Kehadiran Delegasi Indonesia di Sidang IMO Memicu Kontroversi

Indonesia menegaskan kembali perannya Sebuah pesawat latih tempur Bonanza G-36 milik Skuadron Udara 200 Wing Udara 1 Puspenerbal, mengikuti latihan flypass di atas perairan Surabaya, Rabu (5/3). Kegiatan latihan terbang formasi tersebut, merupakan bagiuan dari kegiatan Gelar Alutsista TNI AL yang akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 11 Maret 2014 di Koarmatim. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/ama/14

Indonesia menegaskan kembali perannya sebagai negara maritim dengan memperjuangkan kepentingan melalui delegasinya di Sidang Dewan Organisasi Maritim Internasional.

Dalam pernyataan Sabtu (9 Juli), utusan khusus Menhub untuk IMO, Laksamana (Purn) Marsetio, mengatakan tugas ini krusial. Tugas itu penting untuk membangun diplomasi maritim sebagai salah satu dari lima pilar poros maritim dunia. Pernyataan itu merujuk pada pesan Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke IMO pada 19 April.

Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB merumuskan standar maritim global mengenai keamanan, keselamatan, dan perlindungan lingkungan. IMO menerapkan standar itu melalui kerangka regulasi universal yang adil, efektif, dan dapat terlaksana. Dewan eksekutif IMO terdiri dari 40 negara yang terpilih dari 171 anggota. Delegasi menghadiri sesi dewan minggu ini.

Pada Sidang Dewan ke-116, Marsetio mengajukan beberapa intervensi. Ia menanggapi penyanderaan awak kapal di perairan Filipina. Ia juga menolak klaim pembajakan dari beberapa pihak asing. Pihak berwenang menilai klaim itu melanggar Pasal 101 Konvensi UNCLOS.

Pernyataan ini juga menyoroti risiko pencemaran akibat eksplorasi dan eksploitasi penambangan minyak, serta menyatakan akan mengajukan solusi alternatif untuk membangun kerangka kerja bilateral dan regional yang mengatur tanggung jawab serta kompensasi atas pencemaran lintas negara.

Sesi ini menetapkan peluncuran Hari Maritim Dunia 2017 dengan tema Menghubungkan Kapal, Pelabuhan dan Masyarakat.

Upaya untuk Mendapatkan Keanggotaan IACS

Di sela-sela Sidang Dewan, Marsetio, yang memimpin Dewan Biro Klarifikasi Indonesia (BKI), mengunjungi sekretariat Asosiasi Internasional Lembaga Klasifikasi (IACS), di mana Sekretaris Jenderal IACS Robert Ashdown menyambutnya.

Saat kunjungan kehormatan ini, Marsetio mengajukan permohonan agar BKI diterima sebagai anggota IACS. IACS mengklasifikasikan kelayakan lebih dari 90% armada dunia.

Karena pengaturan kelayakan merupakan bagian integral Konvensi IMO, IACS menjadi satu-satunya organisasi yang berstatus pengamat di IMO.

Permohonan keanggotaan ini didasarkan pada kesetaraan kemampuan BKI dengan lembaga klasifikasi asing, sehingga perusahaan bisa memangkas biaya klasifikasi kapal di luar negeri.

Indonesia akan masuk dalam 13 negara yang mengklasifikasikan lebih dari 90% armada dunia dan menjadi satu-satunya anggota IACS dari Asia Tenggara.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *