Sejak akhir 2011, Indonesia menghadapi defisit neraca berjalan (CAD) yang bersifat struktural. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran bagi pembuat kebijakan dan investor asing. Pemerintah melakukan berbagai reformasi kebijakan dan penyesuaian ekonomi beberapa tahun terakhir. Namun defisit tetap relatif stabil sepanjang 2015. Bank Dunia dan Bank Indonesia memperkirakan CAD akan bertahan sedikit di bawah 3% dari PDB nasional pada tahun itu. Angka itu mendekati ambang batas antara defisit yang dapat pemerintah pertahankan dan yang berisiko tidak berkelanjutan.
Neraca transaksi berjalan dalam neraca pembayaran mencerminkan gambaran paling luas dari aktivitas perdagangan internasional suatu negara. Komponen yang tercakup di dalamnya meliputi transaksi barang dan jasa, pendapatan dari aset dan tenaga kerja serta transfer antar negara. Oleh karena itu, ketika suatu negara mengalami defisit transaksi berjalan (CAD), negara menjadi peminjam neto. Kondisi ini berarti negara mengandalkan arus modal atau dana eksternal. Negara membutuhkan arus modal tersebut untuk menutupi kekurangan neraca berjalan dan membiayai impor.
Kita perlu memahami bahwa defisit transaksi berjalan (CAD) tidak selalu mencerminkan kondisi buruk. Seperti arus kas negatif perusahaan, defisit dapat menguntungkan jika negara mengalokasikan dana untuk investasi produktif. Misalnya, pemerintah menginvestasikan dalam pengembangan sektor industri atau pembangunan infrastruktur. Investasi tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masa depan. Sebaliknya, jika pemerintah menggunakan defisit hanya untuk konsumsi, kebijakan itu menimbulkan ketidakseimbangan struktural karena tidak menambah pendapatan jangka panjang. Dana Moneter Internasional (IMF) baru-baru ini menyebutkan bahwa CAD sebesar 1,5% dari PDB tergolong wajar. Meski demikian, angka tersebut tetap menunjukkan adanya akumulasi kewajiban luar negeri neto yang berpotensi menimbulkan risiko di masa mendatang.
Indikator Ekonomi
Investor harus memahami neraca transaksi berjalan sebagai indikator ekonomi krusial sebelum menanamkan modal di suatu negara. Negara dengan defisit transaksi berjalan cenderung lebih rentan terhadap arus keluar modal saat ketidakstabilan ekonomi global. Misalnya, pengumuman Ben Bernanke pada Mei 2013 tentang pengurangan pelonggaran kuantitatif memicu ketidakpastian pasar global. Akibatnya, gejolak pasar meluas dan Indonesia termasuk negara berkembang yang paling terdampak.
Pasar saham dan nilai tukar rupiah sempat menguat karena efek Jokowi pada awal 2014. Efek itu muncul setelah pencalonan Joko Widodo yang menarik investasi portofolio besar. Namun rupiah kembali tertekan dan terus melemah menjelang pengetatan moneter AS. Pengetatan tersebut berupa kenaikan suku bunga di Amerika Serikat. Di sisi lain, pasar saham mempertahankan tren positif meski mengalami volatilitas tinggi hingga kuartal kedua 2015.
Pertumbuhan ekonomi global melemah sejak 2011, terutama karena perlambatan ekonomi China sebagai mitra dagang utama. Perlambatan itu menyebabkan penurunan tajam ekspor sejak 2011. Negara ini mulai mengalami defisit transaksi berjalan (CAD) pada kuartal keempat tahun 2011, dan tren negatif tersebut terus berlanjut. Penurunan permintaan serta harga komoditas dunia memicu gangguan besar dalam sektor perdagangan. Sebagai salah satu negara pengekspor komoditas utama, mengalami penurunan pendapatan ekspor sekitar satu per enam selama periode tahun 2011–2014. Bahkan, untuk komoditas utama seperti batu bara dan minyak sawit mentah, pendapatan ekspor menurun hingga setengahnya.
Akibat penurunan tajam dalam kinerja ekspor sejak tahun 2011, menghadapi tekanan ekonomi yang signifikan. Sementara itu, impor meningkat karena pemerintah mempertahankan subsidi bahan bakar yang berlangsung selama beberapa dekade. Pemerintah menganggap kebijakan ini wajar pada 1980-an dan 1990-an ketika Indonesia masih pengekspor minyak neto. Subsidi jangka panjang mendistorsi ekonomi dengan menekan biaya transportasi secara tidak alami. Pemerintah sulit mempertahankan subsidi karena minyak tidak lagi melimpah. Pada pertengahan 2000-an Indonesia beralih menjadi pengimpor minyak neto akibat penurunan produksi dan lonjakan permintaan domestik. Akibatnya defisit perdagangan minyak dan gas semakin membesar.
Penyusutan Surplus
Dalam Laporan Ekonomi Triwulanan Juli 2015, Bank Dunia menyatakan penyusutan surplus perdagangan barang nonmigas menyumbang sekitar 49% terhadap penurunan neraca transaksi berjalan sebesar $30,5 miliar antara 2010 dan 2014. Sementara itu, sektor perdagangan migas menyumbang hampir 29% dari penurunan tersebut, dan peningkatan arus keluar pendapatan, yang sebagian besar terjadi pada tahun 2010, berkontribusi sekitar 23%.
Pada kuartal kedua tahun 2013, mencatat defisit transaksi berjalan (CAD) tertinggi dalam sejarah, yakni sebesar $10,1 miliar atau setara dengan 4,4% dari produk domestik bruto (PDB). Meski secara musiman CAD memang cenderung meningkat pada kuartal tersebut, angka ini tergolong sangat tinggi. Secara umum, para ekonom menganggap CAD di bawah 3% PDB masih dapat pemerintah pertahankan. Perlu kita ingat bahwa CAD tidak selalu menunjukkan kondisi negatif. Namun, seperti penjelasan sebelumnya, lonjakan biaya impor minyak menjadi salah satu faktor utama pendorong defisit ini. Akibatnya, pemerintah mengarahkan dana untuk memenuhi konsumsi bahan bakar masyarakat yang meningkat, bukan untuk investasi produktif.
Karena lonjakan impor minyak menjadi persoalan utama, pemerintah di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono saat itu memutuskan untuk mengurangi subsidi bahan bakar pada akhir bulan Juni 2013—kebijakan pemangkasan pertama sejak tahun 2008. Langkah ini menyebabkan kenaikan harga bensin sebesar 44% dan solar sebesar 22%. Jika tidak dikendalikan, beban subsidi diperkirakan akan membengkak hingga $30 miliar pada tahun tersebut, berisiko mendorong defisit anggaran negara melampaui batas hukum sebesar 3% dari PDB. Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, reformasi lanjutan berhasil menurunkan anggaran subsidi bahan bakar menjadi 0,6% dari PDB pada tahun 2015. Secara keseluruhan, belanja subsidi energi—termasuk bahan bakar dan listrik—menurun menjadi 1,2% dari PDB, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata 3,3% selama periode tahun 2011–2014. Reformasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi eksternal dalam jangka panjang, mengurangi risiko fiskal akibat pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatkan fleksibilitas dalam pengalokasian anggaran.
Menekan Permintaan
Seiring memburuknya kondisi pembiayaan eksternal sejak pertengahan tahun 2013, Bank Indonesia mengambil langkah untuk memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga dan menerapkan kebijakan makroprudensial guna menekan permintaan dalam negeri, yang pada gilirannya bertujuan mengurangi volume impor. Suku bunga acuan (BI rate), yang sebelumnya berada di titik terendah sepanjang sejarah sebesar 5,75% sejak bulan Februari 2012, dinaikkan secara bertahap namun cukup agresif antara bulan Juni hingga November 2013, hingga mencapai 7,50%. Kebijakan ini utamanya ditujukan untuk meredam laju inflasi yang meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar bersubsidi pada bulan Juni 2013, namun secara bersamaan juga berperan dalam menurunkan permintaan domestik terhadap barang impor.
Kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel oleh Bank Indonesia sejak pertengahan tahun 2013 turut berperan dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Dalam dua tahun terakhir, nilai tukar rupiah telah melemah sekitar 33% terhadap dolar AS, sebagai dampak dari pendekatan yang lebih longgar terhadap pengelolaan mata uang. Menurut Bank Dunia, depresiasi nilai tukar riil efektif—yang dihitung berdasarkan bobot perdagangan—mencapai 10%, angka yang relatif lebih moderat. Penyesuaian tajam yang terjadi pada paruh kedua tahun 2013 kemudian diikuti oleh tren pelemahan yang lebih terkendali. Strategi ini membantu mengurangi dampak negatif terhadap perdagangan, khususnya dengan menahan penurunan harga ekspor dalam denominasi rupiah. Selain itu, kebijakan tersebut juga memperkuat likuiditas di pasar valuta asing dan mendukung pemulihan cadangan devisa negara secara keseluruhan.
Terbatasnya Pertumbuhan
Walaupun sebagian besar subsidi bahan bakar telah dihapus pada awal tahun 2015, rendahnya harga minyak dunia dan terbatasnya pertumbuhan permintaan dalam negeri membuat defisit transaksi berjalan (CAD) tetap berada di kisaran 2,9% dari PDB pada tahun 2014, dan diperkirakan akan bertahan di tingkat yang sama pada tahun 2015. Faktor utama yang memengaruhi kondisi ini adalah lemahnya ekonomi global, termasuk perlambatan tajam pertumbuhan ekonomi China, yang berdampak pada penurunan kinerja ekspor. Meski impor mengalami penurunan signifikan sebesar 4,5% secara tahunan pada tahun 2014, pendapatan dari ekspor juga menurun sebesar 3,7% pada periode yang sama. Secara keseluruhan, ekspor komoditas neto masih menjadi beban bagi neraca transaksi berjalan, sementara defisit perdagangan sektor manufaktur menunjukkan perbaikan bertahap—terutama akibat penurunan impor sejak tahun 2013. Di sisi lain, penurunan harga minyak dunia belakangan ini turut membantu mendorong neraca perdagangan barang kembali mencatatkan surplus.
Benar bahwa pada kuartal pertama tahun 2015, defisit transaksi berjalan (CAD) tercatat sebesar 1,8% dari PDB. Namun, pencapaian ini sebagian besar dipengaruhi oleh kondisi musiman yang menguntungkan. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, perbaikannya hanya sebesar 0,1%.
Faktor Kompleks
Defisit transaksi berjalan (CAD) muncul akibat kombinasi berbagai faktor yang kompleks, sebagian besar bersifat struktural dan berlangsung dalam jangka panjang. Karena masih berada dalam tahap awal konvergensi ekonomi dengan negara mitra dagang yang memiliki pendapatan lebih tinggi, kondisi ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, tingkat pengembalian modal domestik yang tinggi, serta belanja investasi yang melebihi tingkat tabungan nasional—yang secara alami mendorong neraca transaksi berjalan ke arah defisit. Upaya kebijakan yang bertujuan memaksa neraca berjalan kembali surplus, seperti pembatasan impor melalui regulasi ketat atau pengetatan fiskal, berisiko mengganggu jalur pertumbuhan ekonomi dan menimbulkan dampak negatif. Namun, kabar baiknya, hal tersebut tidak selalu menjadi masalah. Selama tidak ada kendala pembiayaan jangka pendek, CAD dalam skala moderat dapat dipertahankan secara berkelanjutan, asalkan defisit tersebut mendukung percepatan ekspansi ekonomi yang bersifat struktural.
Pemerintah perlu memprioritaskan kebijakan yang mendorong integrasi ekonomi nasional ke dalam pasar global, serta memperkuat pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia guna mengatasi kesenjangan keterampilan. Upaya ini akan meningkatkan daya saing di tingkat internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan. Untuk menarik lebih banyak investasi asing langsung—yang penting bagi transfer teknologi, peningkatan pengetahuan dan pengembangan sebagai pusat produksi dan ekspor regional—diperlukan perbaikan dalam hal kepastian regulasi dan pengurangan biaya tinggi yang masih menjadi hambatan. Investasi asing langsung juga merupakan sumber pembiayaan eksternal yang besar dan cenderung stabil.