Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan moratorium pada Mei 2012 yang melarang izin baru eksploitasi hutan primer dan lahan gambut. Banyak pihak mengapresiasi kebijakan itu sebagai upaya signifikan mengendalikan deforestasi, meskipun mereka menilai kebijakan itu masih memiliki keterbatasan.
Isu utama kala itu berkaitan sejauh mana moratorium memengaruhi sektor kehutanan. Para pengamat mempertanyakan efektivitas kebijakan itu. Mereka ragu kebijakan itu dapat membantu mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca 26–41% daripada proyeksi dasar 2020.
Dalam penelitian perdana di bidang ini, sekelompok ilmuwan mengukur pengaruh moratorium terhadap laju deforestasi. Mereka juga menilai volume emisi gas rumah kaca dari penebangan dan kerusakan lahan berkarbon tinggi.
Jonah Busch, peneliti Center for Global Development dan penulis utama laporan, mengatakan moratorium saat ini memberi pengaruh terbatas. Busch menilai pengaruh itu masih di bawah tingkat yang menjadi harapan untuk penurunan emisi. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah kebijakan yang jauh lebih tegas dan menyeluruh untuk mencapai sasaran iklim.
Pada Senin, peneliti memublikasikan studi di PNAS yang menganalisis skenario penurunan deforestasi 2000–2010 jika izin baru tidak pemerintah terbitkan. Busch dan tim memperkirakan emisi total bisa berkurang hingga 7,2%, meskipun dalam skenario tertentu penurunan hanya mencapai 2,5%.
Busch menjelaskan bahwa meskipun moratorium berlaku, deforestasi tetap meningkat. Namun, ia memperkirakan bahwa tanpa adanya kebijakan tersebut, lonjakannya kemungkinan akan lebih drastis. Ia menambahkan bahwa tidak realistis mengharapkan moratorium saja mampu menurunkan emisi secara signifikan. Kebijakan itu memiliki ruang lingkup terbatas dalam mengendalikan emisi.
Studi itu menemukan konsesi yang mendapat izin baru antara 2000 dan 2010 hanya menyumbang 15% dari total emisi deforestasi. Artinya, sekitar 85% emisi deforestasi tidak termasuk dalam cakupan moratorium. Para ahli menilai moratorium itu, berdasarkan desainnya, tidak cukup efektif mencapai target pengurangan emisi karbon.
Hutan Rusak
Tim peneliti memperkirakan 11,45 juta hektare hutan rusak antara 2000 dan 2010. Kerusakan itu melepaskan emisi setara 8,59 gigaton karbon dioksida. Hampir dua miliar kendaraan bermotor menghasilkan emisi tahunan yang sebanding dengan jumlah emisi tersebut.
Sebanyak 21% emisi deforestasi berasal dari perusakan hutan dan penurunan kualitas lahan di konsesi yang sudah ada. Hampir 60% sisanya terjadi di area di luar konsesi. Kebijakan moratorium 2012 tidak mencakup kedua sumber emisi tersebut.
Tim Busch dan timnya menemukan bahwa jika moratorium berjalan sejak awal dekade pertama milenium, deforestasi konsesi kelapa sawit bisa berkurang 15–65%. Mereka memperkirakan pengurangan di konsesi pulp dan kertas 31–56%, dan di konsesi penebangan kayu 3–10%.
Karakteristik setiap aktivitas kehutanan memengaruhi potensi dampak terhadap tingkat deforestasi, karena aktivitas itu biasanya membuka lahan masif atau menebang pohon terfokus di konsesi.
Busch menjelaskan bahwa konsesi penebangan hutan memungkinkan eksploitasi spesies pohon bernilai tinggi secara selektif, sehingga pengaruhnya terhadap keseluruhan tutupan hutan relatif kecil. Ia menambahkan bahwa meskipun manfaat model konsesi untuk pelestarian hutan masih menjadi perdebatan, penelitiannya tidak menunjukkan konsesi penebangan lebih baik daripada lahan tanpa konsesi. Namun, mereka menemukan konsesi penebangan berdampak jauh lebih ringan daripada konsesi kelapa sawit dan konsesi produksi kayu.
Busch mengungkapkan bahwa salah satu hasil paling mencengangkan dari studi timnya adalah besarnya kontribusi deforestasi yang berasal dari konsesi kehutanan untuk produksi kayu, khususnya bagi industri pulp dan kertas. Dalam analisisnya terhadap kehilangan hutan selama periode tahun 2000 hingga 2010, tim tidak memisahkan antara hutan asli dan hutan buatan.
Busch menyatakan bahwa hasil penelitiannya membenarkan perhatian terhadap industri kelapa sawit sebagai salah satu faktor utama deforestasi. Namun, ia menekankan bahwa industri pulp dan kertas juga memiliki peran signifikan dalam mendorong deforestasi dan karenanya layak mendapatkan sorotan yang lebih besar.
Penerbitan Izin
Tingginya laju penerbitan izin untuk perkebunan kayu selama periode tahun 2000 hingga 2010 menjadi faktor utama yang menyebabkan sektor pulp dan kertas berkontribusi sebesar 58 hingga 74% terhadap total pengurangan emisi yang dicapai.
Sebagai opsi selain kebijakan moratorium, para peneliti menyimpulkan bahwa penerapan mekanisme harga karbon—baik melalui skema cap-and-trade maupun lewat sistem pajak dan subsidi—dapat memberikan dampak yang setara. Dalam program yang bersifat wajib, harga karbon diperkirakan berada di kisaran $3,30 hingga $7,50 per ton, sementara dalam skema sukarela, kisarannya mencapai antara $12,95 hingga $19,45 per ton.
Selain Busch, sejumlah peneliti dari berbagai institusi ternama seperti Duke University, Conservation International, World Resources Institute, University of Maryland serta Woods Hole Research Center turut terlibat dalam pelaksanaan analisis tersebut.
Busch menyampaikan bahwa idealnya, suatu analisis retrospektif mengenai dampak nyata dari kebijakan moratorium setelah tahun 2011 dapat dilakukan. Namun, menurutnya hal tersebut cukup kompleks karena tidak tersedia informasi tentang lokasi konsesi yang mungkin ditetapkan apabila tidak ada moratorium setelah 2011, sedangkan untuk periode sebelum 2010, konsesi yang seharusnya tidak muncul jika moratorium berlaku sudah dapat diidentifikasi.