Kebakaran Mengamuk, Deforestasi Menghantam Kawasan Leuser

sebuah lembaga swadaya masyarakat

Menurut HAkA, sebuah lembaga swadaya masyarakat, Ekosistem Leuser kehilangan tutupan hutan seluas 4.097 hektare pada enam bulan pertama 2016. Dalam periode yang sama, kawasan lindung nasional tersebut juga mencatat 187 titik api.

“Lokasi rawan itu beririsan dengan area kehilangan tutupan hutan di Aceh.” Agung Dwinurcahya dari HAkA menyampaikan hal itu dalam konferensi pers. “Sebagai contoh, tingginya jumlah titik rawan di Aceh Timur berkontribusi besar terhadap deforestasi di wilayah ini.”

Berada di Aceh dan Sumatra Utara, Leuser menaungi salah satu hamparan hutan hujan utuh terluas di Indonesia. Leuser juga satu-satunya wilayah di dunia tempat orangutan, badak, gajah, dan harimau hidup bersama liar.

Aceh Timur di pesisir timur laut berbatasan Selat Malaka, paling terdampak deforestasi: hilang 1.870 hektare hutan, 56 titik rawan. Setelah itu, Kabupaten Gayo Lues di kawasan pegunungan kehilangan 405 hektare hutan dan mencatat 31 titik rawan. Berikutnya, Kabupaten Aceh Selatan di pantai barat Sumatra kehilangan 378 hektare tutupan hutan dengan 30 titik rawan.

Deforestasi di Leuser turut mengurangi jumlah orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang terancam punah; para peneliti memperkirakan kini hanya tersisa sekitar 14.000 ekor.

Konflik Manusia-Orangutan

Ricko Laino Jaya dari Pusat Informasi Orangutan (OIC) mengatakan, “Area di Ekosistem Leuser dengan intensitas kebakaran, pembalakan, dan kejahatan hutan tertinggi berkorelasi dengan titik konflik manusia–orangutan terbanyak.”

Sepanjang 2012–2016, Unit Respons Konflik Manusia–Orangutan OIC telah mengevakuasi 106 orangutan dari fragmen hutan terpencil serta dari praktik pemeliharaan ilegal. Tahun 2015 menjadi periode dengan jumlah penyelamatan tertinggi, dan pada 2016 angkanya diperkirakan akan menyamai capaian tersebut.

Forum Konservasi Leuser merupakan LSM yang berkolaborasi erat dengan HAkA dalam patroli di Ekosistem Leuser. Manajer konservasinya, Rudi Putra, menyebut pihaknya mencatat 2.398 kasus kejahatan hutan di Leuser sepanjang semester pertama tahun ini, mulai dari perburuan liar, pembangunan jalan ilegal, pembalakan hingga perambahan kawasan hutan. Sekitar seperempat dari total kasus ini terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, wilayah yang marak perkebunan kelapa sawit ilegal.

Menurut Rudi, selama periode tersebut aparat menyita lebih dari 3.600 meter kubik kayu dari total 984 kasus pembalakan ilegal di Leuser. Ia menambahkan, aktivitas perburuan liar paling banyak terjadi di Aceh Selatan, dengan 122 kasus dilaporkan, 121 jerat dimusnahkan dan 42 pemburu ditangkap.

“Fakta bahwa kami menemukan lebih dari 2.000 kasus kejahatan hutan di Ekosistem Leuser hanya dalam enam bulan benar-benar mengejutkan. Kami sudah melaporkan setiap temuan tersebut kepada otoritas setempat,” ujar Rudi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *