Raksasa Sawit Ingkari Janji Lingkungan

perusahaan-perusahaan sawit global

Jumat lalu, komitmen lingkungan penting dari perusahaan-perusahaan sawit global bubar setelah ancaman penyelidikan antimonopoli terhadap praktik mirip kartel.

IPOP yang beranggotakan enam perusahaan mengumumkan rencana pembubaran pada Jumat. Keputusan ini muncul setelah berminggu-minggu beredar rumor dan pernyataan saling bertentangan mengenai masa depannya.

Gamal Nasir mengumumkan rencana pembubaran IPOP usai bertemu eksekutif sawit awal pekan ini. Namun, Nurdiana Darus menegaskan saat itu belum ada keputusan resmi.

Gamal, pengkritik IPOP yang vokal, menyatakan Rabu pagi mereka datang ke kantor dan menyampaikan niat mengundurkan diri. Ia menyambut serta menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut.

Dua hari kemudian, IPOP membatalkan kesepakatan dan mengakhiri kerja sama bersejarah enam perusahaan sawit. Aliansi tersebut bertujuan membenahi industri sawit, namun kelompok lingkungan menilainya sebagai kemunduran besar.

Gemma Tillack, Direktur Kampanye Agribisnis Rainforest Action Network, menyebut pembubaran IPOP sebagai langkah mundur yang mengecewakan. Ia menilai keputusan itu peluang besar yang hilang bagi industri mempertahankan daya saing pasar global.

Berakhirnya komitmen ini tidak otomatis berarti para penanda tangan akan meninggalkan janji penghapusan deforestasi, gambut, dan pelanggaran HAM. Pada Jumat, Wilmar, Cargill, Golden Agri-Resources, Asian Agri, Musim Mas, dan Astra Agro Lestari menegaskan kebijakan masing‑masing tetap berlaku.

Para pihak yang meneken ikrar pada KTT iklim 2014 melibatkan Kadin sebagai anggota. Kesepakatan itu memuat komitmen melobi peningkatan standar hukum perlindungan hutan dan lahan gambut di Indonesia.

Beberapa pejabat pemerintah dan anggota parlemen secara terbuka mengecam IPOP karena merugikan petani kecil dan kedaulatan nasional. Sebaliknya, pejabat lainnya secara aktif mendukung tujuan IPOP.

Pemerintah memiliki skema sertifikasi sawit nasional bernama ISPO. IPOP menyepakati pengalihan transformasi sektor ke program negara dalam pertemuan ekonomi awal pekan ini.

Shinta Widjaja Kamdani menyatakan bahwa para penanda tangan IPOP berkomitmen memperkuat dan meningkatkan ISPO agar pasar internasional menerimanya. Ia berharap koordinasi pemerintah dan swasta membaik demi mewujudkan sawit berkelanjutan dan menjaga sawit sebagai komoditas strategis.

Memuji Pemerintah

Anggota IPOP memuji pemerintah atas langkah terbaru dalam memperkuat perlindungan lingkungan. Setelah kebakaran hutan dan gambut parah tahun lalu, Jokowi menetapkan moratorium pembukaan lahan gambut dan izin sawit baru. Ia juga membentuk badan khusus pemulihan gambut di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pertemuan tertutup, IPOP menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya tekanan eksternal. Tekanan itu termasuk penyelidikan KPPU dan potensi pengawasan DPR yang lebih ketat.

Transkrip pertemuan 27 Mei di Singapura menggambarkan kebingungan internal anggota IPOP. Para pengamat menilai organisasi itu kesulitan menentukan arah di tengah kondisi yang saling bertentangan.

Anggota dan manajemen IPOP enggan menjawab pertanyaan langsung terkait transkrip tersebut. Mereka menolak mengakui keberadaannya meski menerima konfirmasi berulang kali.

Profesor Universitas Sumatra Utara Ningrum Natasya Sirait memimpin sebagian pertemuan dan memberi analisis netral kepada para eksekutif. Menurut transkrip, ia menilai pertemuan antar pesaing di luar asosiasi pemerintah berpotensi melanggar hukum antimonopoli.

Menurut Ningrum, hal ini membuat mereka menjadi target pengawasan KPPU, lembaga yang bertekad menindak kartel setelah beberapa kali gagal dalam kasus semen, farmasi dan perminyakan. Pada 14 April, KPPU menilai perjanjian IPOP berpotensi menjadi alat kartel dan melarang pelaksanaannya.

