Pelantikan Ahok Picu Ketegangan Politik

Pada Rabu (19 November), Presiden Joko Widodo melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur Jakarta ke-17. Posisi gubernur kosong setelah Jokowi mengundurkan diri demi kampanye presiden. Secara hukum, wakil gubernur otomatis menggantikan gubernur yang kosong. Namun pengangkatan Ahok memicu penolakan keras dari kelompok tertentu karena etnis dan agamanya. Beberapa kelompok Islam radikal, termasuk Front Pembela Islam (FPI) yang terkenal melakukan tindakan kekerasan, berusaha menghalangi pelantikan Ahok. Mereka menentang gagasan seorang Kristen memimpin kota yang mayoritas penduduknya Muslim.

Pemerintah melaksanakan pelantikan itu di Istana Negara pada Rabu sore. Petugas keamanan mengerahkan sekitar 12.000 personel untuk mengamankan acara tersebut. Ahok juga memicu musuh politik setelah keluar dari Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto, menyusul dukungan partai ini untuk pembatalan pilkada. Prabowo, mantan jenderal kontroversial dan calon presiden yang kalah pada pemilu Juli lalu, membentuk Koalisi Merah Putih. Koalisi itu menguasai mayoritas parlemen untuk menentang kampanye Jokowi. Ketegangan dengan Gerindra membuat Ahok sulit mengandalkan dukungan dari partai-partai lain dalam koalisi tersebut.

Pada Jumat (14 November), DPRD DKI menggelar sidang pleno khusus yang menyetujui pelantikan Ahok dan mengajukan keputusan ini sebagai rekomendasi kepada Presiden. Namun, anggota Koalisi Merah Putih memboikot sidang sehingga hanya 44 dari 106 anggota hadir; mereka menilai pengesahan ini tidak sah karena tidak mencapai ambang minimal 54 anggota dan menuntut sidang ulang. Meski begitu, kuorum tersebut dianggap tidak berlaku karena sidang pleno khusus diselenggarakan berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri yang dikeluarkan pada Oktober 2014.

Koalisi Merah Putih kini berpeluang membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk mencoba membatalkan pengesahan dewan. Tidak seorang pun anggota dewan dari Koalisi Merah Putih hadir dalam upacara pelantikan di Istana Negara. Wakil-wakil Koalisi Merah Putih menyatakan akan memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Negara Pratikno untuk menyampaikan keberatan bahwa pelantikan Ahok tidak konstitusional.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *