Pulau Kalimantan, atau Borneo, tampak terus tereksploitasi: penebangan hutan, pembukaan lahan, tambang batubara beroperasi lalu berubah jadi kebun sawit. Sekarang pemerintah mengincar sumber energi lain, yakni tenaga air. Mereka merencanakan rangkaian bendungan di Sungai Kayan, wilayah utara pulau, untuk pembangkit 6.080 MW. Rencana mencakup lima bendungan setinggi 90–160 meter yang akan memengaruhi 184.270 hektare hutan primer terpencil. Proyek juga mencakup pemasangan generator, gardu induk, saluran transmisi dan infrastruktur pendukung lainnya. Pemerintah menjadwalkan pembangunan fase pertama—bendungan berkapasitas 900 MW—mulai Februari 2017 di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Meskipun pemerhati lingkungan menyuarakan kekhawatiran, proyek ini sejauh ini hanya memicu sedikit protes dari masyarakat.
Proyek PLTA Kayan muncul dalam laporan 2013 setelah Menteri ESDM menyebut CPI berkomitmen investasi sekitar $17 miliar. Perusahaan memulai pekerjaan persiapan bendungan pertama, dan mitra lokal mengumumkan akan memulai konstruksi pada Februari 2017. Para ahli khawatir bendungan di Sungai Kayan merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat setempat. Sungai Kayan memiliki peran sosial dan ekologis penting bagi masyarakat adat Kalimantan. Dayak Kayan telah tinggal di tepi sungai itu selama berabad-abad. Sungai berfungsi sebagai jalur migrasi ikan air tawar dan ikan laut. Hutan di sekitar sungai menjadi habitat orangutan, gibbon, dan banyak spesies lain.
Peran Sungai
Iwan Suyatna, ahli perikanan dari Universitas Mulawarman, mengatakan sungai memegang peran penting dalam siklus hidup ikan. Ia menjelaskan bendungan akan mengganggu reproduksi dan fisiologi ikan, sehingga merusak keseimbangan ekosistem di sungai dan laut. Ia mencontohkan ikan laut Setipinna sp. yang hidup di sungai. Ikan lebih besar memakan ikan itu; penurunan populasinya mengganggu rantai makanan. Imam Ardhianto khawatir pemerintah akan merelokasi masyarakat adat yang rumahnya akan terendam bendungan. Ia mempertanyakan apakah pemerintah akan memindahkan mereka ke hilir atau ke hulu. Jika pindah ke hilir, mereka kehilangan akses ke lahan berburu dan hasil hutan non-kayu serta area desa menjadi lebih sempit. Jika tetap di hulu, rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit di sana akan membuat ketersediaan lahan semakin terbatas.
Imam meneliti di sekitar Bendungan Bakun, Sarawak, dan khawatir pengalaman masyarakat adat di sana mencerminkan ancaman bagi Sungai Kayan. Saat di Sarawak, ia sering mendengar warga mengeluh lokasi bendungan tak lagi layak huni. Mereka juga mengeluh ikan sungai menjadi terlalu pahit untuk dikonsumsi. Meskipun demikian, rencana bendungan di Sungai Kayan belum memicu perlawanan sebesar di Sarawak. Di Sarawak, usulan bendungan menghadapi protes panjang dari warga desa dan kelompok konservasi. Pada 2013, Walhi menolak rencana pembangunan di Kayan, namun aksi protes besar belum muncul sejak itu. Henoch Merang, Ketua Asosiasi Masyarakat Adat Kalimantan Utara, mendukung proyek karena diyakini membawa manfaat ekonomi. Ia mengatakan rencana tersebut akan menciptakan banyak lapangan kerja dan menguntungkan perekonomian setempat, namun menambahkan bahwa mereka masih menunggu terealisasinya.
Memperbaiki Infrastruktur
Henoch berharap proyek ini akan memperbaiki infrastruktur yang menghubungkan daerah hulu dan hilir sungai. Ia menyatakan hanya dua desa di Kecamatan Long Peso—Long Bia dan Long Leju—yang akan tergenang, dan sekitar 300 orang yang harus direlokasi. Bupati Bulungan Budiman Arifin juga mendukung proyek tersebut. Dalam siaran pers ESDM, ia menyatakan kabupatennya membutuhkan pasokan listrik lebih besar karena hanya 33 dari 81 desa di Bulungan yang memiliki listrik 24 jam; 26 desa mendapat listrik 12 jam, sedangkan sisanya belum berlistrik sama sekali. Ia berharap bendungan ini dapat menyelesaikan masalah tersebut. Harapan itu mungkin prematur; seorang pejabat PLN menyatakan listrik dari bendungan pertama akan dialokasikan untuk industri peleburan, bukan untuk desa. Kementerian ESDM menyoroti bahwa proyek PLTA Kayan bisa mengurangi ketergantungan pembangkit listrik pada minyak dan membuka peluang ekonomi dengan mengekspor kelebihan listrik ke Sabah dan Sarawak di Malaysia, yang juga memiliki proyek energi besar.
Raga Candradimuka, aktivis sosial dari Forum Intelektual Kalimantan Utara, menyatakan masyarakat setempat akan menanggung beban proyek ini sementara keuntungan yang diperoleh kemungkinan kecil. Menurutnya kapasitas 6.080 MW jauh melampaui kebutuhan energi daerah, sehingga manfaat utama akan dinikmati sektor industri, bukan warga lokal. Pada 2014 Raga mengunjungi Kecamatan Peso di hulu Sungai Kayan, bertemu warga dan pekerja perusahaan yang sedang mempersiapkan lokasi bendungan; saat itu proyek tampak berjalan mulus. Ia tidak menemukan tanda-tanda penolakan dari penduduk dan melihat mereka tampak menerima rencana tersebut, bahkan mendengar janji kompensasi sekitar Rp2 miliar per rumah tangga. Raga juga menyoroti kelemahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek ini, yang ditandatangani Januari 2014 sebelum peletakan batu pertama. Namun pada Februari 2015 banjir bandang melanda lokasi dan menenggelamkan banyak rumah, sehingga Raga menduga AMDAL tidak melalui penilaian lingkungan memadai dan mendesak pemerintah meninjau ulang penilaian tersebut.