Indonesia seolah tengah bersiap menghadapi perang. Masa dividen perdamaian pascaberakhirnya konflik Aceh pada 2005 tampaknya mulai memudar. Berbagai ancaman melemahkan tatanan politik, ekonomi, dan sosial. Ancaman itu meliputi terorisme berulang, radikalisasi anak muda, kebangkitan komunisme, dan eksploitasi sumber daya oleh perusahaan asing. Semua ini dipandang sebagai realitas yang membentuk wajah Indonesia masa kini—setidaknya menurut perspektif militer. Dengan pertimbangan tersebut, militer kemudian menetapkan agenda ganda yang ambisius untuk mempertahankan negara sekaligus menjaga keutuhan wilayah.
Pemerintah mendorong modernisasi alutsista jangka panjang, terutama pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014). Para perancang menyusun MEF sebagai cetak biru kolaborasi pemangku kepentingan untuk membangun militer yang lebih kuat dan modern. Banyak pihak menilai kerangka ini menguntungkan aktor nasional dan pemasok internasional melalui revitalisasi industri strategis dan kerja sama luar negeri. MEF menyoroti peralatan menua dan kecelakaan militer yang menewaskan atau melukai personel dalam beberapa tahun terakhir. Namun, selain pertimbangan teknis tersebut, ada pula motif politik, karena SBY mengalokasikan anggaran besar dengan harapan memperkokoh dukungan militer. Semua ini berlangsung ketika kesadaran atas ketidakstabilan kawasan dan persaingan kekuasaan meningkat, memunculkan kekhawatiran Indonesia dapat tersisih di tingkat regional.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mendorong agenda bela negara. Di bawah koordinasi Ryamizard Ryacudu dan Jenderal Gatot Nurmantyo, program ini menumbuhkan kembali patriotisme masyarakat. Kementerian Pertahanan menggelar kelas Pancasila untuk kelompok sipil, membahas sejarah-politik nasional, serta latihan luar ruang bergaya militer. Narasi pertahanan semesta membungkus kegiatan ini, sekaligus menyamarkan mobilisasi massa dan memicu dukungan maupun penolakan publik.
Ancaman Nyata
Saat menghadapi ancaman yang nyata maupun yang berpotensi muncul, Indonesia berupaya menghidupkan kembali kapasitas pertahanan serta industri strategis nasional. Banyak pihak memahami modernisasi militer yang berkelanjutan sebagai upaya Indonesia mengejar ketertinggalan seiring naiknya profil di Asia Pasifik. Indonesia tetap berpegang pada politik luar negeri bebas-aktif dan doktrin kerja sama saling menguntungkan tanpa berpihak. Kementerian Pertahanan dan TNI berupaya memperoleh teknologi militer mutakhir dari produsen persenjataan terkemuka. Pada 2012, pemerintah menerbitkan UU No.16/2012 tentang Industri Pertahanan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan. UU itu membentuk KKIP lintas kementerian di bawah presiden untuk mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan sinkronisasi. KKIP memastikan pengadaan luar negeri terdapat transfer teknologi, serta membuka peluang produksi bersama dengan negara produsen senjata.
Kementerian Pertahanan merestrukturisasi kelembagaan untuk menghadapi gejolak kawasan dan potensi eskalasi global. Perubahan itu mencakup pembentukan unit intelijen serta pendirian perwakilan kementerian di tingkat daerah. Pemerintah memperkuat postur pertahanan melalui persiapan kogabwilhan, peningkatan laut-udara, dan kemitraan dengan aktor regional.
Militerisasi Kepulauan Natuna di perbatasan barat laut mencerminkan sikap tersebut secara jelas. Pemerintah menempatkan persenjataan untuk mencegah kemungkinan pelanggaran wilayah, sementara militer berkomitmen memantau kawasan ini. Tanpa menyebut ancaman secara terang-terangan—agar tidak memicu ketegangan diplomatik yang kontraproduktif—Indonesia membingkai langkah ini sebagai bagian dari rencana nasional multiyears untuk memperkuat perbatasan. Banyak pihak menilai pemerintah menerapkan strategi hedging demi mengamankan kedaulatan politik dan keutuhan teritorial, termasuk dengan memperkuat kemampuan pertahanan serta membangun kerja sama pertahanan baru secara proaktif bersama negara besar dan negara tetangga.
Pada dasarnya, bela negara bukan konsep baru atau sebuah terobosan, tetapi upaya untuk menjadikannya arus utama merupakan langkah yang relatif baru. Sejak sekolah dasar, masyarakat umumnya telah mengenal Pancasila dan memahami relevansinya dalam kehidupan berbangsa. Dalam perkembangan terkini, sejumlah pihak kerap mengemas ulang bela negara—setidaknya secara normatif—untuk memperkuat loyalitas warga dan meningkatkan apresiasi publik terhadap ideologi negara, sejalan dengan penafsiran militer.
