Krisis Tebang Bakar: Indonesia Gagal Lindungi Hutan dan Warga

Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Jumat mendesak langkah cepat menanggulangi kebakaran perkebunan akibat tebang bakar. Kabut asap tahunan mulai menyebar melintasi Selat Malaka menuju Malaysia dan Singapura.

Perusahaan membersihkan lahan untuk perkebunan saat musim kemarau dan memicu kebakaran yang menimbulkan krisis tahunan. Asap tebal sering menutupi wilayah luas, menutup bandara dan sekolah, serta memaksa warga tetap di dalam rumah.

Meski memiliki hutan tropis ketiga terbesar di dunia, aktivis lingkungan mengkritik Indonesia. Negara tetangga Asia Tenggara juga menilai Indonesia gagal menghentikan kebakaran tahunan.

Juru bicara BNPB Sutopo Nugroho melalui Twitter @Sutopo_BNPB pada Jumat menyatakan asap dari Riau mulai memasuki Selat Malaka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan serta segera memadamkannya.

Ia menyebutkan bahwa dalam tujuh hari terakhir, jumlah titik api yang berdekatan di Kalimantan Barat meningkat tajam.

Sutopo mengatakan cuaca kering yang menyulitkan pemadaman akan mencapai puncaknya pada September, dan periode kritis kebakaran berlangsung Agustus hingga Oktober.

Menurutnya, pengumuman dini pemerintah tentang status darurat kebakaran di lima provinsi tahun ini membantu mencegah kebakaran meluas seperti pada 2015, ketika El Nino memperparah situasi.

Ia menyatakan upaya penanggulangan, termasuk respons BNPB, kini berjalan lebih cepat dan lebih efektif; tahun lalu pemerintah baru mengumumkan status darurat setelah kebakaran meluas.

Praktik tebang bakar sering menghasilkan asap tebal dari Sumatra dan Kalimantan, tempat perusahaan pulp, kertas, dan kelapa sawit mengelola konsesi hutan luas, beberapa terdaftar di Singapura.

Singapura meminta data tentang perusahaan yang diduga menjadi penyebab polusi lintas batas.

Arrmanatha Nasir, juru bicara Kementerian Luar Negeri, mengatakan pada Kamis bahwa semua informasi akan dipublikasikan seiring berjalannya proses hukum.

Pekan lalu Indonesia menjatuhkan denda terbesar kepada sebuah perusahaan perkebunan dengan harapan mencegah perusahaan dan individu memakai api untuk membersihkan lahan.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *