Sejak 2001 produksi semen dunia meningkat tiga kali lipat. Pembangunan masif di China menyerap setengah produksi global dan menyebabkan lonjakan itu. Semen berfungsi sebagai bahan pengikat untuk membuat beton. Secara kimia, semen terutama mengandung silikon dioksida dan kalsium oksida. Pabrik mencampur kedua unsur itu dengan aluminium, besi, dan sulfat. Produsen biasanya menggunakan kapur serta tanah liat atau marl sebagai bahan baku. Mereka menyinter bahan-bahan itu bersama pasir dan bijih besi pada suhu sekitar 1.450 °C. Setelah proses sinter, pabrik menggiling produk menjadi halus dan mencampurnya dengan bahan tambahan seperti pasir, abu, atau gipsum. Semen terkenal stabil dan tahan lama. Nenek moyang kita sudah memakai bahan pengikat serupa untuk membangun piramida sekitar 4.000 tahun lalu. Bangsa Romawi membangun struktur awet dengan mencampurkan kapur dan batu lalu menyinternya. Pada abad ke-18 para peneliti menemukan peran penting tanah liat dalam campuran semen. Industri semen modern mulai berkembang pada pertengahan abad ke-19.
Pabrik semen mencemari lingkungan karena setiap tahap produksi memberi beban besar pada alam. Perusahaan meratakan gunung untuk menambang kapur dan mengganggu ekosistem serta siklus air. Proses produksi melepaskan debu dan gas beracun ke udara. Di Jerman, standar ketat dan teknologi penyaring tetap tidak menurunkan emisi secara memadai. Emisi debu serta oksida nitrogen dan sulfur masih tetap tinggi di sana. Proses sintering menyerap energi dalam jumlah sangat besar. Biaya energi mencapai sekitar separuh nilai tambah bruto produksi semen. Di negara industri Barat, produsen sering membakar limbah industri sebagai bahan bakar pengganti. Satu ton semen melepaskan sekitar 600 kg CO₂, 400 kg dari dekomposisi kapur. Sisanya sekitar 200 kg berasal dari proses sintering. Dengan produksi global lebih dari empat miliar ton, industri ini menghasilkan sekitar tiga miliar ton gas rumah kaca. Emisinya empat kali lipat dari penerbangan internasional dan menyumbang 6 hingga 9 persen emisi CO₂ dunia.
Produksi Stagnan
Karena produksi semen di Eropa Barat stagnan, perusahaan seperti LafargeHolcim, HeidelbergCement, dan Italcementi memindahkan pabrik ke Asia dan Amerika Latin. Mereka bersaing dengan pemain lokal seperti Anhui Conch, CNBM, Taiwan Cement, dan Cemex. Amerika Serikat tetap menjadi lokasi produksi penting. Indonesia memproduksi sekitar 74 juta ton semen per tahun, menempati posisi kelima dunia. Di depan Indonesia: China 2.482 juta ton; India 286 juta; AS 80 juta; Iran 78 juta. Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan membangun 24 pelabuhan besar dan 1.500 proyek pelabuhan kecil. Ia berencana mengembangkan khususnya wilayah timur yang tertinggal melalui proyek infrastruktur ambisius. Seperti pendahulunya, Jokowi mengandalkan pertumbuhan; ia menargetkan laju pertumbuhan 7% yang akan tercapai terutama lewat konsumsi dan investasi domestik.
Istilah investasi dan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya bermuara pada semen. Tanpa semen, proyek infrastruktur tak akan terwujud; tingkat konsumsi tahunan semen menjadi indikator aktivitas konstruksi negara ini. Tiga produsen menguasai pasar semen Indonesia saat ini: Semen Indonesia (milik negara) memegang lebih dari 45% pangsa pasar (per 2013), lalu Indocement—yang mayoritas sahamnya milik HeidelbergCement (Jerman) sebesar 51%—dengan pangsa 31%, serta Holcim Indonesia dengan 14%. Sejak 2009 produksi semen nasional naik sekitar 50%, dan konsumsi per kapita meningkat dari 166 kg menjadi 250 kg. Meski angka ini masih jauh di bawah negara tetangga dan China, pelaku industri memperkirakan produksi akan bertambah lebih dari 30% pada 2019.
Proyek Investasi
Proyek investasi sedang berjalan. Semen Gresik, anak usaha Semen Indonesia, membangun pabrik baru dengan kapasitas kiln sekitar 3 juta ton dan merencanakan dua pabrik tambahan. Grup ini menargetkan menaikkan produksi tahunan dari 32 juta ton (2015) menjadi 40 juta ton pada 2018. HeidelbergCement berencana menjadikan anak usahanya, Indocement, sebagai pemimpin pasar global dan akan mendirikan fasilitas baru di Kabupaten Pati untuk memasok pasar domestik serta ekspor. Mendapatkan semen tidak mudah dan tidak murah. Pembuatan semen menuntut perataan gunung, penggusuran desa serta penempatan dan penenangan penduduk terdampak. Masalah ini tidak hanya terjadi di Indonesia; undang-undang lingkungan, termasuk yang seharusnya melindungi keanekaragaman hayati, seringkali hanya berlaku di atas kertas. Perusahaan dan penguasa lokal mengambil keputusan akhir tentang penggunaan lahan.
Pegunungan Kendeng terletak di utara Jawa, kira-kira di antara gunung berapi Muria dan Lawu yang menjulang lebih dari 3.000 m. Formasi karst kapur ini membentang melintasi Kabupaten Blora, Rembang, Grobogan, Pati dan Kudus di Jawa Tengah serta Tuban di Jawa Timur. Deretan bukit dengan puncak sekitar 1.000 m ini berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi bagian dalam pulau. Bukit-bukit ini menjulang di atas hamparan pohon jati yang hijau dan sawah kuning yang hampir panen. Air sungai bawah tanah mengalir melalui banyak gua dan muncul kembali sebagai mata air yang menyuplai kehidupan. Sumber air dari kawasan karst ini menjadi berkah bagi penduduk setempat dan wilayah yang lebih luas di Jawa. Pulau ini termasuk salah satu wilayah terpadat di dunia, menampung sekitar 141 juta orang dalam luas hanya 130.000 km², atau empat kali kepadatan penduduk Jerman.
Kawasan karst Kendeng kini terancam parah. Perusahaan menambang batu kapur dan gipsum di wilayah ini sebagai sumber bahan baku utama untuk material konstruksi proyek infrastruktur besar seperti pelabuhan, bandara, gedung pencakar langit, jalan raya, dan pabrik.
Bentukan Geologi
Karst adalah bentukan geologi dari batuan yang mudah larut oleh air—biasanya batu kapur, namun juga gipsum dan batu garam—yang terkikis oleh hujan dan karbon dioksida sehingga membentuk gua serta lanskap unik seperti lubang runtuhan, menara atau kerucut. Karst bukan sekadar batuan tak bernyawa. Ia bersifat dinamis—ibarat paru-paru berpori—yang menyerap air hujan dan karbon dioksida, menyimpan sebagian dan melepaskan sisanya, sehingga mendorong pembentukan karst lebih lanjut. Menurut peneliti gua Petrasa Wacana dari Klub Speleologi Acintyacunyata Yogyakarta, kawasan karst menyerap sekitar 0,41 miliar ton CO₂ per tahun dari atmosfer dan melepaskan sekitar 0,3 miliar ton melalui proses karst; dengan demikian kawasan ini menyimpan bersih sekitar 0,11 miliar ton setiap tahun, sehingga memiliki peran penting dalam sirkulasi karbon global.
Batuan terus mengalami perubahan kimiawi. Pembentukan gua mengatur peredaran air, memasok mata air, dan memberi makan sungai. Para ilmuwan memperingatkan agar tidak ada intervensi di kawasan karst karena hal ini dapat mengancam pasokan air serta memicu banjir dan kekeringan. Karyadi Baskoro, ahli ornitologi Undip, mendesak perlindungan ketat bagi kawasan karst Kendeng yang menjadi jalur migrasi burung penting. Ia memperingatkan bahwa perusakan lanskap karst akan menghancurkan pertanian skala kecil, seperti yang sudah terjadi di beberapa bagian Kendeng. Ironisnya, pemerintah merencanakan pembangunan empat pabrik semen besar di wilayah itu. Analisis memperkirakan proyek Indocement, anak usaha HeidelbergCement, akan menelan sekitar 2.025 hektare lahan karst. Selain itu, penambangan tanah liat di kaki pegunungan akan menghilangkan beberapa ratus hektare tanah lempung yang subur.
Eko Haryono dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta dan Ketua Persatuan Asia untuk Penelitian Gua mengatakan sekitar 20% kawasan karst di Jawa telah rusak. Perusahaan dengan mudah memperoleh izin penambangan untuk kawasan karst, bahkan untuk area yang seharusnya terlindungi. Menurut Eko, lobi industri semen lebih berpengaruh daripada penerapan hukum lingkungan yang ada.
PT Indocement
Indocement mengelola salah satu pabrik semen terbesar di dunia di Citeureup, Jawa Barat, serta dua pabrik yang lebih kecil di Cirebon (Jawa Barat) dan Tarjun (Kalimantan Selatan). Perusahaan berencana mendirikan pabrik baru di Jawa Tengah melalui anak usaha bernama Sahabat Mulia Sakti (PT SMS). PT SMS mengajukan proposal proyek sejak 2010. Staf perencanaan awalnya memperkirakan izin keluar dalam enam bulan, namun hingga kini izin belum terbit. Meski demikian, rencana itu sudah mengubah kehidupan masyarakat Jawa Tengah: pelaku bisnis dan pejabat menyoroti potensi peningkatan kekayaan dan lapangan kerja, sementara petani khawatir akan relokasi dan kerusakan lingkungan yang tak bisa pulih. Perselisihan atas lahan industri dan janji-janji uang cepat memecah keluarga dan memicu konflik di desa-desa. Para pengkritik menilai program yang perusahaan puji sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebenarnya berupaya membujuk atau menyuap warga agar menyerahkan tanahnya kepada produsen semen.
Para petani telah menempati lahan subur di lereng pegunungan selama beberapa generasi. Komunitas pedesaan Samin atau Sedulur Sikep menyebut diri ramah, hidup dekat dengan alam, dan secara tradisional skeptis terhadap otoritas. Revolusi Hijau tidak pernah mencapai komunitas Samin. Hingga kini kelompok ini masih menanam padi dan sayuran tanpa menggunakan pupuk kimia. Mereka mempertahankan pengetahuan tradisional tentang khasiat obat dari tumbuhan. Mereka memenuhi sebagian besar kebutuhan di pasar tradisional dan menghindari supermarket yang bermunculan. Anak-anak mereka umumnya tidak bersekolah di sekolah negeri. Sejak zaman kolonial mereka menolak membayar pajak negara. Karena mereka tidak menganut salah satu dari enam agama resmi, pemerintah kesulitan mengeluarkan dokumen identitas bagi mereka, dan mereka sendiri menganggap dokumen itu tidak bernilai.
Komunitas Samin
Di akhir abad ke-19, Samin Surosentiko, pendiri komunitas ini, berhasil mengumpulkan ribuan pengikut. Ia melakukan perlawanan tanpa kekerasan melawan penindasan kolonial demi keadilan sosial, sehingga menarik dukungan luas kaum miskin dan menjadi ancaman bagi penjajah Belanda. Pada 1907 penjajah Belanda mengasingkannya ke Sumatra, dan ia tak pernah kembali. Gunarti, seorang ibu tiga anak dari Kabupaten Pati, termasuk dalam kelompok Samin. Ia menggarap ladangnya dan mengajar anak-anak dari beberapa keluarga Samin. Menurutnya, petani berperan sebagai penjaga bumi, dan mereka berusaha sekuat tenaga mempertahankan tradisi ini. Saat berdoa ia merasa sedang berbicara kepada tanah, tempat berkumpulnya segala kekuatan. Orang Samin sangat mencintai tanahnya dan mempertahankannya secara damai. Mereka tidak berkonfrontasi sendirian dengan pihak luar, melainkan menjadi bagian dari koalisi yang lebih luas yang terbentuk pada 2005 setelah Semen Gresik milik negara mengumumkan rencana pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng.
Ketika pejabat setempat dan wakil perusahaan semen enggan memberikan informasi, para petani membentuk organisasi akar rumput bernama Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK). Mereka mengundang para ilmuwan dan mulai mengumpulkan data rinci tentang mata air serta aliran sungai bawah tanah di karst Kendeng yang menjadi sumber kehidupan jutaan orang. Data ini kemudian mereka sebarkan dan tampilkan dengan percaya diri saat sidang penilaian dampak lingkungan untuk rencana pembangunan pabrik semen. Polisi dan preman bayaran berkali-kali mengintimidasi anggota organisasi ini, tetapi perlawanan terus berkembang; akhirnya JMPPK mengajukan perkara ke pengadilan dan memenangkan kasus itu karena rencana tata ruang yang berlaku saat pabrik pemerintah setujui menegaskan prioritas pertanian dan pariwisata; kemenangan itu menjadi preseden pertama dalam sejarah gerakan sosial Indonesia, di mana warga berhasil menaklukkan korporasi besar yang pemerintah dukung sepenuhnya.
Belajar dari Kekalahan
Namun pihak berwenang belajar dari kekalahan tersebut. Pemerintah merevisi status kawasan pegunungan Kendeng lewat undang‑undang pada 2010 sehingga memberi wewenang kepada pemerintah provinsi untuk menyetujui aktivitas pertambangan. Mokh Sobirin dari organisasi lingkungan Desantara menyatakan perubahan itu bertentangan dengan hukum nasional yang mengklasifikasikan kawasan karst sebagai zona geologi terlindungi. Semen Gresik (Semen Indonesia) tetap melanjutkan rencana menambang batu kapur di karst Kendeng. Pada 2012 perusahaan memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendirikan pabrik di Rembang, juga di lereng Pegunungan Kendeng. Perusahaan meletakkan batu pertama pada 2014 dan merencanakan operasi berjalan pada 2017. JMPPK menggelar protes menentang proyek ini, dan pembuat film Dandhy Dwi Laksono mengambil foto udara yang memperlihatkan sebuah lubang abu‑abu besar di tengah lanskap hijau.
Sejak awal pekerjaan konstruksi, para wanita telah berkemah di depan gerbang lokasi proyek. Film ini mendokumentasikan perlawanan damainya dan penindasan yang mereka dan para pendukungnya alami. Walaupun pengadilan telah memproses gugatan JMPPK dan kini menunggu putusan Mahkamah Agung, perusahaan tetap melanjutkan konstruksi di Rembang dengan pengawalan polisi setempat. Pemerintah provinsi juga menyetujui rencana HeidelbergCement melalui anak usahanya, PT SMS, tetapi banyak warga Kabupaten Pati merasa terabaikan. JMPPK menggugat penilaian dampak lingkungan yang wajib perusahaan lakukan karena menilai keterlibatan masyarakat setempat tidak memadai dan laporan perusahaan memuat pernyataan palsu tentang ekologi karst Kendeng. Pada November 2015 jaringan ini memenangkan perkara, tetapi PT SMS mengajukan banding dan berhasil pada Juli 2016.
Dapat Ditoleransi
HeidelbergCement menyatakan dari kantor pusat bahwa mereka yakin dampak lingkungan proyek Pati dapat ditoleransi dan penduduk setempat akan memperoleh manfaat dari pembangunan pabrik tersebut. Saat diminta rincian lebih lanjut, perusahaan memilih bersikap samar. Menurutnya, umur operasional pabrik semen umumnya berkisar antara 20 hingga 30 tahun, meskipun bisa lebih lama. Perusahaan juga mengklaim bahwa setelah penambangan selesai, reklamasi lahan akan dilakukan secara bertahap sesuai spesifikasi pemerintah setempat untuk penggunaan di masa depan. Kantor pusat perusahaan menyatakan bahwa kebutuhan air pabrik akan dipenuhi dari air permukaan yang disimpan di waduk khusus, sehingga pasokan air bagi penduduk setempat tidak akan terganggu. Namun perusahaan belum menjelaskan sumber air permukaan tersebut—apakah berasal dari sungai, danau atau air hujan.
Proses persetujuan ini juga mendapat kecaman dari kalangan ilmuwan. Menurut peneliti gua Petrasa Wacana, analisis dampak lingkungan mengabaikan status perlindungan khusus karst Kendeng sebagai penampung air hujan. Jika karst ini rusak, waduk alami tersebut akan lenyap—sebagaimana dibuktikan oleh studi pada pabrik HeidelbergCement di Citeureup—sehingga diperkirakan frekuensi banjir akan meningkat. Selain itu, kadar nitrat dalam air tanah dilaporkan naik lebih dari 13 kali lipat antara 1999 dan 2009 akibat hujan asam dari pembakaran batubara. Pembangunan bisa dilakukan tanpa semen. JMPPK mendirikan sebuah rumah kayu besar bergaya Jawa di Kabupaten Pati yang berfungsi sebagai pusat pertukaran informasi dan kegiatan anak-anak, termasuk bermain musik tradisional Jawa. Perlawanannya terhadap pabrik semen menarik perhatian luas dan menumbuhkan solidaritas bagi petani Kendeng. Ilmuwan, aktivis dan seniman menggelar protes kreatif, seperti pawai diam di sidang pengadilan dan pertemuan massal di desa-desa serta di ibu kota.
Pada 12 April 2016, perempuan dari Pegunungan Kendeng mengenakan busana tradisional—blus berwarna cerah, sarung bermotif Jawa dan topi anyaman khas petani—lalu berbaris di depan Istana Presiden sambil melantunkan lagu-lagu pujian kepada alam yang biasa mereka nyanyikan saat bekerja di ladang.
Ember Semen
Kaki mereka tidak menyentuh tanah, melainkan terendam dalam ember-ember berisi semen. Saat perwakilan pemerintah memperingatkan bahaya tindakan ini, mereka menjawab bahwa risiko tersebut jauh lebih kecil dibandingkan ancaman yang akan ditimbulkan pabrik semen bagi anak‑cucunya. “Ibu pertiwi merawat kita dengan penuh kasih,” ujar Murtini, salah satu perempuan yang berdemonstrasi. “Segala yang kami tanam diberi kesempatan tumbuh; tanah ini sangat subur.” Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengutamakan pertanian. “Tidak masuk akal tanah yang indah dan subur ini dirusak demi keuntungan; tanah tidak bisa diganti dengan uang. Ini adalah warisan untuk anak‑cucu kita.”
Perempuan‑perempuan ini bertahan selama sekitar 24 jam, direkam, difoto, dan diwawancarai oleh berbagai media. Setelah seorang penasihat presiden memberi izin agar mereka dapat bertemu langsung dengan kepala negara untuk menyampaikan tuntutan, mereka menghentikan aksi tersebut. Sebulan kemudian mereka kembali berunjuk rasa di Jakarta—kali ini di depan Kedutaan Besar Jerman—menuntut agar investasi Jerman tidak semata‑mata mengejar keuntungan, tetapi juga menghormati hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan. Pada 21 Juni 2016, perempuan dari Kendeng dan aktivis merayakan ulang tahun Presiden Jokowi yang ke-55 dengan menggelar jamuan berupa nasi dan sayuran hasil ladangnya di depan kantor presiden sebagai hadiah dan upaya menarik perhatian agar mendengarkan keluhannya; sayangnya presiden tidak berada di kantor saat itu. Akhir Juli, mereka kembali ke Jakarta untuk mendirikan tenda protes di depan istana; ketika polisi melarang pemasangan tiang, para ibu hanya menahan kain tenda di atas kepalanya.
Kajian Komprehensif
Pada 2 Agustus 2016 Jokowi akhirnya menerima mereka. Ia berjanji akan dilakukan kajian lingkungan yang komprehensif sebagai dasar penyusunan tata ruang Jawa Tengah. Kajian semacam ini seharusnya sudah dilakukan sebelum perubahan tata ruang 2010 yang membuka kemungkinan penambangan di karst Kendeng. Jokowi kemudian mengumumkan penangguhan semua izin pabrik semen di Pegunungan Kendeng selama satu tahun sampai kajian lingkungan selesai. Penangguhan ini dipahami mencakup semua proyek serupa di wilayah tersebut, termasuk pembangunan yang sedang dikerjakan oleh Semen Indonesia dan rencana dari PT SMS, anak perusahaan HeidelbergCement.
Namun hingga kini janji presiden belum terealisasi. “Kami masih menunggu terbitnya peraturan presiden yang sesuai,” ujar Gunarti pada akhir September. “Di Rembang, konstruksi tetap berlangsung; pabrik Semen Indonesia sudah hampir selesai, sekitar 90%.” Pada awal September, warga mengajukan perkara PT SMS ke Mahkamah Agung dengan tujuan membatalkan putusan sebelumnya dan menghentikan rencana pembangunan. “Kami optimis,” kata Gunarti, “jika para hakim memiliki sedikit pemahaman tentang perlindungan lingkungan, mereka akan memutuskan berpihak pada kami.”