Peran Sentral
Kementerian Pertahanan memainkan peran sentral dalam mengoordinasikan penyebaran ideologi bela negara. Mereka melibatkan berbagai unsur—mulai dari instansi pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi hingga organisasi sosial di tingkat lokal—dalam sesi pelatihan yang tidak hanya berisi ceramah, tetapi juga mencakup latihan fisik yang sebagian meniru pola pelatihan militer. Misalnya, panitia membekali peserta dengan seragam bergaya militer dan meminta mereka menyanyikan lagu-lagu patriotik sambil beraktivitas fisik. Secara ambisius, kementerian bahkan menyatakan target untuk merekrut lebih dari 100 juta kader bela negara dalam 10 tahun mendatang.
Terkait gagasan perang proksi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menggambarkan situasi perang Indonesia sangat genting dalam kuliah dan pidato kenegaraan. Dalam kerangka itu, kalangan militer menilai bela negara sebagai cara paling efektif menghadapi perang generasi keempat atau perang proksi. Militer menyatakan mereka membutuhkan dukungan sekutu yang setia, militan, dan andal—massa yang “tercerahkan”—karena mereka sulit mengenali dan mengalahkan lawan. Militer menggambarkan musuh tak kasatmata itu menyerang dari berbagai lini lewat infiltrasi ideologi, kampanye LSM, dan pelarangan ekspor.
Pemerintah kini menjadikan politik mobilisasi massa sebagai salah satu agenda utamanya. Ryamizard dan Jenderal Gatot menjalankan proyek pembangunan bangsa berskala besar ini dengan sangat serius. Keduanya meyakini bahwa mereka dapat melindungi negara melalui penafsiran baru atas Pancasila yang kader bela negara berkomitmen topang. Namun, seorang akademisi menilai militer menggunakan narasi perang proksi sebagai langkah defensif untuk mengamankan posisinya dalam prioritas pemerintahan Joko Widodo, terutama agenda poros maritim dunia.
Prospek MEF
Politik mobilisasi massa turut memperumit prospek proyek MEF yang sedang berjalan karena program bela negara berpotensi menyerap sebagian anggaran pertahanan. Ketidaksinkronan ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat APBN sudah terbebani subsidi besar, ditambah inefisiensi serta korupsi yang selama ini menghambat pelaksanaan kebijakan. Kementerian Pertahanan menyebut anggaran yang disediakan sebesar Rp45 miliar untuk periode 2015–2016. Komisi parlemen yang membidangi pertahanan, intelijen dan luar negeri kemudian mempertanyakan aspek anggaran dan dasar legalitas bela negara, tetapi Kementerian Pertahanan meresponsnya dengan bantahan yang lazim. Di luar isu anggaran, keberlanjutan politik mobilisasi massa juga perlu dipertimbangkan.
Meskipun pelatihan bela negara mendapat perhatian luas, di balik ini muncul kekhawatiran terhadap kondisi kebangsaan, terutama iklim keragaman sosial dan toleransi beragama. Selain diposisikan sebagai sarana menghadapi berbagai ancaman seperti pengaruh asing, radikalisme dan komunisme, politik mobilisasi massa tampak pula dimanfaatkan untuk menekan gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender. Di sisi lain, komunitas keagamaan yang dilabeli menyimpang juga kerap terseret dalam narasi bela negara. Kelompok-kelompok minoritas kemudian dipandang sebagai potensi gangguan ketertiban dan harmoni sosial karena perbedaan pandangan keagamaan maupun isu lainnya.
Citra Internasional
Indonesia perlu mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari mobilisasi massa, termasuk pengaruhnya terhadap citra internasional. Negara-negara lain di kawasan mungkin memahami bahwa proyek pembangunan bangsa dapat membawa manfaat tersendiri. Patriotisme, dalam pengertian luas, sering menjadi slogan yang efektif untuk mencapai beragam tujuan, sekaligus mengangkat moral militer dan masyarakat.
Namun, merebaknya bentuk patriotisme baru saat ini dinilai berakar pada kecemasan dan rasa tidak aman yang mendalam, terutama ketika bangsa menyadari kontradiksi antara pengakuan positif dari luar negeri dan persoalan domestik seperti ketimpangan sosial, kemiskinan, serta korupsi yang meluas. Karena itu, politik mobilisasi massa digambarkan memberi kesan muram: lebih menyerupai proklamasi diri dan narsisisme nasional ketimbang wujud kepercayaan diri dan perayaan tulus atas kekuatan rakyat. Dorongan merekrut lebih banyak kader bela negara juga dapat dibaca sebagai aspirasi yang ketinggalan zaman, sehingga wajar muncul pertanyaan tentang manfaat jangka panjangnya. Apakah ini pertanda persiapan menuju permusuhan?
Militer memiliki rekam jejak panjang dalam melakukan intervensi politik di ruang publik. Walaupun sejumlah akademisi secara tepat menyatakan keraguan bahwa saat ini tampak gejala pergeseran menuju otoritarianisme, kekhawatiran terhadap politik mobilisasi massa yang dikendalikan militer tetap tidak boleh diabaikan. Perkembangan belakangan ini menunjukkan bahwa demokratisasi tanpa reformasi yang substantif terhadap institusi militer berisiko menyeret keadaan kembali ke masa yang represif.
Kita tidak boleh mengabaikan bahwa sejarah keterlibatan militer dalam politik sarat noda kelam, termasuk pertumpahan darah.