Di perkebunan kayu pulp Sumatra, sisa hutan asli dapat menjadi koridor bagi mamalia besar. Studi di Tropical Conservation Science menunjukkan hutan riparian bisa membuat perkebunan pulp lebih ramah satwa. Hutan riparian merupakan habitat di sepanjang sungai dan aliran air. William Laurance mengatakan, koridor tepi sungai yang lebih luas dan baik meningkatkan pemanfaatan oleh satwa liar. Ia terkejut karena sering menemukan jejak harimau dan gajah di koridor tersebut. Tanda kehadiran itu terlihat dari jejak kaki dan kotoran yang tertinggal. Spesies langka seperti tapir Malaya dan trenggiling Sunda juga memakai jalur hutan sempit. Jalur itu tersisa di lanskap perkebunan yang cenderung tidak ramah bagi satwa. Robert Nasi dari CIFOR mengatakan bahwa beberapa syarat dapat mempertahankan konektivitas di lanskap produktif. Menurutnya, banyak proses ekologis membutuhkan konektivitas tersebut. Nasi sendiri tidak ikut terlibat dalam penelitian itu. Studi ini menyebut bahwa perkebunan kayu pulp berkembang pesat di seluruh Indonesia.
Jika target nasional tercapai, pemerintah atau pelaku industri akan meningkatkan lahan produksi pulp secara tajam pada 2030. Saat ini, lahan produksi pulp mencapai hampir lima juta hektare. Pada 2030, luas lahan tersebut akan meningkat menjadi tiga kali lipat. Luasan itu bahkan akan melebihi wilayah negara bagian New York. Penelitian menyebutkan bahwa perkebunan kayu pulp—kebanyakan akasia dan eukaliptus—kerap menggantikan hutan asli. Di Sumatra saja, antara 2000 dan 2010, sekitar 1,2 juta hektare hutan berubah menjadi lahan perkebunan pulp dan kertas. Para peneliti mengatakan bahwa meski di tengah perkebunan, masih ada sejumlah habitat asli yang tersisa. Kebijakan nasional Indonesia menjadi penyebab utama hal ini. Penelitian menyebutkan bahwa undang‑undang mewajibkan pemilik perkebunan pulp mempertahankan habitat asli di sepanjang sungai—hutan riparian—saat mengubah lanskap. Aturan ini bertujuan melindungi masyarakat hilir dari sedimentasi dan limpasan perkebunan. Limpasan tersebut dapat berupa pestisida dan bahan lain dari area perkebunan.
Hutan Riparian
Selain itu, hutan riparian juga memberikan manfaat tambahan bagi lingkungan. Penelitian menemukan bahwa hutan riparian dapat menjadi koridor di lanskap yang perkebunan industri kuasai, sekitar 13% daratan Indonesia. Koridor ini menghubungkan fragmen habitat asli yang terpisah. Studi tersebut menyebut koridor ini penting bagi satwa berjangkauan luas. Satwa tersebut membutuhkan tutupan hutan untuk berpindah, termasuk macan tutul awan dan spesies rentan lainnya. Sebelum penelitian ini, para peneliti hanya mengkaji koridor tepi sungai di daerah beriklim sedang. Para peneliti mengatakan mereka belum mengetahui apakah satwa Asia tropis dapat memanfaatkan hutan riparian. Ketidakjelasan ini terutama menyangkut mamalia besar yang bergerak melintasi lanskap produksi. Betsy Yaap, penulis utama dan mahasiswa doktoral di Universitas James Cook, mengatakan bahwa meskipun literatur untuk wilayah beriklim sedang cukup banyak, studi serupa hampir tidak ada di daerah tropis. Pada musim kemarau 2011, ia dan timnya bertekad untuk mengubah situasi tersebut. Para peneliti mendatangi perkebunan akasia di Riau, Sumatra.
Mereka memasang serangkaian kamera perangkap di sisa-sisa hutan riparian. Kamera yang bekerja dengan sensor gerak itu memotret hewan yang melintas. Dengan cara ini, tim mengumpulkan katalog digital satwa liar. Para ahli ekologi menempatkan perangkap secara sistematis di seluruh lanskap selama periode tertentu. Metode tersebut membantu mereka mengukur kelimpahan dan keragaman mamalia secara sederhana. Mereka memasang kamera perangkap di berbagai tipe koridor riparian. Sebagian kamera mereka tempatkan di koridor lahan tandus bekas panen akasia. Mereka juga memasang kamera di koridor yang berbatasan dengan pohon akasia dewasa. Selain itu, mereka menempatkan beberapa kamera pada jarak berbeda dari Taman Nasional Tesso Nilo. Taman nasional tersebut merupakan blok hutan primer besar di kawasan itu. Setelah semua perangkap terpasang, mereka tinggal menunggu hasilnya. Dalam beberapa bulan pengamatan, kamera perangkap merekam 19 spesies mamalia besar di koridor tepi sungai—sekitar separuh dari jumlah yang biasanya ada di hutan asli Sumatra, menurut peneliti.
Kagum dan Senang
Yaap menilai angka ini sudah tergolong besar. Yaap menyatakan bahwa ia kagum dan senang dengan jumlah spesies yang berhasil mereka temukan di area perkebunan, khususnya spesies penting untuk upaya pelestarian. Penelitian ini melaporkan bahwa kamera bahkan merekam mamalia di koridor yang dikelilingi lahan tandus. Di antara satwa yang terdeteksi ada empat spesies yang masuk daftar terancam punah IUCN—kera ekor babi (Macaca nemestrina), beruang madu (Helarctos malayanus), tapir Melayu dan trenggiling Sunda—dan kecuali satu, semuanya merupakan mangsa harimau. Temuan ini menunjukkan bahwa spesies rentan dan penting tersebut mungkin dapat berpindah melintasi lanskap yang tidak ramah dengan memanfaatkan jaringan koridor riparian. Sebagaimana diperkirakan peneliti, jumlah spesies paling banyak—termasuk harimau Sumatra (Panther tigris sumatrae) yang karismatik dan terancam punah—terdeteksi di hutan riparian yang paling dekat dengan Taman Nasional Tesso Nilo.
Para peneliti juga menganalisis pola dalam data untuk melihat bagaimana faktor seperti lebar koridor dan jarak ke taman nasional memengaruhi lokasi kemunculan spesies. Hasil analisis menunjukkan bahwa tapir Melayu cenderung memilih sisa hutan yang lebih luas dengan tutupan pohon lebih rapat. Temuan ini berimplikasi pada perancangan koridor, menurut para peneliti. Studi tersebut menyatakan bahwa perancangan koridor di wilayah yang dihuni spesies ini sebaiknya menekankan pembuatan koridor yang lebih lebar dan menyediakan akses ke habitat hutan tambahan untuk memenuhi kebutuhannya. Menurut para peneliti, penentuan lebar koridor yang ideal sudah cukup lama menjadi bahan diskusi. Saat ini bahkan terdapat beberapa proyek berskala besar yang sedang berjalan untuk mengkaji persoalan tersebut. Para peneliti mengatakan bahwa lebar jalur hutan yang diperlukan agar dapat berfungsi sebagai koridor tentu berbeda-beda pada setiap spesies. Namun, untuk mamalia besar di Sumatra, tim Yaap memperkirakan ukurannya berada di kisaran 100 hingga 200 meter.
Jalur Pergerakan
Makalah ini menyatakan bahwa sebagian besar koridor hutan riparian asli yang tersisa memiliki lebar antara 100 dan 200 meter. Para peneliti meyakini bahwa ukuran tersebut merupakan batas minimum yang layak agar koridor dapat berfungsi sebagai jalur pergerakan bagi mamalia besar di Sumatra. Laurance menyatakan bahwa, pada pandangan awal, kondisi ini dapat dianggap sebagai kabar positif bagi satwa liar di Indonesia. Regulasi di Indonesia mengharuskan perkebunan kayu pulp menjaga kawasan hutan riparian selebar 50 hingga 100 meter pada masing-masing sisi sungai, sesuai dengan rentang lebar yang dipandang memadai oleh para peneliti. Akan tetapi, menurut para peneliti, permasalahannya lebih kompleks.
Regulasi terkait hutan riparian memang memiliki peluang besar bagi upaya konservasi satwa liar, tetapi perlindungan yang diberikannya belum tentu konsisten dan dapat dipercaya sepenuhnya. Laurance menjelaskan bahwa penerapan dan penegakan hukum tidak berlangsung secara konsisten. Hal ini menyebabkan ukuran lebar dan keterhubungan koridor riparian sangat bervariasi di berbagai kawasan perkebunan. Laurance juga menegaskan bahwa meskipun koridor tepi sungai di beberapa lokasi masih terjaga dan saling terhubung dengan baik, kondisi tersebut belum cukup untuk menjamin konservasi satwa liar dalam jangka panjang. Kawasan hutan yang luas dan bebas dari aktivitas perburuan tetap sangat diperlukan.
Lebih Menguntungkan
Menurut Laurance, memiliki kawasan riparian masih jauh lebih menguntungkan daripada tidak memiliki hutan alami sama sekali. Meski demikian, pada akhirnya sebagian besar spesies ini memerlukan lanskap hutan yang besar, tidak terfragmentasi dan dengan tekanan perburuan yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali untuk menjamin kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang. Artinya, koridor tersebut harus memiliki tujuan atau terhubung dengan habitat yang dapat mendukung kehidupan satwa. Di Sumatra, kawasan yang menjadi tujuan koridor tersebut kemungkinan sudah berada dalam kondisi terancam.
Data dari Universitas Maryland yang ditampilkan melalui platform pemantauan hutan Global Forest Watch menunjukkan bahwa Taman Nasional Tesso Nilo telah kehilangan sekitar 65% tutupan pohonnya dalam 10 tahun terakhir, terutama akibat perluasan perkebunan kelapa sawit ilegal dan kebakaran hutan. Menurut para peneliti, degradasi taman nasional ini, yang mayoritas berlangsung setelah penelitian ini selesai, berpotensi memengaruhi apakah serta bagaimana satwa liar memanfaatkan hutan riparian. Oleh karena itu, persoalan ini menjadi bahan penting untuk penelitian di masa depan. Menurut Yaap, studi lanjutan yang baik dapat dilakukan dengan mengunjungi kembali lokasi penelitian yang sama setelah bertahun-tahun, guna melihat apakah fragmen habitat yang tersisa masih digunakan oleh spesies-spesies tersebut. Ia menambahkan bahwa keberadaan mereka di lanskap itu saat ini masih belum dapat dipastikan.