Guru Kanada Jalani Dua Tahun Penahanan di Indonesia

memenjarakan seorang guru Kanada

Pihak berwenang memenjarakan seorang guru Kanada atas tuduhan kejahatan serius, dan keluarganya menuntut peninjauan kasus yang imparsial.

Neil Bantleman terus menyangkal tuduhan kejahatan serius terhadap tiga siswa sejak jaksa mendakwanya di sebuah sekolah internasional.

Pada Februari tahun ini, Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas pengadilan sebelumnya dan kembali memenjarakan Bantleman dengan hukuman 11 tahun setelah sempat bebas selama proses persidangan.

Pria berusia 47 tahun ini menyebut perkaranya sebagai bentuk ketidakadilan, sementara tim kuasa hukumnya menyiapkan pengajuan peninjauan kembali.

Keluarga Frustasi

“Kami memusatkan upaya untuk membebaskan Neil dan kami yakin ini akan terwujud; yang belum pasti hanyalah waktunya,” ujar saudara Bantleman, Guy Bantleman, dalam wawancara.

“Kami tentu merasa frustrasi harus kembali menandai tahun kedua ini, tetapi kami bersyukur Neil tetap sehat, relatif aman dan kami melihat ada kemajuan.”

Guy Bantleman menyebut komunikasi rutin dengan pemerintah federal, Kementerian Luar Negeri Kanada, serta proses peninjauan yudisial sebagai perkembangan yang positif.

“Semua ini merupakan langkah-langkah kecil, tetapi setidaknya bergerak ke arah yang tepat,” ujarnya, seraya menilai kerja sama dengan pemerintah liberal sejak terpilih musim gugur lalu mulai menunjukkan hasil.

“Akses yang lebih baik, pendekatan yang lebih proaktif, lebih banyak masukan serta langkah nyata untuk menuntaskan persoalan ini.”

Saudaranya menyatakan bahwa panel yang Mahkamah Agung tunjuk akan menelaah argumen Bantleman untuk peninjauan yudisial. Jika upaya ini gagal, keluarga akan beralih menempuh petisi pengampunan presiden dan mendorong intervensi diplomatik lanjutan.

“Situasi ini muncul dari tuduhan tanpa dukungan bukti fisik atau medis serta proses persidangan yang minim transparansi,” ujar saudaranya. “Dalam sistem peradilan Kanada atau AS, perkara seperti ini bahkan tidak akan diproses. Kami akan terus mendorong peninjauan peradilan yang adil dan tidak berpihak.”

Kasus ini telah berlarut-larut di sistem peradilan sejak penangkapan Bantleman pada Juli 2014.

Demonstrasi di Toronto, Aksi Damai di Calgary

Ia sempat divonis dan dijatuhi hukuman penjara 10 tahun pada April lalu, lalu dibebaskan pada Agustus setelah putusan ini dibatalkan. Namun, awal tahun ini Mahkamah Agung kembali memenjarakannya, membatalkan pembebasan tersebut, dan menambah hukumannya menjadi 11 tahun.

Pada saat itu, Menteri Luar Negeri Stephane Dion menyatakan pemerintah merasa sangat terkejut dan kecewa atas pembatalan putusan pembebasan tersebut.

Keluarga Bantleman tetap meyakini bahwa ia menjadi korban dari sistem peradilan yang korup.

Sebuah unjuk rasa digelar di luar Konsulat Indonesia di Toronto, sementara acara doa bersama direncanakan di Calgary pada Kamis malam untuk menyoroti penderitaan Neil Bantleman.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *