Konflik Diplomatik Memanas: Singapura–Malaysia Tegang

Kabut asap belakangan ini

Kabut asap belakangan ini menyelimuti sebagian wilayah Indonesia, Malaysia dan Singapura. Kualitas udara yang memburuk dan pernyataan tegas para pejabat memanaskan ketegangan di antara tiga negara tersebut.

Setiap kabut asap kembali, saling tuding biasanya menguat. Para pejabat segera menggelar perundingan tingkat tinggi untuk mencari mekanisme baru mengatasi masalah itu. Namun, setelah langit cerah dan debu mereda, komitmen pertemuan itu sering lenyap.

Selama 18 tahun terakhir, kabut asap akibat kebakaran hutan menjadi masalah tahunan. Masalah ini berawal dari praktik tebang-bakar perusahaan untuk membuka perkebunan skala besar. Kabut asap menurunkan kualitas udara, dan pernyataan provokatif para pejabat memanaskan ketegangan di antara tiga negara.

Sikap Tidak Menyesal?

Pernyataan seorang pejabat yang mengkritik negara tetangga soal kabut asap memicu ketidakpuasan di tiga negara. Sebagian warga Indonesia menilai komentar itu tidak mewakili pandangan mereka. Pejabat itu menyebut tetangga menikmati udara bersih 11 bulan, lalu marah saat asap datang sebulan. Namun, komentar tersebut bukan sikap resmi pemerintah dan tidak mencerminkan penderitaan warga Sumatra dan Kalimantan.

Seorang anggota DPR yang menangani lingkungan dan hubungan internasional meminta maaf kepada Singapura dan Malaysia. Ia menyebut pemerintah menyiapkan dana 1 juta dolar untuk membantu provinsi terdampak kebakaran hutan. Seorang menteri koordinator juga bertemu Menteri Pertahanan Singapura untuk menegaskan keseriusan penanganan kabut asap.

Presiden sebelumnya pernah meminta maaf atas kabut asap akibat kebakaran hutan pada akhir 1990-an dan awal 2000-an. Permintaan maaf penting, tetapi tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini berbeda dan jauh lebih menentukan. Kini pemerintah mengerahkan 19 helikopter dan dua pesawat Air Tractor untuk pengeboman air. Pemerintah juga menyiagakan empat pesawat untuk menyemai awan. Di samping itu, ada rencana untuk menyewa pesawat tanker amfibi buatan Rusia guna membantu memadamkan kebakaran yang masih berlangsung. Walaupun upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah, pemerintah lebih banyak mengambil tindakan responsif daripada tindakan pencegahan.

Sikap Pemerintah yang Membingungkan terhadap Bantuan

Respons pemerintah terhadap tawaran bantuan dari Singapura terkesan tidak konsisten. Dalam pertemuan Sidang Umum PBB ke-70 di New York, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah bersedia menerima bantuan dan meminta Singapura untuk bertindak nyata, bukan sekadar menyampaikan pernyataan. Namun, Pramono Anung dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyampaikan pernyataan berbeda dan menegaskan bahwa pemerintah menangani persoalan ini secara mandiri.

Penolakan terhadap bantuan asing kemungkinan muncul karena pemerintah mengedepankan semangat nasionalisme, meski pertimbangan praktis juga berperan. Pemerintah telah melakukan pengeboman air dan penyemaian awan dengan puluhan pesawat, serta mengerahkan sekitar 3.000 personel militer untuk memadamkan api di darat. Namun, pemerintah menghadapi keterbatasan karena api sering tidak terlihat dan terus menyala pada kedalaman tiga hingga lima meter di bawah tanah. Pemerintah juga kerap menyoroti sulitnya menjaga koordinasi antara tim dari Singapura dan lembaga lokal jika pemerintah menerima bantuan tersebut.

