Bisnis Terhambat Masalah Struktural yang Belum Terselesaikan

Joko Widodo harapan baru

Presiden terpilih Joko Widodo, yang mendapat julukan Harapan Baru dari Time Magazine, mulai menjalankan upaya reformasi terhadap sistem birokrasi negara.

Jokowi menonjol dalam sorotan KTT APEC dengan menyampaikan visi berbahasa Inggris beraksen Jawa. Ia mendorong sistem pemerintahan efisien dan efektif, sebagaimana ia menerapkannya saat menjabat Gubernur Jakarta. Namun, ia menghadapi tantangan besar memperkuat daya tarik investor asing. Ia harus membenahi sistem pendaftaran bisnis yang masih lamban.

Keanggotaan dalam G20 tidak otomatis mencerminkan kekuatan ekonomi atau efektivitas sistem birokrasi suatu negara. Laporan terbaru Ease of Doing Business dari Bank Dunia menunjukkan kondisi nyata birokrasi, dengan menempati peringkat ke-114 dari 198 negara. Di antara anggota G20, hanya berada di atas India, Brasil dan Argentina. Di kawasan Asia Tenggara, tertinggal dari Malaysia dan Brunei Darussalam yang masing-masing menempati posisi ke-18 dan ke-101 dalam hal kemudahan menjalankan usaha.

Kompleksnya proses memulai usaha menyebabkan rendahnya peringkat kemudahan berbisnis. Investor harus menyelesaikan rata-rata 10 tahapan selama 52,5 hari. Malaysia menetapkan hanya tiga langkah yang selesai dalam 5,5 hari. Vietnam menyelesaikan 10 proses dalam 34 hari, sedangkan Filipina merampungkan 16 tahap juga dalam 34 hari. Keduanya melampaui rata-rata regional Asia Timur dan Pasifik yang tercatat 34,4 hari.

Secara keseluruhan, menempati peringkat ke-155 dari 189 negara dalam aspek kemudahan memulai usaha—tertunda bahkan oleh negara-negara seperti Burkina Faso, St. Kitts and Nevis dan Papua Nugini, yang jauh di bawah dalam hal skala ekonomi global berdasarkan paritas daya beli. Birokrasi yang rumit dan menyulitkan ini merupakan hasil dari perpaduan antara inefisiensi dan praktik korupsi.

Layanan Hukum

Laporan Doing Business dari Bank Dunia mengungkapkan bahwa memulai usaha di Indonesia mengharuskan pelaku bisnis berurusan dengan layanan hukum di empat kementerian: Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perindustrian dan Perdagangan serta Tenaga Kerja. Proses pengurusan sertifikat pendirian, asuransi dan dokumen lainnya menuntut interaksi dengan banyak birokrat dari berbagai jenjang, akibat inefisiensi internal yang masih lazim. Banyak pihak menilai sistem yang pemerintah gunakan usang dan tidak efektif, terutama bagi negara berambisi ekonomi besar. Reformasi menuju mekanisme yang lebih efisien menjadi keniscayaan di masa depan.

Sejumlah negara berkembang lainnya memiliki visi serupa. Pemerintah India telah menggulirkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kemudahan memulai usaha, termasuk langkah revolusioner yang memungkinkan pendaftaran bisnis dalam satu hari, penerapan kode registrasi tunggal untuk seluruh regulasi ketenagakerjaan, serta pemangkasan beban pajak. Targetnya adalah loncatan besar dari posisi ke-142 menuju peringkat 50 besar dalam indeks kemudahan berbisnis dalam beberapa tahun mendatang.

Indonesia perlu mengambil langkah serupa dengan mengurangi beban pajak dan persyaratan sertifikasi, mempercepat proses pendaftaran bisnis serta membangun sistem basis data daring. Upaya ini akan mendukung visi Jokowi mengenai digitalisasi pemerintahan.

Meskipun belum menerapkan sistem baru, sejak menyatakan diri sebagai calon presiden, Jokowi telah menarik ekspektasi besar dari para investor. Pembenahan hambatan birokrasi dalam dunia usaha memicu pertumbuhan ekonomi. Jika tercapai, usaha kecil dan menengah tumbuh cepat, sementara investor asing masuk masif sehingga target pertumbuhan 5,8% mudah dicapai.

Meski implementasinya jauh lebih kompleks daripada sekadar wacana, pemerintah dituntut untuk segera mengambil langkah serius dalam menangani persoalan ini. Selama sistem baru belum diterapkan, para calon investor hanya bisa menunggu dan mengamati kinerja Jokowi beserta timnya—tanpa kepastian kapan perubahan positif akan benar-benar terjadi.

Visited 10 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *