Program Kontroversial Merusak Konservasi

Kesenjangan pendanaan yang sulit

Kesenjangan pendanaan yang sulit pemerintah di banyak negara berkembang atasi, termasuk Indonesia, membuat perlindungan alam tetap menjadi tantangan. Pendanaan untuk taman nasional hanya sekitar $5 per hektare per tahun, jauh di bawah kebutuhan $18. Kekurangan dana berkepanjangan meningkatkan risiko degradasi ekosistem yang terus berlangsung. Para pihak sedang menguji berbagai inovasi pembiayaan, namun belum ada solusi jangka panjang yang menutup celah pendanaan.

Pemerintah mulai mencari solusi untuk krisis pendanaan ini. Para pejabat menilai taman nasional harus lebih mandiri secara finansial. Dan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. Untuk itu, pemerintah akan meluncurkan program seperti kredit karbon dan pariwisata premium di dalam taman nasional.

Banyak pihak sering menyebut Taman Nasional Way Kambas sebagai salah satu proyek percontohan. Kawasan ini menjadi habitat penting bagi gajah, harimau, dan badak Sumatra yang terancam punah. Pemerintah berharap inisiatif ini memperkuat upaya konservasi sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi komunitas sekitar.

Program-program ini menuai kontroversi meski pemerintah menyebutnya inovatif; kekhawatiran muncul soal tata kelola, transparansi dan siapa yang program untungkan. Laporan investigasi Tempo menyoroti pengaruh aktor berhubungan politik dan kepentingan komersial, memicu kekhawatiran keuntungan mengalahkan konservasi dan manfaat lokal. Kritikus menilai perencanaan tidak transparan; beberapa kelompok masyarakat sipil pemerintah kecualikan atau konsultasikan setelah keputusan penting, sehingga akuntabilitas tidak terpenuhi.

Dampak ekologisnya sama-sama mengkhawatirkan: proposal akan mengubah zonasi sekitar setengah area inti TNWK untuk kredit karbon dan pariwisata premium. Tim restorasi menargetkan padang rumput terbuka karena area itu penting bagi ragam pakan gajah Sumatra. Para ahli ekologi khawatir proyek karbon yang fokus pada penambahan tutupan pohon dapat mengubah habitat terbuka. Perubahan itu bisa menciptakan perkebunan lebat yang mengganggu pola makan gajah. Koridor pergerakan mereka juga berisiko terputus, mengancam kelangsungan populasi. Perubahan semacam ini berisiko mendorong gajah keluar dari taman dan memperintensifkan konflik dengan masyarakat sekitar.

Ada Ketidaksesuaian

Kekhawatiran ini juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang lebih luas antara mekanisme pasar karbon dan upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Sebuah tinjauan global terbaru di Nature Reviews Biodiversity menyimpulkan bahwa pasar karbon belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan konservasi. Persyaratan penting untuk menjaga integritas karbon—seperti tambahanitas, kebocoran dan keberlanjutan—seringkali bertentangan dengan kebutuhan ekologi, dan bisa menimbulkan efek samping seperti insentif yang menyimpang terhadap komodifikasi alam, prioritas konservasi yang tidak tepat, serta dampak yang merugikan masyarakat lokal. Di lokasi seperti TNWK, ketegangan ini dapat muncul ketika intervensi berbasis karbon berisiko mengubah ekosistem yang bergantung pada keberadaan spesies tertentu untuk kelangsungan hidup.

Fenomena serupa terlihat juga pada pariwisata mewah di negara lain. Di Botswana, otoritas telah lama menerapkan pariwisata bernilai tinggi dan berdampak rendah di Delta Okavango, membatasi jumlah pengunjung sambil melayani wisatawan kalangan atas.

Namun, studi ini menyoroti berbagai masalah yang masih berlangsung, antara lain dominasi kepemilikan asing di sektor akomodasi, besarnya kebocoran pendapatan serta ketidakmerataan distribusi manfaat ekonomi.

Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa pendekatan semacam ini berisiko membatasi akses masyarakat lokal terhadap lahan. Model ini memang menghasilkan pendapatan besar, tetapi keuntungan sering tidak terdistribusi merata sehingga negara yang mempertimbangkan model serupa menjadi ragu.

Rencana penerapan kredit karbon dan pariwisata mewah di Way Kambas menimbulkan kontradiksi dalam upaya konservasi; pendekatan yang kontroversial ini justru bisa memperparah masalah bila aspek ekologis tidak dipertimbangkan sejak awal. Pengelolaan kawasan lindung sebaiknya didahului oleh pertimbangan ekologis—termasuk kebutuhan habitat dan jalur pergerakan satwa—sebelum peluang ekonomi diperkenalkan. Jika kepentingan komersial yang menentukan zonasi di dalam kawasan lindung, seperti yang tampak terjadi, maka dasar-dasar konservasi berisiko melemah.

Pendekatan Strategis

Daripada mengandalkan solusi teknis seperti kredit karbon dan pariwisata mewah, pemerintah sebaiknya mengutamakan pendekatan strategis. Usulan CIFOR‑ICRAF untuk mengalihkan subsidi yang merusak lingkungan ke pembiayaan keanekaragaman hayati layak dipertimbangkan. Secara global, subsidi yang merusak lingkungan melebihi $2,5 triliun per tahun, terutama untuk bahan bakar fosil, pertanian industri dan perikanan; subsidi ini mendorong perusakan hutan, lahan basah dan ekosistem laut yang seharusnya dilindungi. Di Indonesia, subsidi pertanian dan energi juga mendorong penggunaan lahan yang merugikan, dan mengalihkan sebagian kecil dari dana tersebut bisa melampaui pendapatan kredit karbon dari satu taman nasional.

Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) juga mendukung pengalihan subsidi yang merusak lingkungan ke pembiayaan konservasi keanekaragaman hayati, menekankan bahwa pemerintah dapat memperbesar dana untuk keanekaragaman hayati dengan mengubah subsidi merugikan menjadi insentif positif seperti pembayaran untuk jasa ekosistem atau pendanaan kawasan lindung.

Kosta Rika menjadi contoh nyata: setelah menghapus insentif yang mendorong deforestasi dan meluncurkan program pembayaran jasa ekosistem nasional pada 1996 bersamaan dengan langkah perlindungan hutan, negara ini berhasil membalikkan tren deforestasi. Negara lain seperti Indonesia bisa melakukan reformasi serupa jika merancang kebijakan dan koordinasi kelembagaan dengan cermat.

Kesenjangan pembiayaan konservasi memang nyata, tetapi tidak bijak mengandalkan program-program kontroversial untuk menutupinya. Sebelum mencari sumber pendanaan baru, perlu ditegakkan terlebih dahulu transparansi tujuan dan tata kelola program serta jaminan komitmen jangka panjang.

Indonesia perlu membuka proses konsultasi yang melibatkan masyarakat lokal dan organisasi masyarakat sipil, serta merancang ulang semua unsur komersial berdasarkan pertimbangan ekologis. Pada saat yang sama, lembaga keuangan internasional yang mendukung inovasi semacam ini sebaiknya mengalihkan sebagian antusiasmenya ke tugas yang jauh lebih besar dan kurang menarik, yaitu mengakhiri subsidi yang mendorong perusakan alam.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *