Menurut analisis dari Carbon Brief terkait komitmen iklim kepada PBB, negara ini menyatakan tidak akan menaikkan tingkat emisinya selama 15 tahun ke depan, asalkan memperoleh dukungan dari komunitas internasional.
Rencana Kontribusi Nasional (INDC) menetapkan target pengurangan emisi sebesar 29 hingga 41% pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario bisnis seperti biasa. Pencapaian angka tertinggi dari target tersebut bergantung pada adanya dukungan dari kerja sama internasional, yang akan memungkinkan tingkat emisi pada tahun 2030 tetap setara dengan level yang baru-baru ini dilaporkan.
Komitmen ini memiliki signifikansi besar, mengingat termasuk dalam jajaran 10 negara dengan tingkat emisi tertinggi di dunia, bahkan kemungkinan berada di lima besar. Meski demikian, data emisinya masih diliputi ketidakpastian yang cukup besar, terutama karena faktor deforestasi dan kebakaran hutan yang fluktuatif. Untuk memahami dampak dari janji tersebut, Carbon Brief telah melakukan perhitungan terhadap angka-angka yang disampaikan.
Tidak Ada Permintaan Pembiayaan
INDC menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengurangi karbon dalam struktur ekonominya melalui pendekatan bertahap. Strategi ini direncanakan akan diintegrasikan ke dalam agenda pembangunan nasional periode 2019–2024. Selain itu, INDC memperluas komitmen sebelumnya dengan menetapkan target penurunan emisi sebesar 26% dibandingkan skenario bisnis seperti biasa pada tahun 2020.
Dalam dokumen INDC, pemerintah menyampaikan bahwa pencapaian target emisi tahun 2030 akan dilakukan melalui optimalisasi penggunaan lahan dan perencanaan tata ruang, penghematan energi, pengembangan sumber energi bersih dan terbarukan, serta perbaikan dalam sistem pengelolaan limbah.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa subsidi terhadap bahan bakar fosil telah mendorong pola konsumsi energi yang tidak efisien, meskipun Presiden Joko Widodo telah mulai melakukan pengurangan terhadap subsidi tersebut. Kendati demikian, dokumen INDC tidak menyertakan penjabaran yang jelas mengenai kebijakan prioritas yang akan dijalankan.
Tidak seperti versi draf sebelumnya, dokumen final INDC tidak lagi mencantumkan permohonan pendanaan iklim internasional sebesar $6 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung target pengurangan emisi sebesar 41% yang bersifat bersyarat.
Andhyta Utami, seorang peneliti dari World Resources Institute (WRI), menyampaikan kepada Carbon Brief bahwa alasan di balik penghapusan permintaan pendanaan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Ia menambahkan bahwa angka yang sebelumnya diajukan justru menimbulkan kebingungan, karena tidak mencerminkan besarnya kebutuhan investasi yang diperlukan untuk mencapai target 23% energi terbarukan pada tahun 2025.
Andhyta menambahkan bahwa dokumen pemerintah lainnya memperkirakan kebutuhan dana untuk mencapai target energi terbarukan sebesar $108 miliar. Ia menyarankan agar pemerintah lebih terbuka dalam mengungkapkan besaran bantuan internasional yang diperlukan untuk memenuhi komitmen bersyarat tersebut, dan menekankan pentingnya publikasi kebutuhan pendanaan tersebut sebelum berlangsungnya Konferensi Paris.
Andhyta turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap struktur target 23% energi terbarukan, yang dinilai sebagai lonjakan besar dan ambisius jika dibandingkan dengan proporsi saat ini yang baru mencapai 4% dalam bauran energi nasional. Ia menyoroti bahwa bioenergi—termasuk biofuel dan biomassa dari tanaman seperti kelapa sawit—ditargetkan menyumbang 10% dari bauran energi pada tahun 2025, yang berisiko menambah tekanan terhadap kawasan hutan yang sudah rentan.
Menurut WRI, sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, hidro dan laut sebaiknya menjadi fokus utama dalam pencapaian target energi nasional. Pendekatan ini dinilai lebih ramah terhadap penggunaan lahan, sehingga dapat membantu mengurangi tekanan terhadap wilayah yang juga direncanakan pemerintah untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan.
Di samping upaya pengembangan energi terbarukan, pemerintah juga merancang ekspansi besar-besaran terhadap pembangkit listrik berbasis batu bara. Penggunaan batu bara telah meningkat dua kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Perluasan ini berpotensi mempercepat lonjakan emisi dan dapat menghambat kemampuan negara dalam memenuhi komitmen iklimnya.
Menurut WRI, perluasan penggunaan batu bara berisiko menghambat kemajuan dalam pengembangan energi terbarukan. Selain itu, dokumen INDC tidak mencantumkan secara eksplisit peran batu bara dalam rencana tersebut.
Emisi yang Tidak Pasti
Di samping kurangnya kejelasan terkait arah kebijakan dan kebutuhan pendanaan, tingkat ambisi dari target emisi dalam INDC juga sulit untuk dinilai. Padahal, dokumen tersebut telah mencantumkan proyeksi emisi dalam skenario bisnis seperti biasa (BAU) pada tahun 2030 sebesar 2,9 miliar ton CO2 ekuivalen (GtCO2e).
Komitmen untuk menurunkan emisi minimal 29% dari proyeksi bisnis seperti biasa (BAU) menunjukkan bahwa batas emisi pada tahun 2030 akan berada di angka sekitar 2 miliar ton CO2 ekuivalen (GtCO2e). Jika target yang lebih ambisius sebesar 41% berhasil dicapai, maka batas emisinya akan turun menjadi sekitar 1,7GtCO2e. Sebagai perbandingan, emisi tahunan Inggris saat ini berada di kisaran 0,5GtCO2e, sementara China menghasilkan sekitar 12,5GtCO2e.
Meski janji iklim tersebut terlihat jelas, kenyataannya bisa menimbulkan kesalahpahaman. Penilaian dari Climate Action Tracker terhadap komitmen iklim sebelumnya menunjukkan bahwa ketidakpastian dalam data emisi LULUCF—yakni penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan, dan kehutanan—menjadi hambatan dalam melakukan evaluasi secara akurat.
Deforestasi dan kebakaran lahan gambut menyumbang lebih dari separuh total emisi tahunan. Meskipun sebagian kejadian bersifat alami, sebagian besar dipicu secara sengaja dan melanggar hukum, dengan tujuan membuka lahan untuk budidaya tanaman pangan seperti kelapa sawit.
Pada tahun ini—dan juga pada tahun-tahun kering yang dipengaruhi oleh siklus cuaca El Nino Atlantik—kebakaran hutan berpotensi menjadi tidak terkendali, menimbulkan kabut asap berbahaya yang menyebar ke seluruh kawasan Asia Tenggara. Peristiwa tersebut dapat memicu peningkatan emisi gas rumah kaca dalam jumlah yang sangat besar, mencapai miliaran ton.
Meski demikian, emisi tersebut sulit untuk dihitung secara akurat karena memerlukan perkiraan terhadap luas area yang terkena dampak serta kedalaman gambut yang terbakar. Perbedaan hasil antar inventarisasi menunjukkan tingkat ketidakpastian yang tinggi dalam estimasi emisi yang dihasilkan.
Menurut basis data CAIT dari World Resources Institute (WRI), total emisi pada tahun 2012—termasuk dari sektor LULUCF—diperkirakan mencapai 2 miliar ton CO2 ekuivalen (GtCO2e), menempatkannya sebagai negara dengan emisi terbesar kelima di dunia saat itu. Sebaliknya, data dari EDGAR milik Uni Eropa memperkirakan angka yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 0,8GtCO2e, atau kurang dari separuh estimasi yang diberikan oleh CAIT.
Perbedaan signifikan juga terlihat dalam data emisi tahun 2005. Laporan nasional yang disampaikan kepada PBB mencatat angka sebesar 1,8 miliar ton CO2 ekuivalen (GtCO2e), sedangkan basis data CAIT memperkirakan 1,6GtCO2e dan EDGAR dari Uni Eropa hanya mencatat 1,2GtCO2e.
Untuk menilai sejauh mana ambisi dari komitmen iklim tersebut, penting untuk membandingkan target tahun 2030 dengan tingkat emisi saat ini. Namun, seperti yang telah dibahas, melakukan perbandingan ini bukanlah hal yang sederhana.
Bagan berikut disusun sebagai upaya untuk memberikan gambaran mengenai kondisi emisi. Bagan ini merujuk pada laporan komunikasi nasional pertama dan kedua kepada UNFCCC, yang mencatat data emisi untuk periode tahun 1990–1994 dan 2000–2005. Proyeksi emisi hingga tahun 2030 dalam bagan tersebut mencerminkan komitmen yang tertuang dalam INDC serta skenario bisnis seperti biasa (BAU).
Grafik tersebut mengindikasikan bahwa penurunan emisi sebesar 29% atau 41% dibandingkan dengan skenario BAU pada tahun 2030 berpotensi mencegah kenaikan emisi dari level saat ini. Namun, karena adanya ketidakpastian dalam data emisi tahunan, proyeksi tersebut belum dapat dipastikan sepenuhnya.
Carbon Brief telah menambahkan anotasi pada grafik proyeksi skenario BAU pemerintah hingga tahun 2030, untuk menggambarkan dampak dari komitmen penurunan emisi sebesar 29% maupun 41%. Anotasi tersebut kembali menegaskan bahwa pengurangan emisi sebesar 41% dari BAU, yang lebih ambisius, diperkirakan mampu mencegah kenaikan emisi selama periode 15 tahun ke depan.
Laju peningkatan emisi energi dalam skenario bisnis seperti biasa (BAU) diperkirakan akan berlangsung cepat, terutama karena perluasan penggunaan batu bara yang menjadi faktor utama. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara pengekspor batu bara terbesar di dunia.
Kesimpulan
Terdapat sejumlah ketidakpastian terkait dokumen INDC, termasuk besaran dana yang diperlukan dari pihak donor internasional, tingkat emisi saat ini, metode perhitungan lintasan skenario bisnis seperti biasa (BAU), serta pendekatan yang digunakan untuk menetapkan target pengurangan emisi berdasarkan lintasan tersebut.
Menurut laporan Reuters, minimnya rincian dalam rencana tersebut menyulitkan penilaian terhadap cakupan dan besarnya komitmen yang diusung. Dr. Nirarta Samadhi, Direktur WRI, menyatakan bahwa rencana tersebut merupakan langkah positif dan mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam menghadapi isu perubahan iklim. Meski demikian, ia menekankan perlunya peningkatan transparansi agar publik dan komunitas internasional dapat lebih percaya terhadap skala dan keseriusan upaya yang dilakukan.