Janji lembaga ini untuk menyelidiki IPOP tampaknya membuat para penandatangan korporasi cemas, sehingga mereka berkumpul pada 27 Mei untuk menyusun langkah selanjutnya; pada akhir pertemuan, lima dari enam perusahaan memilih mendukung pembubaran, sementara Astra Agro Lestari abstain karena wakilnya tidak dapat menghubungi atasan.

Petra Meekers, Direktur Keberlanjutan Musim Mas, mengatakan bahwa masalah KPPU kian membesar dan menambahkan bahwa mereka tidak ingin sampai harus menghadapi proses pengadilan.

Kepala Keberlanjutan Wilmar, Jeremy Goon, menyatakan setuju dan menegaskan bahwa mereka berusaha menghindari proses pengadilan terkait kasus KPPU.

Mencapai Kesepakatan

Meskipun telah mencapai kesepakatan sementara untuk membubarkan diri, para eksekutif memutuskan menunda keputusan final dan membahas upaya meyakinkan pemerintah bahwa pembubaran IPOP bisa menghambat akses ke pasar Barat serta merusak reputasi industri.

Pada hari Rabu minggu ini, pernyataan dari Gamal di Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa IPOP sudah berakhir.

Apakah IPOP termasuk kartel atau bukan tetap menjadi pertanyaan terbuka yang sudah lama mengganjal para penandatangan ikrar tersebut.

Beberapa pejabat pemerintah menuduh IPOP membatasi persaingan dengan menolak membeli dari pemasok yang terkait deforestasi dan konversi lahan gambut; perusahaan-perusahaan besar minyak sawit kadang menghentikan pembelian dari operator yang terbukti melanggar kebijakannya.

Argumen penentang IPOP menyatakan bahwa komitmen nol deforestasi di hilir justru merugikan petani kecil yang tak mampu memenuhi standar ketat tersebut. Pada Februari, Gamal menyatakan bahwa penerapan perjanjian ini akan membebani petani dan meminta agar pemerintah tidak menyiksa petani.

Sekitar 40% kebun kelapa sawit dikelola oleh petani kecil, sementara anggota IPOP mengendalikan sebagian besar fasilitas pengolahan; minyak sawit menempati posisi ketiga dalam ekspor, di belakang minyak bumi dan batu bara.

Perusahaan agribisnis yang berkomitmen pada nol deforestasi enggan mengkritik pemerintah secara terbuka, namun beberapa secara pribadi meragukan alasan petani kecil menentang inisiatif ini dan menilai penolakan lebih dimotivasi untuk melindungi kepentingan perusahaan besar yang ingin terus berkembang.

Seorang eksekutif sawit mengatakan bahwa persoalan ini tidak pernah menyangkut petani kecil, yang hanya dipakai sebagai kambing hitam; inti masalah adalah perusahaan‑perusahaan tertentu yang memiliki hubungan dengan pemerintah dan akses ke banyak hal.

Ada pula anggapan bahwa IPOP memaksakan standar lingkungan negara asing kepada petani lokal dengan menetapkan kriteria yang jauh melampaui ketentuan hukum; di DPR dan media internasional, IPOP digambarkan sebagai penghinaan terhadap kedaulatan nasional dan bukti arogansi konsumen di negara maju.

Menimbulkan Keraguan

Narasi semacam ini menimbulkan keraguan di kalangan kelompok pemerhati lingkungan seperti Greenpeace tentang apakah para pejabat negara terlalu fokus membangun sentimen nasionalisme dan kurang serius menjalankan kebijakan perlindungan lingkungan yang selama ini dipromosikan Presiden Jokowi.

Annisa Rahmawati, aktivis hutan dari Greenpeace, menyatakan bahwa “bukannya mendukung dan mempromosikan langkah rasional dari sektor swasta tersebut, pemerintah malah menekan serta mengancam pihak-pihak yang tergabung dalam IPOP.” Ia menambahkan, “Kementerian Pertanian perlu fokus pada prioritas utama, mengingat kebakaran hutan tahun lalu telah merusak perekonomian dan mencemari lingkungan hidup masyarakat di berbagai daerah.”

Alih-alih mencemarkan nama IPOP beserta anggotanya, para pejabat pemerintah seharusnya segera mengambil langkah nyata untuk merealisasikan rencana Presiden Jokowi dalam mencegah kebakaran hutan, yakni dengan menghentikan perluasan industri kelapa sawit ke kawasan hutan dan lahan gambut.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *