Indonesia dulu menyebut negaranya agraris karena kondisi alamnya mendukung pertanian—tanah subur, iklim tropis dan curah hujan tinggi. Belakangan sebutan itu semakin tidak relevan; tren menunjukkan istilah itu bisa hilang seiring berkurangnya petani. Karena berbagai kendala, menjadi petani kini bukan pilihan yang menguntungkan di Indonesia. Pengusaha besar, lokal dan asing, membeli ribuan hektare, merusak lahan dan hutan untuk sawit dan karet. Pemerintah menyambut investasi ini karena dapat menambah penerimaan pajak dan mengurangi pengangguran, sehingga memberi dukungan dan perlindungan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Akibatnya, perhatian terhadap kebakaran hutan, hilangnya habitat satwa dan nasib petani yang kehilangan lahan menjadi terabaikan. Oleh karena itu, tak mengherankan produktivitas petani menurun tajam karena banyak yang kehilangan lahan untuk bercocok tanam. Kenaikan biaya hidup dan turunnya harga komoditas seperti karet memaksa petani menjual lahan kepada perusahaan perkebunan. Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang terus mengimpor pangan dari luar negeri semakin memperburuk kondisi petani.
Faktor kedua, lahan pertanian di Indonesia kerap memicu konflik. Komisi Hak Asasi Manusia melaporkan pada 2012 bahwa sengketa yang melibatkan sektor pertanian menempati posisi teratas di antara konflik perusahaan. Bagi petani, tingginya jumlah konflik ini mencerminkan keputusasaannya. Perusahaan biasanya menempatkan petani pada posisi yang lemah dalam perselisihan lahan. Ketika petani mengajukan keluhan ke pemerintah, pemerintah sering hanya menggelar perdebatan dan jarang memberikan solusi nyata. Polisi atau militer sering merespons protes petani dengan kekuatan bersenjata. Oleh karena itu, korban bentrokan antara perusahaan dan petani hampir selalu berasal dari kalangan petani. Misalnya, sepanjang 2014 Serikat Petani Indonesia mencatat 90 petani menjadi korban kekerasan dan penganiayaan, serta 89 petani mendapat label pelaku kejahatan.
Kehidupan Sejahtera
Ketiga, meraih kehidupan sejahtera sebagai petani kini sering terasa mustahil di Indonesia. Kekuatan ekonomi dan kebijakan mendorong petani ke jurang kemiskinan: perusahaan terus merampas lahan mereka, dan pemerintah jarang turun tangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah membiarkan petani berjuang sendiri tanpa menyediakan pupuk, alat, atau pelatihan teknik bertani. Ketika bantuan tersedia, pejabat dan kelompok yang memiliki koneksi dengan penguasa biasanya menerima manfaatnya, sedangkan petani kecil dan miskin tetap berjuang sendiri seolah bukan bagian dari negara yang dulu bangga sebagai negara agraris.
Tak heran banyak petani kini meninggalkan ladang untuk mencari pekerjaan lain. Dalam satu dekade terakhir, proporsi petani turun tajam dari 44% menjadi 32,9% dari angkatan kerja. Sensus Pertanian 2013 juga mencatat penurunan sekitar 5,1 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian daripada 10 tahun sebelumnya. Bukti lain terlihat di desa-desa terpencil di Sumatra, Jawa dan Kalimantan, di mana warga berbondong-bondong bekerja di perusahaan perkebunan karena tak ada pilihan bertahan hidup. Di sisi lain, upah riil petani sangat rendah, hanya sekitar Rp37.000 per hari, jauh dari layak.
Negara Maju
Kondisi ini makin menyedihkan bila dibandingkan dengan nasib petani di negara maju; di Eropa, Amerika Serikat dan negara maju lain, petani hidup sejahtera karena sektor pertanian dikelola profesional dan didukung pemerintah lewat kebijakan pro-petani serta subsidi. Di sana, bertani tidak dipandang rendah—banyak petani berpendidikan tinggi, bahkan pascasarjana—karena profesi ini menawarkan prospek ekonomi yang menjanjikan. Penurunan citra petani di Indonesia bukan persoalan kecil; jika dibiarkan, sektor pertanian akan tergerus dan negara yang dulu bangga sebagai agraris makin bergantung pada impor pangan.
Oleh karena itu pemerintah harus segera bertindak memperbaiki kondisi petani dengan memberikan subsidi, akses teknologi dan pendidikan pertanian modern agar mereka mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional melalui produksi dalam negeri. Generasi muda Indonesia perlu didorong masuk ke dunia pertanian dan mempelajari ilmu agrikultur. Lebih dari itu, sikap yang terlalu pro terhadap korporasi besar harus diperbaiki; pemerintah harus menyadari bahwa petani adalah tulang punggung bangsa, dan tanpa mereka upaya mengembalikan Indonesia sebagai negara agraris akan sia-sia.