Warga Terdampak Batubara Tuntut Pemerintah Dahulukan Rakyat

Perwakilan warga terdampak tambang dan PLTU batu bara mendesak Presiden Joko Widodo mengutamakan kesejahteraan rakyat. Mereka menuntut pemerintah menepati janji kampanye dan tidak mendahulukan kepentingan perusahaan maupun investor. Warga yang berkumpul di Bogor mengaku telah merasakan berbagai dampak negatif proyek tersebut. Sebagian daerah bahkan mengalami dampak sebelum pembangunan proyek mulai. Cayadi menegaskan warga menolak mengalami nasib serupa dengan komunitas sekitar pembangkit lain. Ia mengaku pernah masuk penjara tujuh bulan karena menentang pembangunan PLTU tersebut. Selama lima tahun terakhir, UKPWR Batang konsisten menolak pembangunan PLTU batu bara terbesar di Asia Tenggara. Mereka menilai proyek itu mengancam lahan pertanian produktif dan perairan yang kaya sumber daya.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan UKPWR Batang, Rapel Cirebon, dan warga terdampak PLTU di berbagai daerah. Peserta juga berasal dari komunitas terdampak tambang batu bara di Kalimantan Timur dan Sumatra. Ketua Rapel Cirebon, Aan Anwarudin, mewakili warga yang menolak pembangunan PLTU Cirebon. Ia meminta Presiden Jokowi membatalkan pembangunan PLTU Cirebon Unit II. Aan juga mendesak pemerintah mengevaluasi izin operasional PLTU Cirebon Unit I. Menurutnya, pembangkit itu telah menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar. Dampaknya mencakup masalah kesehatan, keretakan hubungan sosial, dan hilangnya mata pencaharian. Banyak petani dan nelayan mengaku terdampak oleh keberadaan pembangkit tersebut.

Pertemuan Pertama

Hindun Mulaika, Ketua Tim Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan yang pertama kali mempertemukan para wakil komunitas yang terdampak oleh industri batubara dan pertambangan batubara dari berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, forum tersebut bertujuan untuk menyampaikan suara para korban industri batubara yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa negara harus menjamin perlindungan masyarakat dari dampak buruk industri yang mencemari tersebut. Pada akhir pertemuan, para perwakilan komunitas yang terdampak penambangan batubara menyampaikan sebuah manifesto berisi tuntutan kepada pemerintah agar mengakhiri ketergantungan pada energi batubara yang mencemari, sungguh-sungguh mengembangkan energi bersih dan terbarukan serta menjamin hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bersih.

Pius Ginting dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengatakan pertemuan tersebut digelar karena Presiden Jokowi dinilai belum mampu melindungi masyarakat dari ancaman energi berbasis batu bara. Menurutnya, di Batang, Jokowi dianggap lebih memprioritaskan kepentingan korporasi dan investor asing dibandingkan petani serta nelayan yang telah memberikan dukungan pada pemilu sebelumnya. Ia berharap gerakan nasional anti batu bara yang lahir dari komunitas terdampak dapat mengingatkan Jokowi agar lebih memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Hendrik Siregar, Koordinator Jaringan Advokasi Pertambangan, menyatakan bahwa batu bara menimbulkan berbagai risiko sejak proses bongkar muat, pengangkutan hingga penggunaannya di pembangkit listrik. Menurutnya, industri batu bara mengabaikan aspek keselamatan manusia, mempercepat kenaikan suhu bumi, dan memperparah perubahan iklim yang mengancam kehidupan masyarakat. Karena itu, peserta pertemuan tersebut secara tegas mendesak Presiden Jokowi untuk mengutamakan perlindungan masyarakat dari dampak dan ancaman batu bara.

Greenpeace, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Jaringan Advokasi Pertambangan merupakan bagian dari koalisi organisasi lingkungan yang secara konsisten mengkritisi dampak negatif industri yang bergantung pada energi fosil di Indonesia.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *