Target Pajak Naik: Misi Jokowi Berisiko Membebani Wajib Pajak

perbaikan sistem pajak negara

Presiden Joko Widodo menetapkan perbaikan sistem pajak sebagai langkah utama meningkatkan pendapatan negara. Langkah tersebut bertujuan mendukung investasi di sektor sosial dan ekonomi. Jumlah pelaku usaha dan kelas menengah tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Target penerimaan pajak masih jauh dari harapan. Tingkat kepatuhan wajib pajak tergolong rendah. Praktik korupsi aparatur sipil negara tetap menjadi tantangan struktural.

Saat ini, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 12–13%. Angka ini tergolong rendah bila kita bandingkan dengan negara maju yang umumnya memiliki rasio di atas 25% maupun negara berkembang lainnya. Sebagai contoh, Indonesia mencatat rasio lebih rendah daripada Thailand (17%), Malaysia (15,5%), Filipina (14,4%), Singapura (14,2%), dan Vietnam (13,8%). Rasio yang rendah ini menunjukkan pemerintah mengelola fiskal dengan lemah, dan praktik korupsi dalam banyak kasus turut memperburuknya.

Joko Widodo menetapkan target peningkatan rasio pajak terhadap PDB hingga 16% pada akhir masa jabatan pertamanya di tahun 2019. Target tersebut memiliki landasan yang kuat karena Jokowi meningkatkan penerimaan pajak saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta (2012–2014) dan Walikota Surakarta (2005–2012). Di Jakarta, pendapatan asli daerah tercatat naik dari Rp30,6 triliun pada tahun 2012 menjadi Rp41,5 triliun pada tahun 2013, sementara di Surakarta terjadi peningkatan PAD sebesar 12,5%. Capaian tersebut memberikan indikasi bahwa keberhasilan serupa berpotensi terwujud di tingkat nasional.

Target Pajak

Pada tahun 2014, pemerintah merevisi target penerimaan pajak dari Rp1.110,2 triliun dalam APBN 2014 menjadi Rp1.072 triliun dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2014. Hingga saat ini, pihak terkait belum memastikan pencapaian terhadap target yang telah disesuaikan. Sementara itu, untuk tahun berikutnya, pemerintah menetapkan sasaran penerimaan pajak sebesar Rp1.380 triliun.

Sebagian besar pendapatan negara, sekitar 80%, berasal dari penerimaan pajak—dengan kontribusi utama berasal dari pajak penghasilan badan.

Presiden baru saja melantik Bambang Brodjonegoro sebagai Menteri Keuangan, dan ia akan memaksimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Pemerintah merencanakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan profil wajib pajak serta memperluas jumlah petugas pajak. Menteri Keuangan menilai pendekatan paling praktis adalah memberi akses bagi otoritas pajak terhadap rekening bank wajib pajak di dalam negeri.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *