Siapa yang tidak pernah mendengar tentang konflik antara manusia dan satwa? Hampir semua orang kemungkinan besar sudah mengetahuinya. Contohnya, perselisihan antara manusia dan gajah kerap menjadi sorotan utama di media nasional maupun portal berita daring belakangan ini. Namun, apakah kita semua memiliki pemahaman yang sama mengenai arti konflik ini sendiri?
Konflik antara manusia dan gajah mencakup berbagai aspek. Setiap orang menafsirkan definisi konflik secara berbeda. Ketika seekor gajah muncul di area pertanian, orang-orang menafsirkan situasi itu dengan cara berbeda. Latar belakang, pengalaman, hubungan dengan lokasi, dan interaksi dengan hewan memengaruhi perbedaan persepsi tersebut.
Sebagian orang mungkin bertanya, “Apakah manusia dan gajah benar-benar berkonflik?”. Pertanyaan ini muncul karena kurangnya pemahaman tentang konflik antara manusia, gajah, dan satwa liar lainnya. Umumnya, masyarakat hanya mengetahui bahwa keberadaan gajah kadang mengganggu manusia. Menentukan apakah suatu kejadian termasuk konflik biasanya memerlukan diskusi mendalam dan kesepahaman bersama.
Selain definisi insiden, aspek lain dari konflik antara manusia dan satwa adalah dampaknya. Umumnya, konflik menimbulkan kerugian baik secara materi maupun psikologis. Misalnya, kehadiran gajah di area perkebunan dapat merusak tanaman komoditas. Jika gajah memasuki pemukiman, kerugian bisa berupa kerusakan rumah atau fasilitas, bahkan terkadang menyebabkan cedera hingga korban jiwa. Gangguan gajah atau satwa liar menimbulkan rasa cemas yang nyata, meski dampaknya sulit diukur dan tidak boleh diabaikan.
Konflik Manusia-Gajah
Riau merupakan salah satu wilayah utama persebaran gajah di Sumatra. Di provinsi ini terdapat sekitar sembilan kantong habitat gajah, termasuk tiga kantong besar yaitu Tesso Nilo, Balairaja–Giam Siak Kecil dan Serangge. Namun, dalam 25 tahun terakhir, provinsi terbesar di Sumatra ini mengalami laju deforestasi yang sangat cepat. Sunarto melaporkan di Mongabay bahwa sekitar 70% habitat gajah hilang atau rusak hanya dalam satu generasi sejak 1985. Selain itu, 23 kantong populasi gajah pun mengalami kepunahan lokal pada periode tersebut, terutama di Lampung dan Riau.
Apa Penyebab Hilangnya Habitat Gajah Sumatra?
Salah satu faktor penyebabnya adalah berkurangnya area jelajah gajah yang telah berubah menjadi hutan tanaman, perkebunan dan kawasan pemukiman. Kondisi ini meningkatkan intensitas konflik karena manusia dan gajah memanfaatkan lahan yang sama pada waktu bersamaan.
Dari sudut pandang gajah, mengunjungi perkebunan masyarakat bukanlah sebuah kesalahan, karena area tersebut telah menjadi bagian dari wilayah jelajahnya selama beberapa generasi. Sementara itu, dari perspektif manusia, mereka membuka perkebunan atau membangun pemukiman di lokasi tersebut demi meningkatkan perekonomian dan memperoleh penghidupan yang lebih baik.
Para penebang hutan sering mengabaikan kondisi dan fungsi lahan saat membuka area. Masyarakat dapat mencegah konflik dengan memperhatikan tanda-tanda tersebut. Selain itu, sebelum memasuki suatu kawasan, terutama untuk dijadikan perkebunan atau pemukiman, masyarakat sebaiknya mencari informasi dan berusaha memahami keberadaan serta perilaku satwa, termasuk gajah.
Kurangnya pemahaman seperti ini sering memicu konflik antara manusia dan gajah, seperti yang terjadi pada 26 Februari 2016 di Danau Buatan, Dermaga 2, Desa Okura RT 01 RW 04, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Seekor gajah liar memasuki kawasan pemukiman di sekitar Danau Buatan, sekitar 30 menit dari pusat kota Pekanbaru. Kehadiran gajah tersebut membuat warga panik dan cemas, khawatir hewan ini akan menyerangnya, merusak rumah atau menghancurkan perkebunan. Untuk mengantisipasi hal ini, tim mitigasi gabungan yang terdiri dari Program WWF Sumatra Tengah, BBKSDA Riau, kepolisian dan masyarakat memantau pergerakan gajah serta mengevakuasi empat keluarga yang tinggal di sekitar lokasi pergerakan satwa tersebut.
Hasil wawancara dengan sejumlah warga di sekitar lokasi menunjukkan adanya pertanyaan seperti, “Bagaimana mungkin seekor gajah bisa masuk ke kota? Di sini kan sudah tidak ada hutan.” Secara ilmiah, gajah tersebut sebenarnya tidak benar-benar memasuki kota, melainkan mengikuti jalur tradisionalnya yang telah berubah menjadi hutan tanaman, perkebunan dan pemukiman. Faktor lain yang mendorong perilaku ini adalah kebutuhan gajah untuk mencari makanan serta mengikuti gajah jantan dewasa yang sedang mencari wilayah kekuasaannya.
Kasus gajah yang memasuki kawasan perkotaan merupakan salah satu bentuk konflik yang kerap terjadi di Provinsi Riau, serta di wilayah lain yang memiliki kantong populasi gajah seperti Aceh dan Lampung.
Pemahaman Singkat tentang Konflik antara Manusia dan Gajah
Pemahaman mengenai konflik antara manusia dan gajah perlu ditingkatkan, baik secara umum di seluruh lapisan masyarakat maupun secara khusus pada komunitas yang sering berinteraksi dengan gajah. Upaya ini dapat dilakukan bersama-sama melalui penguatan tim penyadaran yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar habitat gajah tentang perilaku gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) serta satwa liar lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dan mengetahui cara mencegah konflik sejak dini.
Jika upaya peningkatan kesadaran berhasil dilakukan di wilayah tempat manusia dan gajah berbagi ruang secara harmonis, dampak positif akan dirasakan di masa depan. Hal ini dapat terwujud apabila kita secara sadar berkomitmen untuk memulihkan habitat alami gajah dan mengelolanya secara bijak serta berkelanjutan. Dengan demikian, manusia, gajah dan satwa liar lainnya dapat hidup berdampingan secara harmonis. Konflik akan berkurang, populasi satwa liar tetap terjaga, hutan kembali lestari, dan manusia memperoleh manfaat berkelanjutan dari ekosistem hutan.