Presiden Joko Widodo menunjuk demokrasi sebagai penyebab yang tidak terduga di balik meningkatnya intoleransi beragama dan sektarianisme di Indonesia. Jokowi mengatakan pada Rabu bahwa demokrasi di Indonesia telah melampaui batas. Jokowi mengaitkan meningkatnya fundamentalisme Islam dan sektarianisme dengan kebebasan politik yang membuka ruang bagi praktik politik ekstrem. Indonesia menghadapi persoalan serius karena intoleransi beragama meningkat dan kelompok Islamis garis keras memperkuat pengaruh politiknya. Setelah Presiden Soeharto lengser pada 1998, berbagai pandangan yang lama pemerintah tekan kembali muncul, termasuk militansi keagamaan.
Kelompok Islamis garis keras memperkuat perkembangan ini dengan memakai intimidasi dan menolak agama tertentu. Mereka juga menuduh sebagian muslim yang berbeda pandangan teologis sebagai pelaku penistaan agama. Jokowi menyalahkan demokrasi, sehingga sikap itu tidak jujur dalam membaca keadaan. Pandangan itu memperlihatkan kurangnya pemahaman terhadap kebijakan pemerintah yang justru memperkuat kelompok militan. Para pengamat dapat menelusuri akar intoleransi dan kekerasan keagamaan setidaknya sejak 2005. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi legitimasi tidak langsung terhadap intoleransi. Ia berjanji menindak tegas keyakinan yang dipandang menyimpang.
Membiarkan Diskriminasi
Selama 10 tahun pemerintahannya, SBY membiarkan diskriminasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap minoritas agama memburuk. Aparat kepolisian dan pejabat pemerintah masih terlibat dalam praktik intoleransi tanpa pengawasan memadai pada masa Jokowi. Sistem hukum Indonesia masih mempertahankan diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama. Sejumlah aturan mengatur pendirian rumah ibadah dan mewajibkan kelompok minoritas memperoleh izin resmi sebelum membangun atau merenovasi tempat ibadah. Undang-undang penodaan agama juga memungkinkan negara menghukum pihak yang menyimpang dari enam agama resmi hingga lima tahun penjara.
Aturan penodaan agama tersebut telah digunakan untuk menjerat dan memenjarakan anggota kelompok minoritas agama maupun penganut kepercayaan lokal. Beberapa figur yang pernah terseret perkara penodaan agama antara lain mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rizieq Shihab serta tiga mantan pemimpin kelompok keagamaan Gafatar yang menjalani proses persidangan. Jokowi seharusnya tidak lagi menempatkan demokrasi sebagai penyebab meningkatnya intoleransi beragama. Sebaliknya, ia perlu memanfaatkan kewenangannya sebagai presiden untuk mencabut aturan-aturan diskriminatif dan memastikan bahwa kelompok Islamis militan, aparat kepolisian maupun pejabat pemerintah yang terlibat dalam diskriminasi dan kekerasan berbasis agama menghadapi konsekuensi hukum. Tanpa langkah tegas semacam ini, kebebasan beragama di Indonesia akan tetap berada dalam ancaman.