Bergantung pada China untuk Mengatasi Ancaman Narkoba yang Kian Meluas

Otoritas Indonesia menghadapi masuknya metamfetamin dan ekstasi dari sindikat narkoba Guangzhou, China.

Anang Iskandar, Kepala BNN, mengakui bahwa Indonesia kini menjadi jalur sekaligus pasar utama bagi sindikat narkoba internasional di kawasan Asia.

Anang menyatakan bahwa Guangzhou, yang berada di Provinsi Guangdong, China, merupakan salah satu produsen narkoba terlarang terbesar.

Ia menjelaskan bahwa BNN berhasil menemukan jalur sindikat narkoba internasional yang mencakup China, Taiwan, Hong Kong serta Afrika Barat.

Selain itu, di China telah muncul dan berkembang industri rumahan yang memproduksi heroin serta berbagai narkotika lainnya.

Komisi Pengendalian Narkotika Nasional China (NNCC) melaporkan bahwa pada tahun 2014 China memproduksi sekitar 13,7 ton kristal metamfetamin. Provinsi Guangdong menghasilkan 75% dari total produksi, dan Provinsi Sichuan menyumbang 6%. China mengekspor sebagian hasil produksinya, termasuk ke Indonesia.

Sindikat ini memasukkan beragam narkoba ilegal, seperti stimulan amfetamin (ATS), ekstasi dan metamfetamin kristal.

Anang menyampaikan bahwa sindikat terorganisasi menyelundupkan beragam narkotika akibat tingginya permintaan pasar di dalam negeri.

Ia menambahkan bahwa target utama sindikat adalah kaum muda, yang jumlahnya mendominasi populasi.

Karena itu, BNN berusaha memperluas kerja sama dengan NNCC guna menghentikan meningkatnya peredaran narkoba ilegal di antara kedua negara.

Pada 23 Agustus, Kepala BNN Anang menyatakan pihaknya telah menjalin kerja sama. Ia berkomitmen memperluas kerja sama tersebut untuk memberantas peredaran narkoba ilegal.

Dalam upaya mencegah meningkatnya penyelundupan narkoba, kepolisian bersama BNN dan Bea Cukai memperketat pengamanan di bandara serta pelabuhan.

Polisi baru-baru ini menangkap empat warga negara China. Mereka kedapatan menyelundupkan 94 kg kristal metamfetamin. Selain itu, ditemukan 112.189 butir ekstasi. Polisi juga menyita 300 kg natrium hidroksida.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, pada 27 Agustus mengungkap bahwa polisi berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkoba setelah menangkap dua warga negara China berinisial YMCB dan CSW pada 9 Agustus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penyelundupan Metamfetamin

Keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menempuh penerbangan rute Guangzhou–Kuala Lumpur–Jakarta, lalu ditangkap karena membawa enam kilogram metamfetamin.

Polisi melanjutkan penyelidikan setelah penangkapan itu dan menahan dua warga negara China berinisial PCP serta NKF dengan menjemputnya dari sebuah apartemen.

YMCB, CSW, PCP dan NKF diduga bekerja dalam jaringan narkoba Guangzhou yang melibatkan bandar ekstasi besar asal China bernama CWY, pemilik apartemen di Jakarta Utara. Aparat menyatakan bahwa CWY masih buron.

Tito menyampaikan kepada pers bahwa penyelundupan narkoba telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp206 miliar. Ia juga menegaskan bahwa aparat berhasil menyelamatkan 376 ribu anak dari jeratan sabu dan 112.189 anak dari jeratan ekstasi.

Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil menyita 37 kilogram sabu yang dikirim dari Guangzhou dengan menggunakan jasa kurir.

Tito pada 20 Agustus mengungkap bahwa para pelaku menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam tas perempuan dan memanfaatkan jasa kurir.

Polisi berhasil menangkap Amelia alias Yanti, Deni Latumenen, serta seorang warga Nigeria bernama Kanu Colin.

Warga Malaysia memerintahkan Amelia memastikan paket dari Guangzhou tiba di kantor kurir.

Pada Juli, Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba terbesar kedua tahun ini dengan menyita 360 kilogram sabu senilai Rp574,4 miliar dari dua pengedar, salah satunya warga China.

Polresta Jakarta Utara menangkap warga Nigeria Jhon Ladiord Okori dan menyita 12 kilogram sabu yang berasal dari Guangzhou.

Kapolresta Jakarta Utara, Komisaris Besar Susetio Cahyadi, menyatakan pada Juli bahwa polisi menahan Okori (36), Jumi Yemita (26), seorang wanita Indonesia yang menjadi kurir.

Polisi menilai Okori sering mengirim narkoba melalui jalur laut dengan memanfaatkan beberapa perusahaan kurir.

Pada Maret hingga April, petugas bea cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan sedikitnya delapan percobaan penyelundupan sabu dengan total 15.809 gram senilai Rp31 miliar.

Penyelundupan Terpisah

Pada April, Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, menyampaikan bahwa delapan percobaan penyelundupan terpisah melibatkan seorang warga Kenya, tujuh warga Indonesia serta tiga warga China.

Warga Indonesia, China dan Kenya ini mencoba menyelundupkan metamfetamin yang berasal dari Malaysia, Shenzen di China serta Dubai.

BNN menggerebek sebuah sindikat di pasar grosir Kalideres, Jakarta Barat, pada Januari tahun ini dan menyita 840 kilogram sabu, menjadikannya pengungkapan narkoba terbesar berdasarkan jumlah barang selundupan.

Untuk menyelundupkan sabu dari China, tersangka bernama Wong Ching Ping mengemas narkoba itu dalam wadah kopi satu kilogram lalu mencampurnya dengan kopi asli.

Para pelaku terancam hukuman mati sesuai dengan ketentuan undang-undang narkotika yang berlaku ketat.

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *