Pada hari Minggu, Presiden Joko Widodo mengimbau komunitas internasional untuk melindungi migran muslim Rohingya. Ia meminta dukungan dana bagi Rohingya yang pemerintah selamatkan dari Laut Andaman.
Di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jokowi menyatakan bahwa memberikan bantuan kepada pengungsi adalah tindakan kemanusiaan.
Ia menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk membantu Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar. Ia menegaskan perlunya dukungan komunitas internasional, terutama dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi UNHCR.
Presiden menegaskan pemerintah menampung migran dan tetap mengeluarkan dana. Ia berharap PBB dan negara lain menanggung biaya finansial.
Ia menambahkan bahwa perhitungan dan estimasi besaran anggaran yang diperlukan masih berlangsung.
Minggu lalu, Indonesia dan Malaysia sepakat menyediakan penampungan sementara bagi migran Rohingya selama satu tahun. Keduanya mensyaratkan pemukiman kembali internasional dan menegaskan warga Bangladesh dari kapal terdampar akan dipulangkan.
Walaupun semula kedua negara menolak kapal-kapal setelah ribuan migran mendarat usai tindakan keras Thailand terhadap perdagangan manusia. Indonesia kemudian mencontoh Malaysia dengan melancarkan operasi pencarian dan penyelamatan pada hari Sabtu.
Mengerahkan Kapal
Menindaklanjuti instruksi presiden, angkatan bersenjata mengerahkan empat kapal perang, dua kapal ponton dan satu pesawat patroli di perairan Laut Andaman.
Pada hari Minggu Menteri Sosial mengunjungi para migran di Aceh utara, di mana penduduk setempat telah menyediakan tempat berlindung sementara, makanan dan pakaian bagi mereka yang terdampar.
“Sebagai wakil pemerintah, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh atas kebaikan hatinya,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Ia berharap inisiatif ini tercatat oleh para malaikat yang pasti tidak akan keliru, seraya menambahkan bahwa kementerian telah menyalurkan bantuan sebesar Rp2,3 miliar kepada empat penampungan di Aceh.
Khofifah menyampaikan bahwa pemerintah juga akan memberikan bantuan pemulihan sosial bagi etnis Rohingya, termasuk layanan penyembuhan trauma dan konseling.
Terkait kebijakan pemisahan antara Rohingya dan warga Bangladesh, ia menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berangkat ke Medan hari ini untuk mempercepat proses pemulangan warga Bangladesh.
Menteri ini menyatakan bahwa karena Indonesia bukan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB yang mewajibkan pemukiman kembali, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pengganti undang‑undang untuk menangani persoalan tersebut.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, saat ini ada 1.722 migran asal Bangladesh dan Myanmar yang ditampung di empat lokasi di Aceh.