Presiden Joko Widodo menanggapi kecaman atas eksekusi 18 terpidana mati, yang mayoritas terlibat kasus narkoba. Ia memerintahkan aparat mengejar, menangkap, dan memberantas pengedar narkoba dari berbagai tingkatan. Dalam pidato Hari Anti-Narkoba Internasional tahun lalu, Presiden Joko Widodo membahas tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Ia akan memerintahkan Polri dan Kepala BNN menerapkan tembak di tempat apabila hukum mengizinkannya. Namun, menurutnya, hukum tidak memberikan izin untuk tindakan tersebut. Pernyataan Jokowi sepertinya mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil sikap lebih keras terhadap pengedar narkoba. Presiden Joko Widodo dan gaya pemerintahan Rodrigo Duterte di Filipina kemungkinan memengaruhi kebijakan Komjen Budi Waseso. Kampanye antinarkoba Duterte telah menewaskan lebih dari 8.000 orang sejak berlangsung delapan bulan lalu. Kelompok hak asasi manusia mengecam kebijakan tersebut karena menganggapnya melanggar HAM. Sebanyak 2.500 lebih korban tewas dalam baku tembak ketika penggerebekan berlangsung.
Kontroversi kerap muncul setelah Budi memerintahkan personel BNN menembak penyelundup, pengedar, dan pengguna narkoba yang melawan. Pernyataannya mengenai tidak berharganya nyawa pengedar narkoba juga menjadi sorotan media tahun lalu. Sebagai wujud pernyataannya, BNN mengimpor senjata mematikan dari Jerman, Rusia, Amerika Serikat, dan Republik Ceko. Budi mengklaim salah satu senjata baru tersebut mampu menembus dinding kokoh dalam sekali tembak. Dalam wawancara terbaru, Budi menyebut penggunaan senjata oleh mafia narkoba memaksa aparat melakukan tindakan serupa. Aparat akan menembak pelaku yang melawan ketika aparat menangkapnya. Menurutnya, kematian tersebut terjadi akibat perlawanan pelaku. Polri turut mengambil tindakan keras, dengan Kapolri Tito Karnavian menginstruksikan personel untuk menggunakan kekuatan mematikan terhadap pengedar narkoba yang melakukan perlawanan saat penangkapan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengarahkan personel Polri menggunakan kekuatan mematikan terhadap terduga pengedar narkoba yang melawan saat aparat menangkap mereka.
Korban Bertambah
Kelompok hak asasi manusia yang mengamati eskalasi perang narkoba di bawah pemerintahan Jokowi menyatakan kekhawatiran atas bertambahnya korban. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan bahwa aparat semakin sering menembak mati terduga pengedar narkoba dalam operasi penggerebekan. Berdasarkan pemantauan media, Kontras melaporkan bahwa aparat menembak mati 32 terduga pengedar narkoba dalam penggerebekan sejak Januari 2016. Personel kepolisian melakukannya atas perintah BNN atau dalam operasi rutin. “Jumlah sebenarnya mungkin lebih tinggi karena kami hanya mengumpulkan data melalui pemantauan media. Kami tidak mencatat kasus penembakan yang media tidak beritakan atau masyarakat tidak laporkan kepada lembaga pemantau HAM,” kata Wakil Koordinator Kontras, Puri Kencana Putri. Berdasarkan data Kontras, media melaporkan sembilan kasus kematian pada Agustus tahun sebelumnya, menjadikannya bulan paling mematikan. Secara keseluruhan, terdapat 14 kematian selama periode 22 Januari sampai 31 Desember.
Namun, hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2017, jumlah korban telah mencapai lebih dari setengah total kematian pada periode tersebut. Sejak 6 Januari, aparat menembak mati 18 terduga pengedar dalam berbagai penggerebekan. Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, menyatakan bahwa aparat kemungkinan semakin banyak menembak mati terduga pengedar narkoba dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, aparat melakukan penembakan ketika terduga pengedar melawan dalam proses penangkapan. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), yang turut memantau persoalan tersebut, menduga penerapan hukuman mati meningkatkan jumlah korban jiwa dalam operasi penggerebekan. “Para pengedar narkoba menyadari bahwa mereka dapat menerima hukuman mati sebagai hukuman terberat. Secara psikologis, kesadaran tersebut dapat mendorong mereka melawan lebih keras. Mereka melakukan perlawanan karena mengetahui bahwa negara dapat mengeksekusi mereka setelah aparat menangkapnya,” kata Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi Widodo Eddyono.