Sejak mantan Presiden Soeharto memberlakukan kebijakan stabilisasi ekonomi pada 1996, Indonesia mencatat perkembangan signifikan. Meski demikian, negara ini perlu memperbaiki sektor infrastruktur untuk mengoptimalkan potensi ekonominya. Negara juga harus memperkuat sistem pengumpulan dan analisis data.
Pemerintah Soeharto membiayai defisit anggaran awal 1960-an melalui pinjaman konsesi jangka panjang dari IGGI. Soeharto menyebut pendekatan itu kebijakan anggaran berimbang, menggantikan pembiayaan inflasioner pemerintahan sebelumnya. Kebijakan ini menurunkan inflasi drastis, dari lebih 650 persen tahun 1966 menjadi sekitar 10 persen pada 1969. Penurunan inflasi membuka jalan bagi pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun pertama pada 1 April 1969.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah mengendalikan sistem perbankan secara ketat dengan menetapkan batas kredit terperinci. Pemerintah juga menurunkan suku bunga, yang kadang-kadang lebih rendah daripada tingkat inflasi. Pemerintah mengarahkan penyaluran kredit dengan memfokuskan pada sektor-sektor ekonomi tertentu, kelompok nasabah spesifik dan individu penerima kredit. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme marak sehingga tata kelola sektor perbankan saat itu menjadi lemah. Bank sentral menyediakan dana likuiditas untuk mendukung program kredit tersebut, dan perusahaan asuransi milik negara menanggung risiko kredit.
Menjelang terjadinya Krisis Keuangan Asia tahun 1997, pemerintah menerapkan sistem nilai tukar tetap. BI memiliki kontrol penuh terhadap komponen domestik dan internasional dalam basis moneter. Pemerintah mengendalikan komponen domestik dengan memberikan kredit kepada bank umum dan mengelola komponen asing melalui pembelian serta penjualan valuta asing pada nilai tukar tetap untuk ditukar dengan rupiah. Guna menjaga kestabilan basis moneter, BI mencatat kelebihan valuta asing sebagai cadangan devisa. Untuk mengurangi dampak devaluasi cadangan devisa terhadap basis moneter, BI melakukan sterilisasi terhadap surplus tersebut dengan menjual sertifikat dan instrumen keuangan lainnya kepada perbankan guna menyerap kelebihan cadangan devisa.
Mengubah Kebijakan
Pada 1997 pemerintah mengubah kebijakan nilai tukar menjadi sistem mengambang sehingga BI kehilangan kendali atas komponen eksternal basis moneter. Kebijakan moneter kemudian bergeser ke penargetan inflasi dengan suku bunga sertifikat obligasi satu bulan sebagai indikator operasional utama. Memasuki 2000 pemerintah mulai menetapkan sasaran inflasi rendah, dan sejak 2005 bank sentral menerapkan prinsip Taylor Rule dengan menaikkan suku bunga nominal lebih dari 1% setiap kali inflasi naik 1%. Pemerintah memperkuat strategi penargetan inflasi melalui kebijakan fiskal dan pengelolaan utang baru, termasuk membatasi defisit anggaran maksimal 3% PDB dan menjaga rasio utang di bawah 60%.
Pada tanggal 9 Juli 2008, BI mengganti indikator operasional kebijakan moneternya dari suku bunga sertifikat satu bulan menjadi suku bunga antarbank untuk transaksi semalam.
Secara umum, bank sentral menetapkan suku bunga riil netral ketika kebijakan moneter berada dalam kondisi seimbang, tidak mendorong pertumbuhan maupun menahan laju ekonomi. Suku bunga netral mencerminkan situasi inflasi yang terkendali dan tidak adanya kesenjangan output, dengan asumsi bahwa perekonomian beroperasi pada kapasitas optimal dalam jangka menengah. Untuk menahan laju pertumbuhan ekonomi, bank sentral akan menetapkan suku bunga riil di atas tingkat netral. Perbedaan antara suku bunga kebijakan yang berlaku dan suku bunga riil netral dikenal sebagai interest rate gap, yang berfungsi sebagai indikator dalam menilai arah kebijakan moneter yang dibutuhkan untuk menutup kesenjangan output.
Suku Bunga
Masih belum dapat dipastikan apakah estimasi suku bunga alami jangka panjang BI seharusnya sebanding dengan yang digunakan di Amerika Serikat. Sama seperti AS, nilai koefisien untuk kesenjangan inflasi mendekati angka dua, sementara untuk kesenjangan output berada di sekitar 0,25. Perhitungan terhadap output potensial dilakukan menggunakan model stokastik dinamis ekuilibrium umum, yang mengaitkan pertumbuhan ekonomi riil dengan variabel seperti ketenagakerjaan, kondisi pasar keuangan, akumulasi modal, inflasi berdasarkan IHK dan tingkat pemanfaatan kapasitas. Sayangnya, data yang dibutuhkan untuk model ini masih terbatas atau bahkan tidak tersedia.
Hasilnya semakin rumit karena pasar input dan produk yang terfragmentasi. Kombinasi geografi, transportasi antar daerah yang lemah dan berbiaya tinggi, serta kebijakan pemerintah yang terdistorsi menyebabkan fragmentasi ini. Hal ini berarti pemerintah belum memanfaatkan geografi dan populasinya yang besar. Indonesia masih merupakan ekonomi ganda dengan sektor informal yang substansial dan berproduktivitas rendah. Dalam ekonomi terbuka kecil, nilai tukar memengaruhi suku bunga, inflasi inti dan IHK melalui efek pass through. Masalah-masalah ini harus diatasi sebelum dapat menutup kesenjangan output dengan baik.