Pada Januari 2026, keputusan bergabung dengan Dewan Perdamaian untuk tata kelola pascaperang Gaza memicu debat domestik. Para pengkritik meragukan kredibilitas inisiatif itu dan mempertanyakan kesiapan mengirim pasukan ke Gaza. Episode ini menunjukkan bahwa pemerintah sering mengambil keputusan sebelum melakukan konsultasi memadai, sehingga melemahkan akuntabilitas kebijakan luar negeri.
Saat kritik menguat, pemerintah mengundang tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan mantan pejabat ke forum konsultatif. Namun pemerintah telah mengumumkan dan mempertahankan keputusan itu di tingkat internasional, sehingga peserta nyaris tidak dapat memengaruhi hasil.
Pemerintah pada dasarnya hanya menyampaikan penjelasan, bukan bermusyawarah, ketika pemerintah berkonsultasi setelah mengambil keputusan. Pemerintah akan menjelaskan kebijakannya, tetapi musyawarah baru bermakna jika pemerintah melakukannya sebelum menetapkan komitmen. Ketika pandangan yang berbeda masih dapat memengaruhi arah keputusan, pemerintah harus berkonsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan. Dalam kasus ini, pemerintah baru membuka dialog setelah tekanan publik meningkat dan para kritikus menyuarakan kekhawatiran.
Pola ini tampaknya terus berulang. Saat ketegangan di Timur Tengah meningkat setelah aksi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, posisi diplomatik kembali menjadi sorotan. Indonesia menempuh langkah hati-hati dengan menawarkan diri sebagai mediator perdamaian. Sementara itu, pemerintah untuk sementara menghentikan pembahasan mengenai Dewan Perdamaian.
Menghadapi kritik domestik yang menguat, pemerintah menggelar pertemuan tingkat tinggi dengan mantan presiden, wapres, dan Menlu. Pemerintah juga mengundang sejumlah tokoh politik senior lainnya dalam agenda tersebut. Meski pemerintah menyebutnya konsultasi, jadwal pelaksanaannya kembali memunculkan pertanyaan. Pemerintah baru menggelar konsultasi setelah kontroversi muncul, sehingga pemerintah terkesan meredam dampak, bukan bermusyawarah sejak awal.
Pola serupa kembali terlihat ketika Prabowo mengundang para jurnalis dan pakar ke kediamannya di Hambalang. Pemerintah tetap memusatkan diskusi pada Prabowo, meski beberapa peserta menyampaikan pandangan kritis. Prabowo memaparkan alasan dan membela keputusannya. Timnya kemudian menegaskan pesan itu lewat cuplikan video yang mereka sebarkan di media sosial.
Pola Serupa
Pola ini tidak hanya muncul dalam isu Dewan Perdamaian atau episode Iran semata. Misalnya, kesepakatan pembangunan bersama Indonesia–China lebih dulu memicu kritik publik, lalu pemerintah baru mengeluarkan klarifikasi, bukan konsultasi luas sejak awal. Pola serupa juga muncul pada Perjanjian Keamanan Bersama Australia–Indonesia: pemerintah mengumumkannya, publik mempertanyakannya, lalu pemerintah baru memberikan penjelasan ketika sorotan menguat.
Sejumlah bagian dari kesepakatan pertahanan Indonesia dengan Amerika Serikat juga memicu kritik, terutama terkait klausul tentang akses militer dan penerbangan lintas wilayah. Pihak berwenang baru menyampaikan klarifikasi setelah kekhawatiran publik mengemuka. Dalam perundingan dagang dengan Amerika Serikat, publik lebih dulu berdebat dan pemerintah baru memberi penjelasan setelah pengumuman awal.
Pendekatan ini menempatkan para undangan dalam situasi yang canggung. Banyak tokoh publik datang dengan niat baik untuk menyumbang gagasan, tetapi orang lain dapat mengaitkan mereka dengan keputusan yang bukan mereka buat. Akibatnya, beban untuk memberikan penjelasan justru bergeser dari pemerintah kepada para peserta yang ikut dalam forum konsultasi ini.
Seiring berjalannya waktu, kebiasaan ini membuat batas-batas akuntabilitas menjadi kabur. Perdebatan mengalihkan fokus dari alasan pengambil keputusan menjadi tanggapan tokoh-tokoh tertentu. Suara-suara independen kemudian memediasi secara informal hubungan antara eksekutif dan publik, sehingga mereka ikut melegitimasi keputusan yang sudah pemerintah tetapkan, meski tanpa dukungan terbuka.
Kementerian Luar Negeri telah lama merumuskan kebijakan secara matang dan teliti. Secara tradisional, kementerian dan instansi pemerintah terkait membahas secara mendalam setiap inisiatif diplomatik besar sebelum menetapkannya.
Kontroversi yang muncul belakangan ini mengisyaratkan bahwa mekanisme tersebut mungkin mulai melemah. Penjelasan yang membingungkan atau tidak selaras mengindikasikan bahwa pihak terkait semakin sering mengabaikan atau mempercepat jalur musyawarah diplomatik yang sudah mapan. Seiring kewenangan kebijakan luar negeri makin terpusat pada eksekutif, peran dan keahlian profesional berisiko tersisih.
Kredibilitas Diplomatik
Hal ini penting bukan hanya bagi tata kelola di dalam negeri, tetapi juga bagi peran di kawasan. Selama ini membangun kredibilitas diplomatik melalui sikap yang konsisten, hati-hati dan tradisi kebijakan yang konsultatif, sehingga memperkuat pengaruh di ASEAN maupun di luar ASEAN. Jika keputusan-keputusan utama kebijakan luar negeri makin bersifat reaktif, kredibilitas ini berpotensi terkikis. Risiko tersebut terlihat dalam perdebatan internal mengenai rencana pengenaan tol di Selat Malaka. Pernyataan awal Menteri Keuangan segera memicu penolakan dari negara-negara tetangga, kritik dari kalangan akademisi serta sanggahan dari Menteri Luar Negeri, sebelum akhirnya Menteri Keuangan menarik kembali usulan ini.
Meski demikian, rangkaian kejadian ini juga memperlihatkan bahwa ruang debat publik masih hidup. Kritik yang mengemuka, diskusi di kalangan akademisi serta dorongan dari masyarakat sipil terus memaksa pemerintah untuk membuka diri dan terlibat. Tantangan utamanya adalah memastikan bahwa keterlibatan tersebut terjadi sebelum keputusan ditetapkan, bukan baru setelah semuanya diputuskan.
Salah satu langkah yang bersifat konstruktif ialah memperkuat koordinasi kelembagaan di level pemerintahan tertinggi. Upaya ini tidak harus ditempuh dengan membentuk lembaga baru—seperti usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional—yang justru berpotensi menambah kerumitan birokrasi. Sebaliknya, kementerian koordinator yang sudah ada perlu dimanfaatkan secara lebih optimal agar pertimbangan diplomatik, keamanan dan ekonomi dapat dibahas lebih dulu sebelum komitmen kebijakan luar negeri yang strategis ditetapkan.
Indonesia memiliki diplomat yang andal, akademisi yang kaya wawasan serta masyarakat yang aktif terlibat—semuanya merupakan modal penting untuk menghadapi situasi internasional yang kian bergejolak. Namun, potensi ini hanya dapat menghasilkan kontribusi yang nyata apabila mereka diposisikan sebagai mitra dalam musyawarah, bukan sekadar audiens yang mendengarkan penjelasan.
Jika kebijakan luar negeri terus berjalan dengan pola keputusan dibuat lebih dulu lalu konsultasi menyusul, demokrasi berisiko menyusut menjadi sekadar slogan. Pada akhirnya, persoalan utamanya bukan terletak pada cara pemerintah menjelaskan keputusan, melainkan pada bagaimana keputusan negara ini dirumuskan dan ditetapkan.