Dalam episode Talk To Al Jazeera pekan ini, Presiden Joko Widodo mengatakan kepada Step Vassen ia tak punya perasaan khusus. Pernyataan itu merujuk pada penyelundup narkoba Australia yang terancam hukuman mati. Ia menegaskan hanya menegakkan hukum untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Mengenai rencana eksekusi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang memicu ketegangan diplomatik, Jokowi percaya pada ketelitian sistem hukum Indonesia. Ia mengatakan bahwa keputusan menolak grasi berdasarkan pada pertimbangan jumlah narkoba yang pelaku selundupkan dan edarkan.
Menurutnya, pengadilan telah menjatuhkan vonis, sehingga pemerintah tidak dapat memberikan perlakuan berbeda berdasarkan kewarganegaraan. Kedua pria yang menerima vonis pada 2005 ini termasuk dalam kelompok hingga 11 narapidana, sebagian besar warga negara asing, yang akan menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan. Jokowi menyatakan bahwa rencana eksekusi tersebut bertujuan melindungi masa depan Indonesia dari ancaman narkoba. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 4,5 juta orang menjalani rehabilitasi, sementara sedikitnya 1,5 juta orang tidak dapat sembuh. Menurutnya, kondisi tersebut menggambarkan ancaman terhadap masa depan Indonesia dan generasi penerus bangsa.
Pesan Tegas
Jokowi menegaskan bahwa Indonesia ingin memberikan pesan tegas kepada para penyelundup narkoba bahwa negara ini serius menangani persoalan narkoba. Salah satu konsekuensinya adalah hukuman mati apabila pengadilan menjatuhkan vonis tersebut. Ia juga menekankan pentingnya peran diplomat Indonesia dalam menjelaskan kepada negara lain mengenai darurat narkoba di Indonesia, termasuk penyebaran narkoba hingga ke desa-desa, kampus dan universitas yang merusak generasi muda. Jokowi mempertahankan strategi kampanyenya untuk membebaskan warga negara Indonesia yang menerima hukuman mati, dan ia bersedia mempertimbangkan penghapusan hukuman mati jika ini yang negara inginkan.
“Sebagai kepala negara, saya berkewajiban berupaya menyelamatkan warga negara saya dari hukuman mati. Namun kita juga harus menghormati negara lain yang menerapkan hukuman tersebut. Konstitusi dan peraturan saat ini masih mengizinkan hukuman mati, tetapi jika kelak rakyat Indonesia menghendaki perubahan, penghapusannya bisa dipertimbangkan.” Kepada Al Jazeera, Jokowi menyatakan bahwa warga Indonesia yang bergabung berperang bersama ISIS dilarang pulang; ia memerintahkan agar mereka yang pergi ke Suriah tidak boleh kembali dan meminta BIN meningkatkan pengawasan, berharap kebijakan tersebut dapat menumpas terorisme, radikalisme dan ekstremisme secara bertahap.