Pilihan yang Mengkhawatirkan: Narapidana Tetap di Pulau Penjara

pernah menjadi lokasi penahanan

Pulau Buru di kawasan timur Indonesia pernah menjadi lokasi penahanan sekitar 12.000 tahanan politik. Pemerintah pada masa Presiden Soeharto menuduh mereka sebagai simpatisan komunis dan mengirim mereka ke sana untuk kerja paksa sejak akhir 1960-an.

Orang-orang kemudian mengenal pulau ini sebagai pulau penjara, karena pihak berwenang menahan mereka tanpa dakwaan. Petugas memaksa mereka bekerja keras membuka hutan dengan peralatan sederhana untuk membangun jalan dan mengolah lahan pertanian.

Mereka tidak memperoleh makanan maupun pakaian yang memadai. Ratusan orang meninggal akibat penyakit dan kelelahan karena kerja fisik yang sangat berat. Sebagian lainnya memilih mengakhiri hidupnya.

Di tengah meningkatnya tekanan dan situasi global, pemerintah memutuskan membebaskan mereka pada akhir 1970-an. Meski boleh meninggalkan pulau ini, mereka tetap wajib melapor secara berkala kepada otoritas setempat. Kewajiban tersebut berlangsung hingga Presiden Soeharto turun dari kekuasaan pada 1998.

Namun, bagi sebagian mantan tahanan, kembali menjalani kehidupan normal nyaris mustahil karena stigma yang melekat pada riwayat penahanannya.

Sekitar 20 orang di antaranya memilih untuk tetap menetap di pulau yang pernah memenjarakannya. Berikut kisah para penghuni tersebut.

Kami Makan Tikus untuk Bertahan Hidup

Diro, yang saat itu berusia akhir 20-an, telah menikah dan memiliki seorang putra kecil ketika militer menangkapnya dari desanya di Boyolali, Jawa Tengah, pada 1968.

“Dulu saya hanya seorang petani, membantu ayah di ladang—tidak lebih dari ini,” katanya.

“Sampai sekarang, saya benar-benar tidak memahami mengapa mereka menahan saya lebih dari 10 tahun. Istri saya tak pernah pulih dari guncangan ini hingga mengalami gangguan jiwa. Ia meninggal dunia saat mengandung anak kedua kami,” katanya.

“Kami terpaksa menyantap tikus, ular, jamur dan tumbuhan—apa pun yang berhasil kami temukan di hutan demi bertahan hidup,” kenangnya.

Ia mengatakan bahwa mereka berkali-kali memukulinya. “Mereka menghantam kepala dan kaki saya. Kadang-kadang, sampai sekarang pun masih terasa sakit,” ujarnya.

Masyarakat di lingkungannya menjauhi dan mengucilkan keluarganya.

“Anak sulung saya sampai berhenti sekolah karena tidak sanggup menanggung stigma sebagai anak dari orang anggota Partai Komunis,” katanya.

“Kalau saya pulang ke desa dan menikah lagi, saya khawatir istri serta anak-anak saya yang baru tidak akan sanggup menanggungnya, ketika orang-orang memberi stigma dan menganggapnya komunis,” kata Utomo.

Pemerintah masih melarang Partai Komunis, dan aparat membubarkan pertemuan para mantan tahanan politik.

Setelah bebas, Diro menikahi perempuan setempat bernama Mada. Kini, mereka tinggal bersama keempat anaknya di Desa Savana Jaya, dalam komunitas kecil para mantan tahanan politik.

Istrinya menjalankan warung makan di depan rumah, sementara ia menggarap ladang sayurnya.

Ayahku Meninggal Tanpa Pernah Melihat Keadilan

Pada 1974, saat pulau ini masih berfungsi sebagai penjara, pemerintah menyatakan para narapidana boleh mengundang keluarga mereka untuk datang dan tinggal bersama.

Banyak keluarga tidak mengetahui bahwa orang yang mereka kasihi berada di pulau penjara tersebut.

Darsini berusia tujuh tahun saat keluarganya pindah ke Buru untuk menyusul dan tinggal bersama ayahnya.

Ayahnya merupakan seorang guru di sebuah desa di Jawa Tengah. Ia kemudian dicap sebagai komunis dan dikirim ke Buru tanpa melalui pengadilan pada tahun 1969.

“Ayah saya menyampaikan bahwa dengan pindah ke sini, kami masih memiliki kesempatan untuk meneruskan pendidikan,” ujar Darsini.

Ia dan kakak perempuannya terpaksa berhenti sekolah di Jawa setelah ayah mereka ditangkap. Teman-teman lamanya pun mengejek mereka karena dicap sebagai anak dari orang yang dicurigai komunis.

Di Buru, mereka dapat menuntaskan pendidikan dengan lebih tenang.

Namun, hingga kini stigma ini tetap melekat dan terus menghantuinya.

“Ada sebagian orang di sini yang, saat kami berbeda pendapat dengannya, langsung melabeli kami komunis. Ini sangat menyakitkan, karena ayah saya tidak pernah diadili. Ia meninggal tanpa sempat melihat keadilan,” katanya.

Mereka tidak Bisa Lagi Memberi Kami Makan di Penjara

Roni Munawar, 75 tahun, baru saja menamatkan pendidikan di akademi militer di Bandung, Jawa Barat, ketika ia ditangkap.

Ia dicurigai terlibat dalam kelompok yang dikaitkan dengan upaya kudeta yang gagal pada 30 September 1965. Namun, ia menegaskan tidak pernah mengetahui rencana kudeta tersebut dan tidak pernah diadili.

“Saya tidak mengerti mengapa mereka menahan saya begitu lama. Saya menduga mereka mengirim kami ke sini agar kami bisa bertahan hidup sendiri, dengan membuka hutan untuk membangun jalan dan sawah. Sebab, jika kami tetap dipenjara di Jawa, mereka tidak lagi sanggup menanggung kebutuhan makan kami,” katanya.

Ia memilih untuk tetap menetap di Buru setelah pemerintah Soeharto membebaskannya pada akhir 1970-an.

“Saya tidak memiliki apa-apa lagi di kampung halaman, dan saya merasa hidup saya akan lebih bermakna di sini. Saya mengajarkan anak-anak membaca dan berhitung, serta membantu mencarikan beasiswa agar mereka bisa melanjutkan pendidikan,” kata Roni.

Roni juga bekerja sebagai praktisi akupunktur dan terapis herbal, memanfaatkan pengetahuan yang ia pelajari dari sesama narapidana.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *