Ribuan orang berkumpul di persimpangan Gejayan Yogyakarta pada Sabtu 13 Juni membawa panji Aliansi Seruan Rakyat. Mereka mengkritik berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pengamatan, massa mulai memenuhi persimpangan sekitar pukul 14.30. Peserta terdiri dari masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, aktivis buruh, dan pengemudi ojek online. Para pengunjuk rasa mendirikan panggung dan kendaraan komando berpengeras suara di persimpangan itu. Persimpangan itu menghubungkan UGM, UNY, Atma Jaya, dan Sanata Dharma. Walau hujan turun deras, pengunjuk rasa tetap berdatangan sepanjang siang. Di seluruh lokasi aksi terpajang spanduk yang menyoroti kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi dan politik Indonesia. Aksi protes ini menutup total arus lalu lintas menuju persimpangan Gejayan dari semua arah.
Penyelenggara mengatakan aksi bertujuan menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, menyempitnya ruang demokrasi, dan kekhawatiran kesejahteraan publik. Para pengunjuk rasa mengajukan sepuluh tuntutan terkait kebijakan ekonomi, tata kelola, kebebasan sipil, hak buruh, pendidikan, dan kesehatan. Pengunjuk rasa menyoroti program Makan Bergizi Gratis, pelemahan rupiah, kenaikan harga bahan bakar, dan pajak yang membebani UMKM. Perwakilan berbagai organisasi bergantian menyampaikan pidato kepada hadirin. Masduki, salah satu pembicara, menjabat profesor media dan jurnalisme di Universitas Islam Indonesia (UII). Masduki meminta Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran meninjau ulang kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan publik. Silakan konfirmasi informasi ini dengan sumber tepercaya. Marsinah, juru bicara Aliansi Seruan Rakyat, menyatakan masyarakat sipil dan kebebasan demokrasi di Indonesia semakin tertekan.
“Kritik, yang semestinya menjadi bagian sehat demokrasi, sering dipandang sebagai ancaman,” ujarnya. “Demokrasi berkembang bukan dari pujian yang terpaksa, melainkan dari keberanian menuntut pertanggungjawaban penguasa.” Aliansi menuntut penangguhan program MBG yang rawan korupsi dan kurang mendapat pengawasan publik. Mereka juga menolak inisiatif Koperasi Desa Merah Putih pemerintah.
Pencabutan Amandemen
Para pengunjuk rasa juga menuntut pencabutan amandemen undang-undang yang mengatur militer, kepolisian, kejaksaan dan peradilan militer, karena mereka menilai perubahan ini mengancam kebebasan sipil dan akuntabilitas demokrasi. Kelompok aliansi ini menegaskan perlunya perlindungan lebih ketat bagi kebebasan berekspresi, berkumpul dan berasosiasi sekaligus menuntut akuntabilitas bagi personel keamanan yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap masyarakat. Tuntutan lain mencakup jaminan akses pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas untuk semua, penurunan harga bahan bakar dan barang kebutuhan pokok serta kebijakan yang bertujuan mengurangi kesenjangan ekonomi. Para pengunjuk rasa juga menuntut agar pemerintah memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja dan menghentikan eksploitasi terhadap berbagai kelompok pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, guru, petani, penambang, buruh pabrik, pekerja platform digital dan pekerja sektor informal. Tuntutan terpisah diarahkan pada peningkatan perlindungan bagi pengemudi ojek online, termasuk penerapan aturan yang lebih ketat terhadap perusahaan layanan transportasi daring dan keterlibatan pengemudi dalam penyusunan undang-undang transportasi mendatang.
Mereka menyerukan agar tahanan politik dibebaskan dan praktik kriminalisasi terhadap kritikus dan aktivis yang menentang pemerintah dihentikan. Kelompok tersebut menuntut dalam pernyataan terakhirnya agar pemerintah melindungi hak tanah dan perumahan, menghentikan penggusuran paksa yang berkaitan dengan proyek pembangunan, serta membuka penyelidikan komprehensif atas dugaan korupsi pada proyek Stadion Mandala Krida di Yogyakarta. Demonstrasi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang lebih luas, dipimpin oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di beberapa kota di Indonesia pada Jumat dan Sabtu, yang mencerminkan meningkatnya kritik publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.