapal secara massal dengan prosedur yang hampir sama. Lembaga-lembaga tersebut menenggelamkan kapal-kapal kosong di berbagai wilayah Indonesia dan menyiarkan proses pelaksanaannya secara langsung.

Menyampaikan Pemberitahuan

Sebelum melaksanakan tindakan tersebut, pemerintah juga menyampaikan pemberitahuan kepada negara asal kapal melalui Kementerian Luar Negeri. Asep Burhanudin, pejabat senior Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya hanya menggunakan bahan peledak berdaya rendah pada sebagian kecil kapal. Sementara itu, pemerintah menenggelamkan sebagian besar kapal lainnya secara utuh agar dapat berfungsi sebagai terumbu karang buatan. Pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan aspek lingkungan. Selain itu, ia menegaskan bahwa kementerian telah mengosongkan tangki minyak kapal dan memilih lokasi penenggelaman di area yang tidak mengganggu jalur pelayaran.

Kebijakan penenggelaman kapal ini turut diperkuat oleh retorika nasionalisme yang umum digunakan dalam pernyataan pejabat Indonesia. Susi menegaskan bahwa mengingat dua pertiga wilayah Indonesia terdiri atas perairan dan posisinya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, penguasaan serta kedaulatan atas wilayah laut menjadi hal penting untuk menjamin persatuan nasional. Dalam pernyataannya, Susi menegaskan bahwa Indonesia perlu menunjukkan kapasitasnya sebagai bangsa maritim yang mampu meraih kejayaan di laut, mengingat laut memiliki peran penting bagi masa depan negara.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *