Pada Juni, MSG memberi status pengamat kepada ULMWP, organisasi payung Papua Barat. MSG juga menaikkan status Indonesia dari pengamat menjadi anggota asosiasi. Keputusan ini tidak sepenuhnya memenuhi harapan pemerintah Indonesia maupun ULMWP. Namun, keputusan tersebut menjadi momen penting dalam diplomasi Papua Barat. Untuk pertama kalinya, pemerintah Indonesia dan organisasi Papua Barat hadir bersama dalam forum internasional. Manasseh Sogavare, Ketua MSG sekaligus Perdana Menteri Kepulauan Solomon, menyatakan bahwa MSG bertujuan mendorong terjadinya dialog antara ULMWP dan Indonesia. Ia menilai persoalan Papua Barat sebagai ujian terhadap kesungguhan dalam menyelesaikan masalah antartetangga demi menjaga perdamaian dan stabilitas regional. Menurut Sogavare, isu tersebut juga menjadi tolok ukur bagi komitmen MSG terhadap perlindungan hak asasi manusia dan penegakan supremasi hukum. Octovianus Mote, Sekretaris Jenderal ULMWP, menyambut keputusan ini sebagai capaian bersejarah sekaligus langkah awal menuju pengakuan politik yang lebih penuh.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, yang menangani isu luar negeri dan pertahanan, menunjukkan respons yang berbeda-beda. Tantowi Yahya dari Partai Golkar menilai diplomasi Indonesia telah gagal. Ia khawatir pengakuan MSG membuka jalan bagi kemerdekaan Papua. Sebaliknya, Elnino Husein Mohi dari Gerindra tidak menganggap keputusan itu sebagai ancaman. Baginya, keputusan tersebut aman selama tidak mengganggu persatuan nasional. Ia juga menolak campur tangan asing yang dapat memicu instabilitas. Sementara itu, Effendi Simbolon dari PDIP memiliki pandangan berbeda. Ia menilai keikutsertaan Indonesia dalam MSG dapat membantu pemerintah mengendalikan isu Papua. Sejak 2000, negara-negara Pasifik menjadi arena lobi diplomatik terkait isu Papua. Pendukung kemerdekaan Papua dan pemerintah Indonesia sama-sama melakukan lobi diplomatik di negara-negara Pasifik. Negara-negara anggota MSG tidak memiliki sikap yang seragam mengenai Papua. Karena itu, keputusan mereka sering berubah dari waktu ke waktu. Sebagian keputusan menunjukkan dukungan terhadap aspirasi Papua. Pada 2013, MSG mengakui hak penentuan nasib sendiri Papua Barat.
Pelanggaran HAM
MSG juga menyampaikan kekhawatiran atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Namun, keputusan lainnya lebih mencerminkan kuatnya pengaruh politik dan sumber daya Indonesia sebagai salah satu negara anggota G20. Pihak Papua mengajukan permohonan keanggotaan MSG karena memandang Papua Barat sebagai bagian dari wilayah Melanesia, dengan budaya dan nilai-nilai yang serupa dengan bangsa Melanesia lainnya. Identitas Melanesia kemudian menjadi elemen penting dalam pembentukan nasionalisme Papua. Melalui identitas ini, orang Papua membedakan diri dari Indonesia sekaligus mengaitkan diri dengan masyarakat Melanesia di sebelah timur, bukan dengan pulau-pulau tetangga di sebelah barat. Pada akhir masa pemerintahan Belanda, orang Papua mulai membangun identitas kolektif yang membedakan mereka dari pejabat, polisi, guru dan misionaris asal Maluku. Dalam upaya diplomasinya terhadap MSG, Indonesia menyampaikan bahwa lima provinsinya, yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur serta dua provinsi di Papua, termasuk dalam kawasan Melanesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir, menyatakan bahwa Indonesia memiliki sekitar 11 juta penduduk Melanesia. Menurutnya, jumlah tersebut bahkan melebihi total populasi gabungan negara-negara anggota MSG. Karena itu, ketika membahas masyarakat Melanesia, Indonesia tidak dapat mereka abaikan. Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi Melanesia terbesar, sehingga ketidakhadiran Indonesia dalam MSG akan menjadi persoalan besar yang sulit mereka hindari. Pandangan pemerintah Indonesia mengenai Melanesia dapat dianggap sebagai kemunculan kembali yang cukup ganjil dari warisan etnografi kolonial, yang berakar pada klasifikasi Alfred Russel Wallace terhadap penduduk kepulauan Nusantara ke dalam kelompok ras Melayu dan Polinesia. Namun demikian, pandangan tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan cara masyarakat di provinsi-provinsi Melanesia lain memahami identitas budayanya sendiri. Dalam Kongres Budaya Maluku tahun sebelumnya, gubernur menyatakan bahwa budaya Maluku terbentuk melalui proses interaksi dengan berbagai kelompok, termasuk Arab, China, Eropa, Persia, India serta Melanesia.
Masyarakat Ambon
Sementara itu, dalam perdebatan di kalangan masyarakat Ambon pada dekade 1910-an mengenai posisinya dalam kepulauan Nusantara, tidak ada satu pun pihak, baik yang mendukung Indonesia, Belanda maupun kemerdekaan, yang mengidentifikasi diri sebagai orang Melanesia. Pendekatan etnografi diplomatik yang inovatif tersebut tampak dalam keputusan MSG untuk memberikan status anggota asosiasi kepada Indonesia sebagai pihak yang mewakili lima provinsi yang diklaim memiliki keterkaitan Melanesia. Namun, pada saat yang sama, MSG juga mengakui ULMWP sebagai representasi masyarakat Melanesia yang berada di luar Papua.
Upaya untuk mengakomodasi dua klaim yang saling berlawanan, yakni klaim pihak Papua dan pemerintah Indonesia, kemudian memunculkan persoalan terkait siapa yang memiliki legitimasi untuk mewakili masyarakat tersebut. Legitimasi ULMWP didasarkan pada dukungan luas dari organisasi-organisasi anggotanya di Papua, serta pada fakta bahwa lima pemimpinnya, termasuk Octovianus, pernah ditunjuk sebagai negosiator dalam dialog dengan pemerintah Indonesia pada Konferensi Perdamaian Papua tahun 2011 di Jayapura.
Petisi Dukungan
Menjelang pertemuan MSG, Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, sebagai salah satu anggota ULMWP yang memiliki basis dukungan kuat di Papua, mengorganisasi petisi dengan lebih dari 150.000 tanda tangan untuk mendukung ULMWP sebagai wakil rakyat Papua Barat di MSG. Mereka juga menyatakan bahwa hingga 15 Juni, sebanyak 507 aktivis ditahan saat terlibat dalam proses pengumpulan dukungan tersebut. Persoalan representasi ini semakin kompleks ketika Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O’Neill, mengusulkan agar para pemimpin terpilih dari lima provinsi tersebut menjadi wakil dalam MSG.
Usulan ini memperoleh dukungan dari salah satu delegasi senior Indonesia, Wiwiek Setyawati Firman, yang menegaskan bahwa hanya dua gubernur terpilih yang memiliki kewenangan untuk mewakili masyarakat Papua. Status pengamat ULMWP di MSG merupakan perkembangan yang signifikan. MSG telah memberikan kursi pertama bagi masyarakat Papua dalam sebuah forum internasional. Terdapat berpendapat bahwa di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, pemerintah Indonesia terbukti enggan melakukan dialog dengan masyarakat Papua. Sogavare, pemimpin MSG, telah menetapkan tujuan untuk memfasilitasi dialog tersebut. Melibatkan baik ULMWP maupun para gubernur di Papua, sebagaimana disarankan oleh O’Neill, bisa menjadi cara untuk mengatasi keengganan pemerintah Indonesia.