Haikal Ahmad Hasan, Kepala BPJPH, mengatakan peran Indonesia dalam ekonomi halal global masih kecil. Pemaknaan halal yang sempit dan terlalu berorientasi pada aspek hukum menyebabkan hal itu.
Dia menyampaikan pernyataan itu dalam seminar bertajuk Integrasi Keuangan Sosial Islam Bilateral dan Regional untuk Keterlibatan Masyarakat Halal. Menara Syariah bersama Universitas Islam Internasional Malaysia menyelenggarakan seminar yang melibatkan IAEI dan KNEKS. Mereka menggelar acara di Menara Syariah PIK2, Banten, pada Selasa, 16 Desember.
Haikal menyebutkan pada 2024 nilai transaksi halal global mencapai sekitar Rp21.000 triliun. Kontribusi Indonesia hanya sekitar Rp680 triliun atau sekitar 3,5% dari total tersebut.
Haikal menilai masalah utama adalah pemahaman halal yang sempit, hanya sebagai urusan agama dan administratif. Padahal, seharusnya masyarakat menganggap halal sebagai standar yang bersifat umum.
Di banyak negara non-Muslim, konsep halal berkembang pesat sebagai aspek ekonomi yang menekankan mutu produk dan keberlanjutan. Halal kini bagian dari ekosistem industri, bukan sekadar identitas keagamaan.
Di China, misalnya, halal dipandang sebagai motor penggerak ekonomi. Negara ini mencatat nilai transaksi halal tertinggi di dunia, lalu Brasil dan Amerika Serikat, meski populasi muslimnya relatif kecil.
Di Korea Selatan, perusahaan farmasi besar memandang halal sebagai standar kebersihan ganda. Standar itu mencakup kebersihan proses produksi serta kebersihan produk akhir.
Haikal menambahkan bahwa beberapa wilayah Eropa, seperti Prancis dan Belgia, menempatkan produk halal sebagai makanan kelas atas, sedangkan Inggris memandangnya sebagai produk ramah lingkungan yang sejalan dengan prinsip ekonomi hijau.
Ia menegaskan bahwa konsep halal dalam Islam bersifat universal—bukan hanya untuk umat muslim, melainkan bagi seluruh umat manusia.
Ia mengatakan prinsip ini sejalan dengan praktik industri di tingkat global, dan mencontohkan Nestle yang berkantor pusat di Swiss karena telah mengintegrasikan halal ke dalam filosofi “Good Food, Good Life.”
Dalam kunjungannya ke Rusia, Haikal juga mengadakan pertemuan dengan salah satu pemasok utama jaringan makanan cepat saji internasional.
Strategi Efisien
Perusahaan ini memutuskan hanya memproduksi produk halal agar bisa masuk di seluruh pasar, termasuk Timur Tengah dan Asia; strategi ini lebih efisien dari sudut pandang pasar.
Haikal juga mengkritik fragmentasi yang terjadi dalam mekanisme sertifikasi halal internasional.
Ia menjelaskan bahwa produk yang sama perlu disertifikasi halal secara terpisah di Malaysia, Indonesia, Australia dan negara-negara lain, yang menjadi penghalang bagi ekspansi bisnis.
Dia mengusulkan pembentukan satu standar halal internasional tunggal, mirip standar ISO, yang diakui secara global.
Konsep tersebut meliputi pengembangan bertahap: Halal 1.0 untuk pangan, Halal 2.0 untuk rantai pasok, Halal 3.0 untuk proses produksi dan Halal 4.0 untuk produk farmasi.
Haikal menyatakan bahwa ia telah membahas gagasan ini dengan sejumlah negara, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Malaysia dan Amerika Serikat serta dengan beberapa pemimpin dunia.
Sasarannya adalah standar halal internasional akan diluncurkan secara resmi pada 2026.
Haikal berpendapat Indonesia berpotensi besar menjadi pusat halal dunia, asalkan mau mengubah pandangannya dari melihat halal sebagai sesuatu yang eksklusif menjadi sebuah standar universal yang diterima semua pihak.