Batasan Diplomasi dalam Menangani Masalah Kabut Asap

Malaysia, seperti halnya Singapura, menunjukkan antusiasme dalam membantu penanganan kabut asap. Menteri Pertahanan Malaysia menyatakan akan berkomunikasi dengan mitranya di Singapura untuk membahas bentuk bantuan Malaysia. Menteri terkait lingkungan di Malaysia menegaskan kesiapan negaranya menawarkan keahlian, termasuk pencegahan kebakaran lahan gambut. Kerja sama ini berpotensi dimulai setelah Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan kesediaan menerima bantuan dari Singapura atau negara lain.

Malaysia, selaku Ketua ASEAN tahun 2015, telah berusaha mendorong organisasi tersebut agar mengambil langkah yang lebih tegas dalam menangani polusi kabut asap. Dalam Sidang Umum ke-36 Majelis Antar Parlemen ASEAN yang berlangsung di Kuala Lumpur pada tanggal 8 September 2015, Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengajak seluruh 10 negara anggota untuk berpartisipasi secara bersama dalam mengatasi permasalahan kabut asap.

Malaysia memahami bahwa jika masalah kabut asap terus berlanjut, hal tersebut berpotensi merusak hubungan antara ketiga negara. Melihat adanya ketegangan antara Indonesia dan Singapura terkait isu tersebut, Malaysia berupaya agar situasi serupa tidak terjadi dalam relasinya. Selain itu, Perdana Menteri Malaysia, Najib, kembali menegaskan bahwa setiap warga di kawasan Asia Tenggara memiliki hak untuk menikmati udara yang bersih.

Walaupun Malaysia dan Singapura telah menawarkan bantuan untuk memadamkan kebakaran, langkah tersebut masih terbatas karena tidak menyentuh akar persoalan yang bersumber dari kondisi dalam negeri, seperti lemahnya tata kelola akibat desentralisasi serta adanya kolusi antara perusahaan perkebunan dan pemerintah daerah. Meski kedua negara tersebut tidak memiliki kapasitas untuk secara langsung menangani isu internal tanpa berisiko mengganggu hubungan diplomatik, tindakan Singapura yang menindak perusahaan-perusahaan yang membakar lahan konsesi telah menjadi contoh bagi pemerintah, yang kemudian mengambil langkah serupa terhadap puluhan perusahaan yang melakukan pelanggaran serupa.

Diperlukan Upaya Jangka Panjang dan Terpadu

Penanganan kabut asap memerlukan langkah-langkah baik di tingkat regional maupun nasional. Secara regional, dibutuhkan pendekatan yang lebih terkoordinasi untuk membentuk sistem penegakan hukum yang efektif dalam mengatasi kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap. Sebagai catatan, dalam Pertemuan ke-17 Komite Pengarah Sub Regional mengenai Polusi Kabut Asap Lintas Batas yang berlangsung pada bulan Juli tahun ini, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk kerja sama yang lebih erat dalam menangani isu tersebut. Selain itu, pemerintah juga berencana menandatangani Nota Kesepahaman serupa dengan Singapura, Thailand dan Brunei.

Pemerintah perlu menangani penyebab utama di dalam negeri yang turut memicu terjadinya kabut asap. Langkah pertama adalah memperkuat penegakan hukum guna memberantas praktik korupsi yang muncul akibat kolusi antara pejabat daerah dan perusahaan perkebunan. Selanjutnya, diperlukan reformasi kelembagaan untuk mengatasi berbagai kelemahan yang timbul dari sistem desentralisasi pemerintahan daerah. Pengawasan terhadap aktivitas pembakaran juga harus diperketat, serta tindakan tegas perlu diambil terhadap perusahaan maupun individu yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara ilegal.

Upaya memadamkan kebakaran untuk meredakan kabut asap hanya bersifat sementara. Presiden Jokowi telah menginisiasi strategi jangka panjang dengan membangun kanal-kanal di lahan gambut sebagai langkah pencegahan kebakaran saat musim kemarau. Namun, berbagai persoalan mendasar seperti lemahnya respons regional terhadap kabut asap dan tantangan domestik yang belum terselesaikan diperkirakan akan terus berlangsung selama bertahun-tahun, sebelum solusi jangka panjang yang efektif benar-benar dapat diterapkan untuk membersihkan udara di kawasan ini dari kabut asap.

Visited 11 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *