Sejak awal masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo secara jelas dan konsisten menyampaikan prioritas kebijakan luar negeri dengan menekankan pentingnya mendahulukan kepentingan nasional. Menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas memang merupakan hal yang lumrah dalam kebijakan luar negeri seorang pemimpin. Namun, yang menarik untuk diperhatikan adalah bagaimana Jokowi merumuskan makna dari kepentingan nasional tersebut.
Secara ringkas, arah kebijakan telah berubah dari yang sebelumnya berlandaskan pada nilai-nilai menjadi berorientasi pada aspek ekonomi.
Perubahan arah kebijakan ini terlihat jelas dalam pidato perdana Jokowi mengenai hubungan luar negeri pada KTT ASEAN, bulan November 2014. Walaupun ia mengakui pentingnya peran ASEAN, Jokowi menekankan bahwa kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama. Prinsip tersebut kembali ditegaskannya menjelang kunjungan ke Singapura pada bulan Juli 2015, dengan pernyataan bahwa kepentingan nasional merupakan dorongan utama bagi untuk menjalin kerja sama dengan negara lain.
Perubahan kebijakan ini cukup mencolok bila dibandingkan dengan masa kepemimpinan sebelumnya di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, strategi yang ditempuh berfokus pada peningkatan posisi di kancah internasional dengan menekankan nilai-nilai seperti hak asasi manusia dan demokrasi, serta keterlibatan aktif dalam tata kelola global melalui organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). ASEAN dipandang sebagai wadah untuk memperluas pengaruh diplomasi. Sementara itu, aspek ekonomi dalam kepentingan nasional masih sangat lemah pada tahun 2005.
Pada periode tahun 2004–2005, saat SBY memulai masa jabatan pertamanya, perang melawan terorisme yang digencarkan pemerintahan Bush sedang berada di titik intensitas tertinggi. Peristiwa Bom Bali dan aktivitas Jemaah Islamiah memperlihatkan bahwa Indonesia juga menghadapi tantangan keamanan. Dengan isu keamanan yang mendominasi politik global, agenda diplomasi menempatkan pencegahan intervensi politik maupun militer asing sebagai prioritas utama. Strategi yang diambil adalah menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara ekstremis, melainkan negara dengan masyarakat muslim moderat dan modern, serta demokrasi yang berhasil dijalankan.
Hal inilah yang membuat SBY membangun citranya dengan menekankan nilai-nilai, bukan aspek ekonomi. Sebaliknya, Jokowi memimpin di tengah perubahan besar dalam peta kekuatan ekonomi global. Karena itu, ia perlu menampilkan diri sebagai sosok yang piawai dalam bidang ekonomi dan mampu mengikuti perkembangan tanpa tertinggal.
Terdapat tiga aspek utama yang menonjol dalam arah kebijakan luar negeri yang baru.
Pada tahun-tahun terakhir masa pemerintahan SBY, muncul rasa kecewa di kalangan masyarakat. Menjelang akhir jabatannya, kebijakan sejuta kawan dan nol musuh lebih tampak sebagai upaya untuk menghindari tanggung jawab dalam memenuhi tuntutan domestik, daripada benar-benar menjadi strategi diplomasi yang kuat.
Jokowi bersama timnya memahami berbagai kekecewaan tersebut. Strategi yang tampaknya dipilih presiden baru untuk menutupi kekurangan platform pendahulunya adalah dengan membagikan hasil diplomasi langsung kepada masyarakat. Cara paling sederhana untuk mewujudkannya ialah melalui distribusi manfaat ekonomi dari perdagangan, investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Keterbatasan diplomasi yang berfokus pada nilai atau demokrasi menjadi faktor penting kedua dalam perubahan arah kebijakan luar negeri. Salah satu pencapaian besar diplomasi di era SBY adalah lahirnya Piagam ASEAN. Dokumen ini tidak hanya memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan legitimasi ASEAN, tetapi juga mendorong penerimaan nilai-nilai politik bersama seperti hak asasi manusia dan demokrasi. Keberhasilan menyatukan pandangan negara-negara anggota yang memiliki latar politik berbeda merupakan sebuah prestasi yang sangat berarti.
Diplomasi berbasis nilai bersama juga memiliki tujuan strategis, yakni untuk memperluas pengaruh internasional. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan posisi strategis ASEAN sekaligus memperkuat status global sebagai pemimpin de facto.
Keterbatasan diplomasi yang berlandaskan nilai mulai terlihat jelas setelah terjadinya kudeta di Thailand pada bulan Mei 2014, pasca diberlakukannya Piagam ASEAN. Kudeta tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip piagam, karena dokumen ini menolak segala bentuk perolehan kekuasaan melalui jalur yang tidak sesuai dengan konstitusi.
Pada tahun 2014, SBY bersama Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa meminta Myanmar selaku Ketua ASEAN agar mengeluarkan pernyataan yang mengecam atau setidaknya menyampaikan penyesalan mendalam atas kudeta di Thailand. Namun, seperti yang sudah diperkirakan, Myanmar justru dengan cepat memberikan pengakuan terhadap junta militer serta menekankan pentingnya intervensi militer dalam kondisi tertentu. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kamboja, yang menerima legitimasi junta karena adanya dukungan dari monarki—sebuah sumber legitimasi yang sama-sama dimiliki kedua negara tersebut.
Tidak adanya kecaman terhadap kudeta di Thailand membuat Piagam ASEAN serta pengaruh diplomatik yang melatarbelakangi pembentukannya menjadi lemah. Situasi ini menegaskan adanya keterbatasan, meskipun secara de facto berperan sebagai pemimpin ASEAN, dalam mewujudkan tujuan diplomasi baik di lingkup ASEAN maupun melalui pendekatan berbasis nilai.
Faktor ketiga adalah bergesernya kebijakan menuju fokus ekonomi yang lebih dominan, sejalan dengan pandangan pemerintahan saat ini mengenai dinamika global dan peralihan kekuatan ekonomi ke kawasan Timur. Karena Jokowi memandang tatanan regional maupun global terutama dari sudut ekonomi, wajar jika kepentingan nasional juga ditafsirkan dengan cara serupa. Tujuan utamanya adalah memastikan tetap berada dalam posisi unggul di tengah perubahan arus ekonomi dunia. Hingga kini, tidak terlihat indikasi bahwa kebijakan luar negeri maupun orientasi ekonomi Jokowi akan mengalami perubahan.
Baik kalangan optimis maupun pesimis sama-sama menilai bahwa fokus ini membawa prospek positif. Bagi pihak yang optimis, bonus demografi yang dimiliki dianggap sebagai peluang besar untuk menjadikannya motor pertumbuhan baru di Asia. Karena itu, perhatian pada kepentingan ekonomi nasional dipandang mampu memperkuat posisi politik di tingkat global. Sementara itu, pihak pesimis menyoroti kemungkinan perlambatan ekonomi Asia serta meningkatnya proteksionisme. Dalam kondisi demikian, pemerintah tetap akan diapresiasi karena berusaha melindungi kepentingan ekonomi dengan menciptakan iklim regional dan global yang lebih kondusif.
Perubahan orientasi ekonomi dalam kebijakan luar negeri lebih dipengaruhi oleh faktor struktural daripada kepemimpinan individu. Mengingat kesamaan pandangan antara Jokowi dan Prabowo Subianto dalam debat pra-pemilu mengenai isu luar negeri, besar kemungkinan bahwa sekalipun Prabowo terpilih sebagai presiden, akan merumuskan kepentingan nasional dengan cara yang serupa. Manfaat ekonomi dalam negeri akan tetap menjadi isu populer sekaligus penting secara elektoral, sehingga menjadi tolok ukur utama dalam menentukan batasan kepentingan nasional. Dengan demikian, arah kebijakan luar negeri akan terus digerakkan oleh faktor ekonomi, setidaknya sampai terjadi perubahan besar berikutnya.