Komisi Yudisial Runtuh, Jokowi Dituntut Bertanggung Jawab

ICW dan YLBHI mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan pelemahan Komisi Yudisial. Mereka meminta penghentian serangan hukum terhadap dua komisioner KY. ICW dan YLBHI menyatakan dalam pernyataan bersama Senin bahwa Presiden harus turun tangan menghentikan pelemahan sistematis KY. Mereka juga meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terkait wewenang KY. Kedua LSM ini menilai ada upaya sistematis untuk melemahkan KY. Mereka mencontohkan pengabaian rekomendasi KY agar pemerintah memberi sanksi kepada hakim Sarpin Rizaldi.

Hakim itu mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh KPK. Kelompok-kelompok ini menyatakan terjadi penundaan dalam proses rekrutmen hakim yang semestinya melibatkan KY. Mereka juga menuduh beberapa pihak berupaya melemahkan kewenangan KY dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi dan mencitrakan pimpinan komisi seolah-olah melakukan tindak pidana. Mereka menambahkan bahwa keterlibatan KY dalam rekrutmen hakim menjadi kewajiban sejak era reformasi dan tidak ternegosiasikan, karena peran ini menjadi penjamin utama seleksi yang akuntabel, bersih, profesional serta menghasilkan hakim berkualitas dan berintegritas.

Berdasarkan data Mahkamah Agung, ICW dan YLBHI menyebut 117 hakim telah terkena sanksi disiplin; angka ini setara dengan 56% dari seluruh pegawai pengadilan di Indonesia yang menerima sanksi. ICW mencatat sedikitnya lima hakim dan seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi terlibat kasus korupsi. Angka ini belum termasuk tiga hakim PTUN Medan yang baru ditangkap KPK atas dugaan suap. ICW dan YLBHI menegaskan publik harus waspada terhadap upaya sistematis yang berpotensi melemahkan atau bahkan membubarkan KY.

Menurut kedua lembaga ini, peradilan Indonesia masih belum bersih, transparan atau akuntabel dan kekurangan integritas, sehingga keberadaan KY tetap krusial. Yang dibutuhkan sekarang bukan melemahkan atau menghapus KY, melainkan memperkuatnya dengan memberi wewenang lebih besar untuk mengawasi hakim di seluruh Indonesia.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *