Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 GW pada 2029. Target tersebut terlalu ambisius dan sulit terealisasikan. Meski demikian, kebijakan ini menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan alokasi sumber daya bagi pengembangan energi bersih. Banyak pengamat menilai sektor energi Indonesia masih batubara dan bahan bakar fosil dominasi, sehingga meragukan energi bersih. Pemerintah sebenarnya sudah lama menyatakan kesiapan beralih ke energi bersih. Namun pemerintah ingin melakukan transisi dengan caranya sendiri, bukan hanya membuka pasar bagi investor swasta. Mereka khawatir kontrak pembelian mahal dari investor swasta akan membebani PLN. Inilah kelemahan utama dalam rancangan awal JETP Indonesia. Yang lebih penting bukan apakah Indonesia bisa membangun 100 GW tenaga surya dalam tiga tahun. Fokusnya adalah apakah kita mengadopsi pendekatan praktis dan dapat kita skalakan sesuai karakter ekonomi politik Indonesia. Jawabannya sementara ini positif meskipun masih bersifat tentatif. Baru-baru ini Prabowo memaparkan tahap awal rencana 100 GW.
Ia mengumumkan proyek tenaga surya 5,3 GW yang pemerintah kembangkan atau segera lelang. Kita harus mengurai angka-angka tersebut sebagai langkah awal. Penambahan kapasitas tenaga surya 5,3 GW merupakan kemajuan penting bagi target energi bersih Indonesia, tetapi hanya delapan proyek yang sudah memasuki tahap pengembangan lanjutan. Sebagian besar kapasitas yang pemerintah umumkan—sekitar 4,5 GW—masih berada pada fase awal tanpa kepastian pendanaan atau pengembang. Meski begitu, delapan proyek yang lebih matang ini memberi banyak pelajaran tentang bagaimana membangun infrastruktur energi bersih di Indonesia. Dua proyek yang pemerintah umumkan merupakan fasilitas surya skala kecil yang beroperasi off‑grid untuk menggantikan generator diesel di wilayah terpencil; satu anak perusahaan Pertamina kembangkan dan satu lagi oleh PLN, dengan total kapasitas di bawah 2 MW. Enam proyek lainnya adalah pembangkit surya utilitas besar yang memiliki penyimpanan baterai dan banyak menggunakan panel terapung di atas waduk.
Menambah Daya
Masing‑masing proyek memiliki kapasitas antara 46 MW hingga sekitar 133 MW, dan setelah rampung mereka akan menambah hampir 670 MW tenaga surya ke jaringan. Keenam proyek tersebut berada pada tingkat pengembangan yang berbeda, beberapa sudah cukup maju atau hampir siap beroperasi. Pendanaan datang dari berbagai sumber, termasuk PT Sarana Multi Infrastruktur, beberapa bank pembangunan dan lembaga pemberi pinjaman Eropa. Di sisi pengembang swasta ada pemain lokal seperti TBS Energi serta perusahaan asing seperti ACWA Renewables (Arab Saudi), GCL (China) dan Vena Energy (Singapura).
Salah satu proyek yang termasuk dalam inisiatif JETP adalah pembangkit Saguling 92 MW di Jawa Barat. Perlu dicatat bahwa dalam semua proyek ini PLN tidak hanya berperan sebagai pembeli listrik. PLN juga terlibat sebagai mitra ekuitas aktif, dan pada sebagian besar proyek memegang saham mayoritas sekitar 51%. Model kepemilikan ini sama dengan yang diterapkan pada proyek PLTS terapung Cirata di Jawa Barat—pembangkit surya skala besar pertama di Indonesia yang berhasil dan mulai beroperasi pada 2023—dan gelombang proyek baru ini jelas meniru pola Cirata.
Masalah Utama
Masalah utama adalah bagaimana meyakinkan PLN untuk mendukung proyek tenaga surya skala nasional. Karena PLN mengoperasikan sebagian besar PLTU batubara, perusahaan ini selama ini enggan hanya berperan sebagai pembentuk pasar atau pembeli bagi pengembang energi terbarukan swasta. Dengan menjadikan PLN mitra ekuitas—seringkali memegang saham mayoritas—PLN mendapat insentif untuk mendukung pelaksanaan proyek. Skema ini mungkin bukan yang paling efisien atau yang diharapkan pengembang swasta dan penyandang dana, tetapi model ini dapat diperluas secara besar-besaran di Indonesia, dan saat ini kita sudah melihat buktinya.
Seiring proyek membesar, kapasitas tenaga surya bertambah dan kebutuhan investasi meningkat, belum pasti apakah BUMN energi seperti PLN dan Pertamina bisa terus mendominasi transisi energi bersih dengan model saat ini. Model yang dikendalikan negara mungkin harus disesuaikan seiring perubahan skala dan kecepatan investasi. Namun setelah bertahun‑tahun upaya awal yang kurang berhasil, kini energi bersih mulai menunjukkan kemajuan nyata di Indonesia. Kuncinya adalah mengubah pendekatan kebijakan: bukan sekadar membuka pasar untuk investor swasta, melainkan juga mempertimbangkan secara serius kepentingan dan insentif pemangku kepentingan lokal yang berpengaruh seperti PLN.