UK Visas & Immigration hari ini mengumumkan peluncuran Access UK, sistem aplikasi online untuk pemohon di Indonesia.
Pelanggan dapat mengakses Access UK untuk mengajukan visa, menjadwalkan pertemuan, dan menyelesaikan pembayaran untuk layanan standar, prioritas atau super-prioritas.
Pemohon Visa Kunjungan Standar, Visa Kunjungan (Pernikahan dan Kemitraan Sipil), atau Visa Kunjungan (Pertunjukan Berbayar Berizin) memenuhi syarat.
Access UK memberi pengguna sejumlah keuntungan, termasuk formulir aplikasi yang lebih ringkas. Untuk memudahkan pemohon, Access UK menyediakan terjemahan formulir ke bahasa Indonesia serta Rusia, Turki, Tiongkok, Thailand, Arab, dan Urdu.
Dominique Hardy menyatakan Access UK menjawab permintaan pelanggan atas layanan visa Inggris yang lebih cepat dan nyaman. Ia menambahkan, layanan ini akan mendorong pariwisata Inggris seiring meningkatnya kunjungan dari Indonesia.
UK Visas & Immigration berkomitmen membuat proses pengajuan visa Inggris lebih nyaman, cepat dan mudah bagi pelanggan. Access UK pertama kali beroperasi di China daratan pada 2014 dan kini tersedia secara global. Lebih dari 420.000 pemohon telah menggunakan Access UK, dan layanan ini meningkatkan kepuasan pelanggan secara signifikan.
Access UK kini berjalan berdampingan dengan Visa4UK. Pemohon tetap mengajukan permohonan melalui Visa4UK untuk jenis visa yang belum Access UK dukung.
Pada 12 bulan yang berakhir Maret 2016, Inggris menerbitkan sekitar 39.500 visa bagi warga negara Indonesia, naik 3% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Inggris menerbitkan sekitar 34.000 visa kunjungan, termasuk kunjungan pelajar, dan mencatat kenaikan 2%, serta menerbitkan sekitar 3.000 visa pelajar dengan pertumbuhan 10%. Secara keseluruhan, otoritas Inggris menyetujui 96% permohonan visa dari warga negara Indonesia.
Pada periode yang berakhir Maret 2016, rata-rata waktu pemrosesan untuk visa non-penetapan status kependudukan tercatat delapan hari, lebih singkat daripada standar layanan yang ditetapkan, yakni 15 hari kerja.
Di Indonesia, UKVI memiliki tiga pusat pengajuan visa yang berlokasi di Jakarta, Bali dan Surabaya. Pusat-pusat ini menawarkan berbagai layanan, salah satunya layanan prioritas (opsional) dengan estimasi proses 3–5 hari.