Permohonan Diabaikan, Warga Nigeria Tetap Hadapi Eksekusi

meminta pembebasan Agbaje Salami

Presiden Goodluck Jonathan meminta pembebasan Agbaje Salami, namun otoritas tetap melaksanakan eksekusi. Pekan lalu, Presiden Jonathan mengadakan pertemuan dengan Harry Purwanto, Duta Besar Indonesia yang baru untuk Nigeria, di vila kepresidenan. Pertemuan itu membahas rencana eksekusi tiga warga Nigeria, termasuk Agbaje Salami, terkait kasus narkotika.

Pengadilan telah menolak permohonan hukum Salami untuk menggugat keputusan Presiden Joko Widodo menolak grasi.

Hakim Hendro Puspito dari PTUN Jakarta Timur menyatakan lembaganya tidak berwenang menilai atau membatalkan keputusan presiden.

Hendro menekankan pengadilan tak berwenang menilai aspek kewenangan, pertimbangan, dan substansi; akibatnya, majelis menyatakan gugatan tidak dapat mereka terima.

Pada 1998, polisi menangkap Salami, alias Jamiu Owolabi Abashin, atas tuduhan menyelundupkan 5,3 kilogram heroin ke Surabaya, Jawa Timur.

Pemerintah menetapkan Pulau Nusakambangan di Jawa Tengah sebagai lokasi pelaksanaan hukuman mati bagi yang bersangkutan.

Selain Salami, sembilan warga Australia, Prancis, Brasil, Ghana, dan Indonesia terkait narkotika akan menjalani hukuman serupa sesuai hukum berlaku.

Presiden Jokowi menegaskan sikap tegas terhadap pengedar narkoba karena peredarannya mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan darurat.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan semua persiapan di lokasi eksekusi telah rampung. Para terpidana akan menjalani hukuman sesuai prosedur penembakan oleh regu tembak.

Pemerintah menerima dan menanggapi permintaan sejumlah negara untuk menghentikan eksekusi demi pertimbangan diplomatik dan kemanusiaan.

Sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan eksekusi, Brasil menunda proses penerimaan surat kepercayaan dari utusan baru Indonesia. Di sisi lain, Australia mendesak pemerintah meninjau kembali bantuan kemanusiaan senilai $1 miliar pasca tsunami 2004. Langkah ini bertujuan menyelamatkan warganya yang terancam hukuman mati.

Senin, pemerintah federal memanggil Harry di Abuja dan memintanya mendesak Indonesia mengganti eksekusi dengan penjara seumur hidup.

Sekretaris tetap Kemlu Nigeria, Danjuma Sheni, menyampaikan kepada perwakilan diplomatik bahwa keputusan itu mengancam hubungan bilateral kedua negara.

Perdagangan Narkoba

“Dalam konteks ini, kami memahami sepenuhnya dampak serius dari perdagangan narkoba di negara Anda. Namun demikian, kami tetap ingin menyampaikan harapan agar Anda dan presiden Anda dapat mempertimbangkan pendekatan yang menggabungkan keadilan dengan rasa belas kasihan,” ujarnya.

“Kami mengakui tiga warga Nigeria telah menuntaskan proses hukum dan presiden menolak banding mereka. Pihak berwenang telah memindahkan Salami ke sebuah pulau, dan eksekusinya dapat berlangsung kapan saja. Karena itu, kami memohon agar hukuman mati Salami diganti dengan penjara seumur hidup.”

Sebagai tanggapan, Harry menegaskan eratnya hubungan antara Indonesia dan Nigeria, serta menyampaikan bahwa proses hukum terhadap warga Nigeria telah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Ia menyampaikan bahwa para warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia umumnya telah menerima informasi sebelumnya bahwa keterlibatan dalam perdagangan narkotika dapat berujung pada hukuman mati.

Utusan tersebut menyatakan bahwa seluruh jalur hukum yang dapat ditempuh oleh para terpidana telah dijalankan, namun menambahkan bahwa pesan dari pemerintah federal akan tetap disampaikan kepada pemerintah Indonesia.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *