Rabu, 5 Agustus 2015, rupiah melemah menembus Rp13.500 per dolar AS. Posisi itu terendah sejak krisis keuangan Asia 1997–1998 yang berkembang menjadi krisis multidimensi ekonomi, politik, sosial. Bagi sejumlah pembuat kebijakan, pelaku usaha dan investor, pelemahan ini membangkitkan kembali ingatan akan masa sulit tersebut. Meski demikian, terdapat perbedaan penting antara situasi saat ini dan kondisi pada masa krisis tersebut.
Hingga pukul 11.14 WIB, rupiah melemah 0,23% ke Rp13.503 per dolar AS menurut Bloomberg Dollar Index. Kurs acuan BI JISDOR turun 0,16% menjadi Rp13.517 per dolar AS.
Perbedaan utama dengan krisis 1997–1998, pelemahan rupiah kini bukan akibat penularan regional dari Thailand. Kenaikan nilai dolar AS di pasar global memicu pelemahan mata uang kita. Penguatan dolar memengaruhi hampir seluruh mata uang dunia. Kebijakan moneter Federal Reserve yang lebih ketat menjadi sumber penguatan tersebut. Fed menghentikan pelonggaran kuantitatif awal 2014 dan pasar mengantisipasi kenaikan suku bunga. Keputusan kenaikan suku bunga bergantung pada data ekonomi AS. Setiap rilis data positif meningkatkan ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga. Contohnya, 5 Agustus 2015 pesanan pabrik AS untuk Juni melampaui perkiraan. Data itu mendorong ekspektasi kenaikan suku bunga sehingga rupiah cenderung terdepresiasi.
Kebijakan moneter AS yang lebih ketat memicu keluarnya aliran modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Berakhirnya era dolar AS murah dan naiknya imbal hasil pasar AS membuat aset berisiko di negara berkembang kurang diminati investor. Meski demikian, kondisi keuangan dan ekonomi saat ini jauh lebih solid daripada dengan situasi pada tahun 1997–1998.
Politik dan Ekonomi
Kondisi makroekonomi saat ini jauh lebih stabil daripada dengan masa krisis keuangan Asia di akhir tahun 1990-an, sehingga penting untuk memahami latar belakang politik dan ekonomi pada periode tersebut. Di bawah pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto (1966–1998), sektor keuangan mengalami keterpurukan akibat praktik patronase dan korupsi yang merajalela, menjadikannya pusat dari krisis yang terjadi. Pengawasan terhadap sektor keuangan sangat lemah, bahkan bank sentral tidak memiliki informasi yang memadai mengenai pergerakan dana domestik maupun internasional. Akibatnya, swasta menanggung utang luar negeri jangka pendek dalam jumlah besar, yang mendorong pembengkakan ekonomi. Ketika nilai tukar rupiah melemah, beban utang tersebut semakin berat dan mengancam kelangsungan banyak usaha lokal.
Praktik patronase, korupsi dan ketidakpastian hukum yang berkembang selama era Orde Baru telah menjadi penghambat utama bagi efisiensi ekonomi dan menciptakan potensi krisis yang sewaktu-waktu bisa meledak. Namun, kondisi saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Pengawasan terhadap likuiditas perbankan kini dilakukan dengan lebih ketat dan terbuka, sementara nilai tukar rupiah bergerak secara lebih bebas, memungkinkan tekanan terhadap mata uang tersebut untuk diatasi secara berkelanjutan dan cepat.
Perbedaan yang paling mencolok saat ini adalah tingkat utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan akhir dekade 1990-an. Saat ini, Indonesia termasuk dalam jajaran negara dengan rasio utang terhadap PDB yang paling stabil di dunia, yaitu sekitar 27%. Sebagai perbandingan, pada masa krisis keuangan Asia, angka tersebut sempat melampaui 60%.
Cadangan Devisa
Perbedaan lainnya terlihat pada posisi cadangan devisa yang kini jauh lebih kuat. Hingga akhir bulan Juni 2015, cadangan devisa BI tercatat sebesar $108 miliar, meningkat hampir 10 kali lipat dibandingkan dengan jumlah yang dimiliki pada penghujung tahun 1990-an.
Kita dapat melihat kembali tahun 2008 untuk memahami bagaimana pemerintah menangani krisis. Indonesia berhasil melewati krisis global tahun tersebut dengan relatif baik. Meskipun terjadi arus modal keluar yang cukup besar, stabilitas ekonomi nasional dan fondasi keuangan yang lebih kokoh memungkinkan negara ini tetap mencatat pertumbuhan PDB sebesar 4,6% secara tahunan. Sebaliknya, pada tahun 1998, mengalami kontraksi ekonomi yang sangat tajam, yaitu sebesar 13,6% (yoy). Saat ini, meskipun pertumbuhan ekonomi melambat ke titik terendah dalam enam tahun terakhir—yang tentu menjadi perhatian—proyeksi pertumbuhan PDB dalam jangka pendek hingga menengah masih berada di kisaran positif 5%, menunjukkan bahwa ekonomi tetap berada dalam kondisi yang cukup kuat.